tag:blogger.com,1999:blog-42094339152988770972024-02-02T16:11:19.489-08:00Islam Rohmatan Lil 'alaminPetualanghttp://www.blogger.com/profile/05527099755456085855noreply@blogger.comBlogger31125tag:blogger.com,1999:blog-4209433915298877097.post-81170716441769178392010-06-29T00:54:00.000-07:002011-03-11T14:41:23.678-08:00Terungkapnya Rahasia IblisKetika kami sedang bersama Rasulullah SAW di kediaman seorang sahabat Anshar, tiba-tiba terdengar panggilan seseorang dari luar rumah: “Wahai penghuni rumah, bolehkah aku masuk? Sebab kalian akan membutuhkanku.<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjlOnzSBhGVPQj4QmijyYRZHDxkFB3EPwILnEr3EE0SAh8FjLjpSJRy6yLD32xKOus_Mw9yqhw21aGShlB7Tbrq7f1kGEFamQgqDwwD2ceMKWH_Ut3gWgYFCfSG-ntbK_YkkMI2WxD8vCAo/s1600/hell.gif" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="121" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjlOnzSBhGVPQj4QmijyYRZHDxkFB3EPwILnEr3EE0SAh8FjLjpSJRy6yLD32xKOus_Mw9yqhw21aGShlB7Tbrq7f1kGEFamQgqDwwD2ceMKWH_Ut3gWgYFCfSG-ntbK_YkkMI2WxD8vCAo/s200/hell.gif" width="200" /></a></div>Nabi: “Itu Iblis, laknat Allah bersamanya.<br />
<br />
Umar ingin mmbunuhnya.<br />
<a name='more'></a><br />
Nabi: “Sabar wahai Umar, bukankah kamu tahu bahwa Allah memberinya kesempatan hingga hari kiamat? Lebih baik bukakan pintu untuknya, sebab dia telah diperintahkan oleh Allah untuk ini, pahamilah apa yang hendak ia katakan dan dengarkan dengan baik.<br />
<br />
Ibnu Abbas RA : pintu lalu dibuka, ternyata dia seperti seorang kakek yang cacat satu matanya. Di janggutnya terdapat 7 helai rambut seperti rambut kuda, taringnya terlihat seperti taring babi, bibirnya seperti bibir sapi.<br />
<br />
Iblis: “Salam untukmu Muhammad. Salam untukmu para hadirin.<br />
<br />
Rasulullah SAW: “Salam hanya milik Allah SWT, sebagai mahluk terlaknat, apa keperluanmu?<br />
<br />
Iblis: “Wahai Muhammad, aku datang ke sini bukan atas kemauanku, namun karena terpaksa.<br />
“Siapa yang memaksamu?<br />
<br />
Seorang malaikat dari utusan Allah telah mendatangiku dan berkata:<br />
“Allah SWT memerintahkanmu untuk mendatangi Muhammad sambil menundukkan diri.beritahu Muhammad tentang caramu dalam menggoda manusia. jawabalah dengan jujur semua pertanyaannya. Demi kebesaran Allah, andai kau berdusta satu kali saja, maka Allah akan jadikan dirimu debu yang ditiup angin.”<br />
<br />
“Oleh karena itu aku sekarang mendatangimu. Tanyalah apa yang hendak kau tanyakan. Jika aku berdusta, aku akan dicaci oleh setiap musuhku. Tidak ada sesuatu pun yang paling besar menimpaku daripada cacian musuh.<br />
Orang Yang Dibenci Iblis<br />
<br />
Rasulullah: Kalau kau benar jujur, siapakah manusia yang paling kau benci?<br />
<br />
Iblis: Kamu, kamu dan orang sepertimu adalah mahkluk Allah yang paling aku benci.<br />
Siapa selanjutnya?<br />
Pemuda yang bertakwa yang memberikan dirinya mengabdi kepada Allah SWT.<br />
lalu siapa lagi?<br />
Orang Aliim dan wara’ (Loyal)<br />
Lalu siapa lagi?<br />
Orang yang selalu bersuci.<br />
Siapa lagi?<br />
Seorang fakir yang sabar dan tak pernah mengeluhkan kesulitannnya kepda orang lain.<br />
<br />
Apa tanda kesabarannya?<br />
Wahai Muhammad, jika ia tidak mengeluhkan kesulitannya kepada orang lain selama 3 hari, Allah akan memberi pahala orang -orang yang sabar.<br />
<br />
Selanjutnya apa?<br />
Orang kaya yang bersyukur.<br />
<br />
Apa tanda kesyukurannya?<br />
Ia mengambil kekayaannya dari tempatnya, dan mengeluarkannya juga dari tempatnya.<br />
<br />
Orang seperti apa Abu Bakar menurutmu?<br />
Ia tidak pernah menurutiku di masa jahiliyah, apalagi dalam Islam.<br />
Umar bin Khattab?<br />
Demi Allah setiap berjumpa dengannya aku pasti kabur.<br />
Usman bin Affan?<br />
Aku malu kepada orang yang malaikat pun malu kepadanya.<br />
Ali bin Abi Thalib?<br />
Aku berharap darinya agar kepalaku selamat, dan berharap ia melepaskanku dan aku melepaskannya. tetapi ia tak akan mau melakukan itu.” (Ali bin Abi Thalib selau berdzikir terhadap Allah SWT)<br />
<br />
Amalan Yang Dapat Menyakiti Iblis<br />
Apa yang kau rasakan jika melihat seseorang dari umatku yang hendak shalat?<br />
Aku merasa panas dingin dan gemetar.<br />
Kenapa?<br />
Sebab, setiap seorang hamba bersujud 1x kepada Allah, Allah mengangkatnya 1 derajat.<br />
Jika seorang umatku berpuasa?<br />
Tubuhku terasa terikat hingga ia berbuka.<br />
Jika ia berhaji?<br />
Aku seperti orang gila.<br />
Jika ia membaca al-Quran?<br />
Aku merasa meleleh laksana timah diatas api.<br />
Jika ia bersedekah?<br />
Itu sama saja orang tersebut membelah tubuhku dengan gergaji.<br />
Mengapa bisa begitu?<br />
Sebab dalam sedekah ada 4 keuntungan baginya. Yaitu keberkahan dalam hartanya, hidupnya disukai, sedekah itu kelak akan menjadi hijab antara dirinya dengan api neraka dan segala macam musibah akan terhalau dari dirinya.<br />
Apa yang dapat mematahkan pinggangmu?<br />
Suara kuda perang di jalan Allah.<br />
Apa yang dapat melelehkan tubuhmu?<br />
Taubat orang yang bertaubat.<br />
Apa yang dapat membakar hatimu?<br />
Istighfar di waktu siang dan malam.<br />
Apa yang dapat mencoreng wajahmu?<br />
Sedekah yang diam diam.<br />
Apa yang dapat menusuk matamu?<br />
Shalat fajar.<br />
Apa yang dapat memukul kepalamu?<br />
Shalat berjamaah.<br />
Apa yang paling mengganggumu?<br />
Majelis para ulama.<br />
Bagaimana cara makanmu?<br />
Dengan tangan kiri dan jariku.<br />
Dimanakah kau menaungi anak anakmu di musim panas?<br />
Di bawah kuku manusia.<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh7TqqwDX6utKm2ti3FkdKyj8aHLmxdg9WgUI4muXrU3Ca0iXqNx-zMgHbmN7mWtid_OyyDgIveqV1jepN_b2QkTWlpuo9ZpoAW1nyvgvvxgoPfwVt0Ln5_VGVJ5qSjk03mOb9VVZR6pwFe/s1600/iblis.jpeg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="200" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh7TqqwDX6utKm2ti3FkdKyj8aHLmxdg9WgUI4muXrU3Ca0iXqNx-zMgHbmN7mWtid_OyyDgIveqV1jepN_b2QkTWlpuo9ZpoAW1nyvgvvxgoPfwVt0Ln5_VGVJ5qSjk03mOb9VVZR6pwFe/s200/iblis.jpeg" width="120" /></a></div><br />
<br />
<br />
<b>Manusia Yang Menjadi Teman Iblis</b><br />
Nabi: Siapa temanmu wahai Iblis?<br />
Pemakan riba.<br />
Siapa sahabatmu?<br />
Pezina.<br />
Siapa teman tidurmu?<br />
Pemabuk.<br />
Siapa tamumu?<br />
Pencuri.<br />
Siapa utusanmu?<br />
Tukang sihir.<br />
Apa yang membuatmu gembira?<br />
Bersumpah dengan cerai.<br />
Siapa kekasihmu?<br />
Orang yang meninggalkan shalat jumaat<br />
Siapa manusia yang paling membahagiakanmu?<br />
Orang yang meninggalkan shalatnya dengan sengaja.<br />
<br />
Iblis Tidak Berdaya Di hadapan Orang Yang Ikhlas<br />
Rasulullah SAW lalu bersabda : “Segala puji bagi Allah yang telah membahagiakan umatku dan menyengsarakanmu.<br />
<br />
Iblis segera menimpali:<br />
Tidak,tidak.. tak akan ada kebahagiaan selama aku hidup hingga hari akhir. Bagaimana kau bisa berbahagia dengan umatmu, sementara aku bisa masuk ke dalam aliran darah mereka dan mereka tak bisa melihatku. Demi yang menciptakan diriku dan memberikanku kesempatan hingga hari akhir, aku akan menyesatkan mereka semua. Baik yang bodoh, atau yang pintar, yang bisa membaca dan tidak bisa membaca, yang durjana dan yang shaleh, kecuali hamba Allah yang ikhlas.<br />
Siapa orang yang ikhlas menurutmu?<br />
Tidakkah kau tahu wahai Muhammad, bahwa barang siapa yang menyukai emas dan perak, ia bukan orang yang ikhlas. "<br />
"Jika kau lihat seseorang yang tidak menyukai dinar dan dirham, tidak suka pujian dan sanjunang, aku bisa pastikan bahwa ia orang yang ikhlas, maka aku meninggalkannya. "<br />
"Selama seorang hamba masih menyukai harta dan sanjungan dan hatinya selalu terikat dengan kesenangan dunia, ia sangat patuh padaku.<br />
<br />
<br />
<b>Iblis Dibantu oleh 70.000 Anak-Anaknya</b><br />
Tahukah kamu Muhammad, bahwa aku mempunyai 70.000 anak. Dan setiap anak memiliki 70.000 syaithan.<br />
Sebagian ada yang aku tugaskan untuk mengganggu ulama. Sebagian untuk menggangu anak anak muda, sebagian untuk menganggu orang -orang tua, sebagian untuk menggangu wanta – wanita tua, sebagian anak -anakku juga aku tugaskan kepada para Zahid.<br />
<br />
Aku punya anak yang suka mengencingi telinga manusia sehingga ia tidur pada shalat berjamaah. tanpanya, manusia tidak akan mengantuk pada waktu shalat berjamaah.<br />
<br />
Aku punya anak yang suka menaburkan sesuatu di mata orang yang sedang mendengarkan ceramah ulama hingga mereka tertidur dan pahalanya terhapus.<br />
Aku punya anak yang senang berada di lidah manusia, jika seseorang melakukan kebajikan lalu ia beberkan kepada manusia, maka 99% pahalanya akan terhapus.<br />
<br />
Pada setiap seorang wanita yang berjalan, anakku dan syaithan duduk di pinggul dan pahanya, lalu menghiasinya agar setiap orang memandanginya.<br />
Syaithan juga berkata, “keluarkan tanganmu”, lalu ia mengeluarkan tangannya lalu syaithan pun menghiasi kukunya.<br />
“Mereka, anak – anakku selalu meyusup dan berubah dari satu kondisi ke kondisi lainnya, dari satu pintu ke pintu yang lainnya untuk menggoda manusia hingga mereka terhempas dari keikhlasan mereka.<br />
Akhirnya mereka menyembah Allah tanpa ikhlas, namun mereka tidak merasa.<br />
<br />
Tahukah kamu, Muhammad? bahwa ada rahib yang telah beribadat kepada Allah selama 70 tahun. Setiap orang sakit yang didoakan olehnya, sembuh seketika. Aku terus menggodanya hingga ia berzina, membunuh dan kufur.”<br />
<br />
Cara Iblis Menggoda<br />
“Tahukah kau Muhammad, dusta berasal dari diriku?<br />
Akulah mahluk pertama yang berdusta.<br />
Pendusta adalah sahabatku. barangsiapa bersumpah dengan berdusta, ia kekasihku.<br />
Tahukah kau Muhammad?<br />
<br />
Aku bersumpah kepada Adam dan Hawa dengan nama Allah bahwa aku benar benar menasihatinya.<br />
Sumpah dusta adalah kegemaranku.<br />
<br />
Ghibah (gossip) dan Namimah (Adu domba) kesenanganku.<br />
Kesaksian palsu kegembiraanku.<br />
<br />
Orang yang bersumpah untuk menceraikan istrinya ia berada di pinggir dosa walau hanya sekali dan walaupun ia benar. Sebab barang siapa membiasakan dengan kata – kata cerai, isterinya menjadi haram baginya. Kemudian ia akan beranak cucu hingga hari kiamat. jadi semua anak – anak zina dan ia masuk neraka hanya karena satu kalimat, CERAI.<br />
<br />
Wahai Muhammad, umatmu ada yang suka mengulur ulur shalat. Setiap ia hendak berdiri untuk shalat, aku bisikan padanya waktu masih lama, kamu masih sibuk, lalu ia manundanya hingga ia melaksanakan shalat di luar waktu, maka shalat itu dipukulkannya kemukanya.<br />
<br />
Jika ia berhasil mengalahkanku, aku biarkan ia shalat. Namun aku bisikkan ke telinganya ‘lihat kiri dan kananmu’, iapun menoleh. pada saat iatu aku usap dengan tanganku dan kucium keningnya serta aku katakan ’shalatmu tidak sah’<br />
<br />
Bukankah kamu tahu Muhammad, orang yang banyak menoleh dalam shalatnya akan dipukul.<br />
Jika ia shalat sendirian, aku suruh dia untuk bergegas. ia pun shalat seperti ayam yang mematuk beras.<br />
jika ia berhasil mengalahkanku dan ia shalat berjamaah, aku ikat lehernya dengan tali, hingga ia mengangkat kepalanya sebelum imam, atau meletakkannya sebelum imam.<br />
<br />
Kamu tahu bahwa melakukan itu batal shalatnya dan wajahnya akan dirubah menjadi wajah keledai.<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgbbVX2EuJtSNkRKUycIGwlfKFmwtZwB2vG8ZkZfdqkX6hbRbIPsDHH11x1P53Ze550yZSKy_tXjjwYl0qnAxYWDIXk5QZshnyVIfLzpezOyCfE20AiacCDbnAg5jTtpSvQb_3boLuYsB05/s1600/mnk.jpeg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="200" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgbbVX2EuJtSNkRKUycIGwlfKFmwtZwB2vG8ZkZfdqkX6hbRbIPsDHH11x1P53Ze550yZSKy_tXjjwYl0qnAxYWDIXk5QZshnyVIfLzpezOyCfE20AiacCDbnAg5jTtpSvQb_3boLuYsB05/s200/mnk.jpeg" width="200" /></a></div><br />
<br />
Jika ia berhasil mengalahkanku, aku tiup hidungnya hingga ia menguap dalam shalat. Jika ia tidak menutup mulutnya ketika mnguap, syaithan akan masuk ke dalamdirinya, dan membuatnya menjadi bertambah serakah dan gila dunia.Dan iapun semakin taat padaku.<br />
<br />
Kebahagiaan apa untukmu, sedang aku memerintahkan orang miskin agar meninggalkan shalat. aku katakan padaknya, ‘kamu tidak wajib shalat, shalat hanya wajib untuk orang yang berkecukupan dan sehat. orang sakit dan miskin tidak, jika kehidupanmu telah berubah baru kau shalat.’<br />
<br />
Ia pun mati dalam kekafiran. Jika ia mati sambil meninggalkan shalat maka Allah akan menemuinya dalam kemurkaan.<br />
Wahai Muhammad, jika aku berdusta Allah akan menjadikanku debu.<br />
Wahai Muhammad, apakah kau akan bergembira dengan umatmu padahal aku mengeluarkan seperenam mereka dari islam?<br />
<br />
<br />
10 Hal Permintaan Iblis kepada Allah SWT<br />
“Berapa hal yang kau pinta dari Tuhanmu?<br />
“10 macam”<br />
“Apa saja?”<br />
Aku minta agar Allah membiarkanku berbagi dalam harta dan anak manusia, Allah mengizinkan.<br />
Allah berfirman,<br />
“Berbagilah dengan manusia dalam harta dan anak. dan janjikanlah mereka, tidaklah janji setan kecuali tipuan.” (QS Al-Isra :64)<br />
“Harta yang tidak dizakatkan, aku makan darinya. Aku juga makan dari makanan haram dan yang bercampur dengan riba, aku juga makan dari makanan yang tidak dibacakan nama Allah.<br />
<br />
Aku minta agar Allah membiarkanku ikut bersama dengan orang yang berhubungan dengan istrinya tanpa berlindung dengan Allah, maka setan ikut bersamanya dan anak yang dilahirkan akan sangat patuh kepada syaithan.<br />
<br />
Aku minta agar bisa ikut bersama dengan orang yang menaiki kendaraan bukan untuk tujuan yang halal.<br />
Aku minta agar Allah menjadikan kamar mandi sebagai rumahku.<br />
Aku minta agar Allah menjadikan pasar sebagai masjidku.<br />
Aku minta agar Allah menjadikan syair sebagai Quranku.<br />
Aku minta agar Allah menjadikan pemabuk sebagai teman tidurku.<br />
Aku minta agar Allah memberikanku saudara, maka Ia jadikan orang yang membelanjakan hartanya untuk maksiat sebagai saudaraku.<br />
<br />
Allah berfirman,<br />
Orang -orang boros adalah saudara saudara syaithan. (QS Al-Isra : 27).<br />
Wahai Muhammad, aku minta agar Allah membuatku bisa melihat manusia sementara mereka tidak bisa melihatku.<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhyMK7DAtQ0wL7ukDOihJCGclMIj3R_A4jAM2TtQxPWzfVo_nLVH82qLJzK6KM36Ru91RC5HeSf4rymoRdj26D1F4m5er8yiX-z4YPsSdrXl6LOuSjfxriGAfkrQ_66qawwDpLw82-Rqz1b/s1600/rambu2_surga.JPG" imageanchor="1" style="clear: right; float: right; margin-bottom: 1em; margin-left: 1em;"><img border="0" height="200" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhyMK7DAtQ0wL7ukDOihJCGclMIj3R_A4jAM2TtQxPWzfVo_nLVH82qLJzK6KM36Ru91RC5HeSf4rymoRdj26D1F4m5er8yiX-z4YPsSdrXl6LOuSjfxriGAfkrQ_66qawwDpLw82-Rqz1b/s200/rambu2_surga.JPG" width="200" /></a></div><br />
<br />
Dan aku minta agar Allah memberiku kemampuan untuk mengalir dalam aliran darah manusia.<br />
Allah menjawab, “silahkan”, dan aku bangga dengan hal itu hingga hari kiamat.<br />
Sebagian besar manusia bersamaku di hari kiamat.<br />
Iblis berkata : “Wahai muhammad, aku tak bisa menyesatkan orang sedikitpun, aku hanya bisa membisikan dan menggoda.<br />
Jika aku bisa menyesatkan, tak akan tersisa seorangpun<br />
Sebagaimana dirimu, kamu tidak bisa memberi hidayah sedikitpun, engkau hanya rasul yang menyampaikan amanah.<br />
Jika kau bisa memberi hidayah, tak akan ada seorang kafir pun di muka bumi ini. Kau hanya bisa menjadi penyebab untuk orang yang telah ditentukan sengsara.<br />
<br />
Orang yang bahagia adalah orang yang telah ditulis bahagia sejak di perut ibunya. Dan orang yang sengsara adalah orang yang telah ditulis sengsara semenjak dalam kandungan ibunya.<br />
Rasulullah SAW lalu membaca ayat :<br />
Mereka akan terus berselisih kecuali orang yang dirahmati oleh Allah SWT” (QS Hud :118 - 119)<br />
juga membaca,<br />
Sesungguhnya ketentuan Allah pasti berlaku” (QS Al-Ahzab : 38)<br />
Iblis lalu berkata:<br />
<br />
Wahai Muhammad Rasulullah, takdir telah ditentukan dan pena takdir telah kering. Maha Suci Allah yang menjadikanmu pemimpin para nabi dan rasul, pemimpin penduduk surga, dan yang telah menjadikan aku pemimpin mahluk mahluk celaka dan pemimpin penduduk neraka. aku si celaka yang terusir, ini akhir yang ingin aku sampaikan kepadamu. dan aku tak berbohong.Petualanghttp://www.blogger.com/profile/05527099755456085855noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-4209433915298877097.post-78304907597208687012010-06-28T23:28:00.000-07:002010-06-28T23:28:49.161-07:00Hukumnya Pacaran dalam tinjauan SyariatTak kenal maka tak sayang! Itulah sebuah ungkapan yang telah populer di kehidupan kita. Bahkan, ungkapan itu memang berlaku umum, yaitu sejak seseorang mulai mengenal lingkungan hidupnya. Dalam konteks hubungan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, istilah "tak kenal maka tak sayang" adalah awal dari terjalinnya hubungan saling mencintai. Apa lagi, di zaman sekarang ini hubungan seperti itu sudah umum terjadi di masyarakat. Yaitu, suatu hubungan yang tidak hanya sekadar kenal, tetapi sudah berhubungan erat dan saling menyayangi. Hubungan seperti ini oleh masyarakat dikenal dengan istilah "pacaran".<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhSj06QLQdPu0NJYBJek2i1gReBGDem5-cS2NoZQ-Q8ucMP-keJ0TGPuNPr8Ade6Bx4YHMJtHzJRx6pmTLS7Mm3DJlxMsCWvnNX2Wa_ZswJVCCfjzr-WqtLwwY7s3c1CugFbrL4hql3_Zvs/s1600/khalwat.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="200" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhSj06QLQdPu0NJYBJek2i1gReBGDem5-cS2NoZQ-Q8ucMP-keJ0TGPuNPr8Ade6Bx4YHMJtHzJRx6pmTLS7Mm3DJlxMsCWvnNX2Wa_ZswJVCCfjzr-WqtLwwY7s3c1CugFbrL4hql3_Zvs/s200/khalwat.jpg" width="200" /></a></div><br />
<a name='more'></a><br />
Istilah pacaran berasal dari kata dasar pacar yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai teman lawan jenis yang tetap dan mempunyai hubungan berdasarkan cinta kasih. Istilah pacaran dalam bahasa Arab disebut tahabbub. Pacaran berarti bercintaan; berkasih-kasihan, yaitu dari sebuah pasangan laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. <br />
<br />
Para ulama telah banyak membicarakan masalah ini, seperti misalnya yang terdapat dalam Fatwa Lajnah Daimah, sebuah kumpulan fatwa dari beberapa ulama. Sebelum sampai pada simpulan hukum pacaran, terlebih dahulu ditelusuri berbagai kemungkinan yang terjadi ketika sebuah pasangan muda-mudi yang bukan mahram menjalin hubungan secara intim. Dengan penelusuran seperti ini, suatu tindakan tertentu yang berkaitan dengan hubungan muda-mudi ini dapat dinilai dari sudut pandang syar'i. Dengan demikian, kita akan dengan mudah mengetahui suatu "hubungan" yang masih dapat ditoleransi oleh syariat dan yang tidak. <br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhScEtBCnvynbttxj_SCkL5ZFQ_ycECcXNQwBThw3f6L1S5XjODUMzwXMDAbIJ8YZqXMTzo3bFAexP3QFsTuhS9B9ZeSDFuBP575vJ-3IZlezjg8MavJz-vl5hYoXC61VKy8afgfsI7so1Q/s1600/pacaran.jpg" imageanchor="1" style="clear: right; float: right; margin-bottom: 1em; margin-left: 1em;"><img border="0" height="200" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhScEtBCnvynbttxj_SCkL5ZFQ_ycECcXNQwBThw3f6L1S5XjODUMzwXMDAbIJ8YZqXMTzo3bFAexP3QFsTuhS9B9ZeSDFuBP575vJ-3IZlezjg8MavJz-vl5hYoXC61VKy8afgfsI7so1Q/s200/pacaran.jpg" width="181" /></a></div><br />
<br />
Apa yang terjadi dari sebuah hubungan antara seseorang dengan orang lain secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi lima: perkenalan, hubungan sahabat, jatuh cinta, hubungan intim, dan hubungan suami istri. <br />
<br />
Perkenalan <br />
<br />
Islam tidak melarang seseorang untuk menganal orang lain, termasuk lawan jenis yang bukan mahram. Bahkan, Islam menganjurkan kepada kita untuk bersatu, berjamaah. Karena, kekuatan Islam itu adalah di antaranya kejamaahan, bahkan Allah menciptakan manusia menjadi berbangsa-bangsa dan bersuku-suku itu untuk saling mengenal. <br />
<br />
Allah SWT berfirman yang artinya, "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal." (Al-Hujuraat: 13). <br />
<br />
Hubungan Sahabat <br />
<br />
Hubungan sahabat adalah hubungan sebagai kelanjutan dari sebuah hubungan yang saling mengenal. Setelah saling mengenal, seseorang berhubungan dengan orang lain bisa meningkat menjadi teman biasa atau teman dekat (sahabat). Hubungan sahabat dimulai dari saling mengenal. Hubungan saling mengenal ini jika berlangsung lama akan menciptakan sebuah hubungan yang tidak hanya saling mengenal, tetapi sudah ada rasa solidaritas yang lebih tinggi untuk saling menghormati dan bahkan saling bekerja sama. Contoh yang mungkin dapat diambil dalam hal ini adalah seperti hubungan antara Zainudin MZ dengan Lutfiah Sungkar, Neno Warisman dengan Hari Mukti, dan lain-lain. Mereka adalah pasangan lawan-lawan jenis yang saling mengenal, juga dalam diri mereka terjalin hubungan yang saling menghormati, bahkan mungkin bisa bekerja sama. Dalam Islam, hubungan semacam ini tidaklah dilarang. <br />
<br />
"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya." (Al-Maidah: 2). <br />
<br />
Jatuh Cinta <br />
<br />
Islam juga tidak melarang seseorang mencintai sesuatu, tetapi untuk tingkatan ini harus ada batasnya. Jika rasa cinta ini membawa seseorang kepada perbuatan yang melanggar syariat, berarti sudah terjerumus ke dalam larangan. Rasa cinta tadi bukan lagi dibolehkan, tetapi sudah dilarang. Perasaan cinta itu timbul karena memang dari segi zatnya atau bentuknya secara manusiawi wajar untuk dicintai. Perasaan ini adalah perasaan normal, dan setiap manusia yang normal memiliki perasaan ini. Jika memandang sesuatu yang indah, kita akan mengatakan bahwa itu memang indah. Imam Ibnu al-Jauzi berkata, "Untuk pemilihan hukum dalam bab ini, kita harus katakan bahwa sesungguhnya kecintaan, kasih sayang, dan ketertarikan terhadap sesuatu yang indah dan memiliki kecocokan tidaklah merupakan hal yang tercela. Terhadap cinta yang seperti ini orang tidak akan membuangnya, kecuali orang yang berkepribadian kolot. Sedangkan cinta yang melewati batas ketertarikan dan kecintaan, maka ia akan menguasai akal dan membelokkan pemiliknya kepada perkara yang tidak sesuai dengan hikmah yang sesungguhnya, hal seperti inilah yang tercela." <br />
<br />
Begitu juga ketika melihat wanita yang bukan mahram, jika ia wanita yang cantik dan memang indah ketika secara tidak sengaja terlihat oleh seseorang, dalam hati orang tersebut kemungkinan besar akan terbesit penilaian suatu keindahan, kecantikan terhadap wanita itu. Rasa itulah yang disebut rasa cinta, atau mencintai. Tetapi, rasa mencintai atau jatuh cinta di sini tidak berarti harus diikuti rasa memiliki. Rasa cinta di sini adalah suatu rasa spontanitas naluri alamiah yang muncul dari seorang manusia yang memang merupakan anugerah Tuhan. Seorang laki-laki berkata kepada Umar bin Khattab r.a., "Wahai Amirul Mukminin, aku telah melihat seorang gadis, kemudian aku jatuh cinta kepadanya." Umar berkata, "Itu adalah termasuk sesuatu yang tidak dapat dikendalikan." (R Ibnu Hazm). Dalam kitab Mauqiful Islam minal Hubb, Muhammad Ibrahim Mubarak menyimpulkan apa yang disebut cinta, "Cinta adalah perasaan di luar kehendak dengan daya tarik yang kuat pada seseorang." <br />
<br />
Sampai batas ini, syariat Islam masih memberikan toleransi, asalkan dari pandangan mata pertama yang menimbulkan penilaian indah itu tidak berlanjut kepada pandangan mata kedua. Karena, jika raca cinta ini kemudian berlanjut menjadi tidak terkendali, yaitu ingin memandang untuk yang kedua kali, hal ini sudah masuk ke wilayah larangan. <br />
<br />
Allah SWT berfirman yang artinya, "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, 'Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.' Katakanlah kepada wanita yang beriman, 'Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka …." (An-Nuur: 30--31). Menundukkan pandangan yaitu menjaga pandangan, tidak dilepas begitu saja tanpa kendali sehingga dapat menelan merasakan kelezatan atas birahinya kepada lawan jenisnya yang beraksi. Pandangan yang terpelihara adalah apabila secara tidak sengaja melihat lawan jenis kemudian menahan untuk tidak berusaha melihat lagi kemudian. <br />
<br />
Dari Jarir bin Abdullah, ia berkata, "Saya bertanya kepada Rasulullah saw tentang melihat dengan mendadak. Maka jawab Nabi, 'Palingkanlah pandanganmu itu'!" (HR Muslim, Abu Daud, Ahmad, dan Tirmizi). <br />
<br />
Rasulullah saw. berpesan kepada Ali r.a. yang artinya, "Hai Ali, Jangan sampai pandangan yang satu mengikuti pandangan lainnya! Kamu hanya boleh pada pandangan pertama, adapun berikutnya tidak boleh." (HR Ahmad, Abu Daud, dan Tirmizi). <br />
<br />
Ibnul Jauzi di dalam Dzamm ul Hawa menyebutkan bahwa dari Abu al-Hasan al-Wa'ifdz, dia berkata, "Ketika Abu Nashr Habib al-Najjar al-Wa'idz wafat di kota Basrah, dia dimimpikan berwajah bundar seperti bulan di malam purnama. Akan tetapi, ada satu noktah hitam yang ada wajahnya. Maka orang yang melihat noda hitam itu pun bertanya kepadanya, 'Wahai Habib, mengapa aku melihat ada noktah hitam berada di wajah Anda?' Dia menjawab, 'Pernah pada suatu ketika aku melewati kabilah Bani Abbas. Di sana aku melihat seorang anak amrad dan aku memperhatikannya. Ketika aku telah menghadap Tuhanku, Dia berfirman, 'Wahai Habib?' Aku menjawab, 'Aku memenuhi panggilan-Mu ya Allah.' Allah berfirman, 'Lewatlah Kamu di atas neraka'. Maka aku melewatinya dan aku ditiup sekali sehingga aku berkata, 'Aduh (karena sakitnya)'. Maka Dia memanggilku, 'Satu kali tiupan adalah untuk sekali pandangan. Seandainya kamu berkali-kali memandang, pasti Aku akan menambah tiupan (api neraka)." Hal tersebut sebagai gambaran, bahwa hanya melihat amrad (anak muda belia yang kelihatan tampan) saja akan mengalami kesulitan yang sangat dalam di akhirat kelak. <br />
<br />
Hubungan Intim <br />
<br />
Jika rasa jatuh cinta ini berlanjut, yaitu menimbulkan langkah baru dan secara kebetulan pihak lawan jenis merespon dan menerima hubungan ini, terjadilah hubungan yang lebih jauh dan lebih tinggi levelnya, yaitu hubungan intim. Hubungan ini sudah tidak menghiraukan lagi rambu-rambu yang ketat, apalagi aturan. Dalam hubungan ini pasangan muda-mudi sudah bisa merasakan sebagian dari apa yang dialami pasangan suami istri. Pelaku hubungan pada tingkatan ini sudah lepas kendali. Perasan libido seksual sudah sangat mendominasi. Dorongan seksual inilah yang menjadi biang keladi hitam kelamnya hubungan tingkat ini. Bersalaman dan saling bergandeng tangan agaknya sudah menjadi pemandangan umum di kehidupan masyarakat kita, bahkan saling berciuman sudah menjadi tren pergaulan intim muda-mudi zaman sekarang. Inilah hubungan muda-mudi yang sekarang ini kita kenal dengan istilah "pacaran". <br />
<br />
Malam minggu adalah malam surga bagi pasangan muda-mudi yang menjalin hubungan pada tingkatan ini. Mereka telah memiliki istilah yang sudah terkenal: "apel". Sang kekasih datang ke rumah kekasihnya. Ada kalanya apel hanya dilaksanakan di rumah saja, ada kalanya berlanjut pergi ke suatu tempat yang tidak diketahui lingkungan yang dikenalnya. Dengan begitu, mereka bebas melakukan apa saja atas dasar saling menyukai. <br />
<br />
Al-Hakim meriwayatkan, "Hati-hatilah kamu dari bicara-bicara dengan wanita, sebab tiada seorang laki-laki yang sendirian dengan wanita yang tidak ada mahramnya melainkan ingin berzina padanya." <br />
<br />
"Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali dia berduaan dalam tempat sepi dengan seorang wanita, sedang dia dengan wanita tersebut tidak memiliki hubungan keluarga (mahram), karena yang ketiga dari mereka adalah setan." (HR Ahmad). <br />
<br />
Ath-Thabarani meriwayatkan, Nabi saw. bersabda yang artinya, "Awaslah kamu dari bersendirian dengan wanita, demi Allah yang jiwaku di tangan-Nya, tiada seorang lelaki yang bersendirian (bersembunyian) dengan wanita malainkan dimasuki oleh setan antara keduanya. Dan seorang yang berdesakkan dengan babi yang berlumuran lumpur yang basi lebih baik daripada bersentuhan bahu dengan bahu wanita yang tidak halal baginya." <br />
<br />
Ibnul Jauzi di dalam Dzamm ul-Hawa menyebutkan bahwa Abu Hurairah r.a. dan Ibn Abbas r.a. keduanya berkata, Rasulullah saw. berkhotbah, "Barang siapa yang memiliki kesempatan untuk menggauli seorang wanita atau budak wanita lantas dia melakukannya, maka Allah akan mengharamkan surga untuknya dan akan memasukkan dia ke dalam neraka. Barangsiapa yang memandang seorang wanita (yang tidak halal) baginya, maka Allah akan memenuhi kedua matanya dengan api dan menyuruhnya untuk masuk ke dalam neraka. Barangsiapa yang berjabat tangan dengan seorang wanita (yang) haram (baginya) maka di hari kiamat dia akan datang dalam keadaan di belenggu tangannya di atas leher, kemudian diperintahkan untuk masuk ke dalam neraka. Dan barangsiapa yang bersenda gurau dengan seorang wanita, maka dia akan ditahan selama seribu tahun untuk setiap kata yang diucapkan di dunia. Sedangkan setiap wanita yang menuruti (kemauan) lelaki (yang) haram (untuknya), sehingga lelaki itu terus membarengi dirinya, mencium, bergaul, menggoda dan bersetubuh dengannya, maka wanitu itu juga mendapatkan dosa seperti yang diterima oleh lelaki tersebut." <br />
<br />
Hubungan intim ini akan sampai pada puncaknya jika terjadi suatu hubungan sebagaimana layaknya yang dilakukan oleh suami istri. <br />
<br />
Hubungan Suami-Istri <br />
<br />
Agama Islam itu adalah agama yang tidak menentang fitrah manusia. Islam sangat sempurna di dalam memandang hal semacam ini. Manusia diciptakan oleh Allah SWT memiliki dorongan sek. Oleh karena itu, Islam menempatkan syariat pernikahan sebagai salah satu sunah nabi-Nya. <br />
<br />
Hubungan sepasang kekasih mencapai puncak kedekatan setelah menjalin hubungan suami-istri. Dengan pernikahan, seseorang sesungguhnya telah dihalalkan untuk berbuat sesukannya terhadap istri/suaminya (dalam hal mencari kepuasan libido seksualnya: hubungan badan), asalkan saja tidak melanggar larangan yang telah diundangkan oleh syariat. <br />
<br />
Kita tidak menyangkal bahwa di dalam kenyataan sekarang ini meskipun sepasang kekasih belum melangsungkan pernikahan, tetapi tidak jarang mereka melakukan hubungan sebagaimana layaknya hubungan suami-istri. Oleh karena itu, kita sering mendengar seorang pemudi hamil tanpa diketahui dengan jelas siapa yang menghamilinya. Bahkan, banyak orang yang melakukan aborsi (pengguguran kandungan) karena tidak sanggup menahan malu memomong bayi dari hasil perbuatan zina. <br />
<br />
Jika suatu hubungan muda-mudi yang bukan mahram (belum menikah) sudah seperti hubungan suami istri, sudah tidak diragukan lagi bahwa hubungan ini sudah mencapai puncak kemaksiatan. Sampai hubungan pada tingkatan ini, yaitu perzinaan, banyak pihak yang dirugikan dan banyak hal telah hilang, yaitu ruginya lingkungan tempat mereka tinggal dan hilangnya harga diri dan agama bagi sepasang kekasih yang melakukan perzinaan. Selain itu, sistem nilai-nilai keagamaan di masyarakat juga ikut hancur. <br />
<br />
Di dalam kitab Ibnu Majah diriwayatkan bahwa Ibnu Umar r.a. bertutur bahwa dirinya termasuk sepuluh orang sahabat Muhajirin yang duduk bersama rasulullah saw. Lalu, beliau mengarahkan wajahnya kepada kami dan bersabda, "Wahai segenap Muhajirin, ada lima hal yang membuat aku berlindung kepada Allah dan aku berharap kalian tidak mendapatkannya. Pertama, tidaklah perbuatan zina tampak pada suatu kaum sehingga mereka melakukan terang-terangan, melainkan mereka akan tertimpa bencana wabah dan penyakit yang tidak pernah ditimpakan kepada orang-orang sebelum mereka. Kedua, tidaklah suatu kaum mengurangi takaran dan timbangan, melainkan mereka akan tertimpa paceklik, masalah ekonomi, dan kedurjanaan penguasa. Ketiga, tidaklah suatu kaum menolak membayar zakat, melainkan mereka akan mengalami kemarau panjang. Sekiranya tidak karena binatang, niscaya mereka tidak akan diberi hujan. Keempat, tidaklah suatu kaum melakukan tipuan (ingkar janji), melainkan akan Allah utus kepada mereka musuh yang akan mengambil sebagian yang mereka miliki. kelima, tidaklah para imam (pemimpin) mereka meninggalkan (tidak mengamalkan Alquran), melainkan akan Allah jadikan permusuhan antarmereka." (HR Ibnu Majah dan Hakim). <br />
<br />
"Semalam aku melihat dua orang yang datang kepadaku. Lantas mereka berdua mengajakku keluar. Maka aku berangkat bersama keduanya. Kemudian keduanya membawaku melihat lubang (dapur) yang sempit atapnya dan luas bagian bawahnya, menyala api, dan bila meluap apinya naik orang-orang yang di dalamnya sehingga hampir keluar. Jika api itu padam, mereka kembali ke dasar. Lantas aku berkata, 'Apa ini?' Kedua orang itu berkata, 'Mereka adalah orang-orang yang telah melakukan zina'." (Isi hadis tersebut kami ringkas redaksinya. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim). <br />
<br />
Atha' al-Khurasaniy berkata, "Sesungguhnya neraka Jahanam memiliki tujuh buah pintu. Yang paling menakutkan, paling panas dan paling busuk baunya adalah pintu yang diperuntukkan bagi para pezina yang melakukan perbuatan tersebut setelah mengetahui hukumnya." (Dzamm ul-Hawa, Ibnul Jauzi). <br />
<br />
Dengan mengetahui dampak negatif yang sangat besar ini, kita akan menyadari dan meyakini bahwa apa yang disabdakan oleh Rasulullah saw. itu ternyata memang benar. Apabila seorang pemuda sudah siap untuk menikah, segerakanlah menikah. Hal ini sangat baik untuk menghindari terjadinya perbutan maksiat. Tetapi, jika belum mampu untuk menikah, orang tersebut hendaknya berpuasa. Karena, puasa itu di antaranya dapat menahan hawa nafsu. <br />
<br />
"Wahai segenap pemuda, barang siapa yang mampu memikul beban keluarga hendaklah menikah. Sesungguhnya pernikahan itu lebih dapat meredam gejolak mata dan nafsu seksual, tetapi barang siapa belum mampu, hendaklah dia berpuasa, karena puasa itu benteng (penjagaan) baginya." (HR Bukhari). (Abu Annisa) <br />
<br />
Referensi: <br />
1. Al-Qur'an al-Karim <br />
2. Dzamm ul-Hawa, Ibnul Jauzi <br />
3. Mauqiful Islam Minal Hubb, Muhammad Ibrahim Mabrouk <br />
4. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan <br />
5. Shahih Bukhari <br />
6. Shahih Muslim <br />
7. 1100 Hadits Terplih: Sinar Ajaran Muhammad, Dr. Muhammad Faiz Almath<br />
<br />
Sumber : al-islam.comPetualanghttp://www.blogger.com/profile/05527099755456085855noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-4209433915298877097.post-31783448462527721542010-06-16T10:45:00.000-07:002010-06-16T18:27:26.955-07:00Tingkatan Maqam para wali AllohSyaikhul Akbar Ibnu Araby dalam kitab Futuhatul Makkiyah membuat klasifikasi tingkatan wali dan kedudukannya. Jumlah mereka sangat banyak, ada yang terbatas dan yang tidak terbatas. Sedikitnya terdapat 9 tingkatan, secara garis besar dapat diringkas sebagai berikut :<br />
<br />
<a name='more'></a><br />
<br />
<b> 1. Wali Aqthab atau Wali Quthub</b><br />
<br />
Wali yang sangat paripurna. Ia memimpin dan menguasai wali diseluruh alam semesta. Jumlahnya hanya seorang setiap masa. Jika wali ini wafat, maka Wali Quthub lainnya yang menggantikan.<br />
<br />
<b> 2. Wali Aimmah</b><br />
<br />
Pembantu Wali Quthub. Posisi mereka menggantikan Wali Quthub jika wafat. Jumlahnya dua orang dalam setiap masa. Seorang bernama Abdur Robbi, bertugas menyaksikan alam malakut. Dan lainnya bernama Abdul Malik, bertugas menyaksikan alam malaikat.<br />
<br />
<b>3. Wali Autad</b><br />
<br />
Jumlahnya empat orang. Berada di empat wilayah penjuru mata angin, yang masing-masing menguasai wilayahnya. Pusat wilayah berada di Kakbah. Kadang dalam Wali Autad terdapat juga wanita. Mereka bergelar Abdul Haiyi, Abdul Alim, Abdul Qadir dan Abdu Murid.<br />
<br />
<b> 4. Wali Abdal</b><br />
<br />
Abdal berarti pengganti. Dinamakan demikian karena jika meninggal di suatu tempat, mereka menunjuk penggantinya. Jumlah Wali Abdal sebanyak tujuh orang, yang menguasai ketujuh iklim. Pengarang kitab Futuhatul Makkiyah dan Fushus Hikam yang terkenal itu, mengaku pernah melihat dan bergaul baik dengan ke tujuh Wali Abdal di Makkatul Mukarramah.<br />
<br />
Pada tahun 586 di Spanyol, Ibnu Arabi bertemu Wali Abdal bernama Musa al-Baidarani. Abdul Madjid bin Salamah sahabat Ibnu Arabi pernah bertemu Wali Abdal bernama Mu’az bin al-Asyrash. Beliau kemudian menanyakan bagaimana cara mencapai kedudukan Wali Abdal. Ia menjawab dengan lapar, tidak tidur dimalam hari, banyak diam dan mengasingkan diri dari keramaian.<br />
<br />
<b> 5. Wali Nuqoba’</b><br />
<br />
Jumlah mereka sebanyak 12 orang dalam setiap masa. Allah memahamkan mereka tentang hukum syariat. Dengan demikian mereka akan segera menyadari terhadap semua tipuan hawa nafsu dan iblis. Jika Wali Nuqoba’ melihat bekas telapak kaki seseorang diatas tanah, mereka mengetahui apakah jejak orang alim atau bodoh, orang baik atau tidak.<br />
<br />
<b> 6. Wali Nujaba’</b><br />
<br />
Jumlahnya mereka sebanyak 8 orang dalam setiap masa.<br />
<br />
<b>7. Wali Hawariyyun</b><br />
<br />
Berasal dari kata hawari, yang berarti pembela. Ia adalah orang yang membela agama Allah, baik dengan argumen maupun senjata. Pada zaman nabi Muhammad sebagai Hawari adalah Zubair bin Awam. Allah menganugerahkan kepada Wali Hawariyyun ilmu pengetahuan, keberanian dan ketekunan dalam beribadah.<br />
<br />
<b> 8. Wali Rajabiyyun</b><br />
<br />
Dinamakan demikian, karena karomahnya muncul selalu dalam bulan Rajab. Jumlah mereka sebanyak 40 orang. Terdapat di berbagai negara dan antara mereka saling mengenal. Wali Rajabiyyun dapat mengetahui batin seseorang. Wali ini setiap awal bulan Rajab, badannya terasa berat bagaikan terhimpit langit. Mereka berbaring diatas ranjang dengan tubuh kaku tak bergerak. Bahkan, akan terlihat kedua pelupuk matanya tidak berkedip hingga sore hari. Keesokan harinya perasaan seperti itu baru berkurang. Pada hari ketiga, mereka menyaksikan peristiwa ghaib.<br />
<br />
Berbagai rahasia kebesaran Allah tersingkap, padahal mereka masih tetap berbaring diatas ranjang. Keadaan Wali Rajabiyyun tetap demikian, sesudah 3 hari baru bisa berbicara.<br />
<br />
Apabila bulan Rajab berakhir, bagaikan terlepas dari ikatan lalu bangun. Ia akan kembali ke posisinya semula. Jika mereka seorang pedagang, maka akan kembali ke pekerjaannya sehari-hari sebagai pedagang.<br />
<br />
<b> 9. Wali Khatam</b><br />
<br />
Khatam berarti penutup. Jumlahnya hanya seorang dalam setiap masa. Wali Khatam bertugas menguasai dan mengurus wilayah kekuasaan ummat nabi Muhammd,saw.Petualanghttp://www.blogger.com/profile/05527099755456085855noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4209433915298877097.post-86126639502712264782010-06-16T10:39:00.000-07:002010-06-16T18:34:07.926-07:00Sejarah Wali songo (Penyebar agama islam di bumi nusantara indonesia)<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhpkWB7lakADbk4daXskXDoh91WGz08txDKTIh3TpZQh_0V-vR9HXLwx6q-ZdgBYzZXHr4VgQx82uX4ytjG936L1FeUMLz6RB_E3jDAmCWia5-BJuKO_XK9YL_59vcVIPbtqSqdM9W52oOy/s1600/walisongo.JPG" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="200" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhpkWB7lakADbk4daXskXDoh91WGz08txDKTIh3TpZQh_0V-vR9HXLwx6q-ZdgBYzZXHr4VgQx82uX4ytjG936L1FeUMLz6RB_E3jDAmCWia5-BJuKO_XK9YL_59vcVIPbtqSqdM9W52oOy/s200/walisongo.JPG" width="162" /></a></div><b>Sembilan Wali ( WALI SONGO )</b><br />
"Walisongo" berarti sembilan orang wali. Mereka adalah Maulana Malik Ibrahim, Sunan Ampel, Sunan Giri, Sunan Bonang, Sunan Dradjad, Sunan Kalijaga, Sunan Kudus, Sunan Muria, serta Sunan Gunung Jati. Mereka tidak hidup pada saat yang persis bersamaan.<br />
<br />
<a name='more'></a><br />
Namun satu sama lain mempunyai keterkaitan erat, bila tidak dalam ikatan darah juga dalam hubungan guru-murid. Maulana Malik Ibrahim yang tertua. Sunan Ampel anak Maulana Malik Ibrahim. Sunan Giri adalah keponakan Maulana Malik Ibrahim yang berarti juga sepupu Sunan Ampel. Sunan Bonang dan Sunan Drajad adalah anak Sunan Ampel. Sunan Kalijaga merupakan sahabat sekaligus murid Sunan Bonang. Sunan Muria anak Sunan Kalijaga.<br />
<br />
Sunan Kudus murid Sunan Kalijaga. Sunan Gunung Jati adalah sahabat para Sunan lain, kecuali Maulana Malik Ibrahim yang lebih dahulu meninggal. Mereka tinggal di pantai utara Jawa dari awal abad 15 hingga pertengahan abad 16, di tiga wilayah penting. Yakni Surabaya-Gresik-Lamongan di Jawa Timur, Demak-Kudus-Muria di Jawa Tengah, serta Cirebon di Jawa Barat.<br />
<br />
Mereka adalah para intelektual yang menjadi pembaharu masyarakat pada masanya. Mereka mengenalkan berbagai bentuk peradaban baru: mulai dari kesehatan, bercocok tanam, niaga, kebudayaan dan kesenian, kemasyarakatan hingga pemerintahan.<br />
<br />
Pesantren Ampel Denta dan Giri adalah dua institusi pendidikan paling penting di masa itu. Dari Giri, peradaban Islam berkembang ke seluruh wilayah timur Nusantara. Sunan Giri dan Sunan Gunung Jati bukan hanya ulama, namun juga pemimpin pemerintahan. Sunan Giri, Bonang, Kalijaga, dan Kudus adalah kreator karya seni yang pengaruhnya masih terasahingga sekarang. Sedangkan Sunan Muria adalah pendamping sejati kaum jelata. <br />
<br />
<br />
Era Walisongo adalah era berakhirnya dominasi Hindu-Budha dalam budaya Nusantara untuk digantikan dengan kebudayaan Islam. Mereka adalah simbol penyebaran Islam di Indonesia. Khususnya di Jawa. Tentu banyak tokoh lain yang juga berperan.<br />
<br />
Namun peranan mereka yang sangat besar dalam mendirikan Kerajaan Islam di Jawa, juga pengaruhnya terhadap kebudayaan masyarakat secara luas serta dakwah secara langsung, membuat "sembilan wali" ini lebih banyak disebut dibanding yang lain.<br />
<br />
Masing-masing tokoh tersebut mempunyai peran yang unik dalam penyebaran Islam. Mulai dari Maulana Malik Ibrahim yang menempatkan diri sebagai "tabib" bagi Kerajaan Hindu Majapahit; Sunan Giri yang disebut para kolonialis sebagai "paus dari Timur" hingga Sunan Kalijaga yang mencipta karya kesenian dengan menggunakan nuansa yang dapat dipahami masyarakat Jawa -yakni nuansa Hindu dan Budha .<br />
<br />
<b>Maulana Malik Ibrahim (Wafat 1419)</b><br />
<br />
Maulana Malik Ibrahim, atau Makdum Ibrahim As-Samarkandy diperkirakan lahir di Samarkand, Asia Tengah, pada paruh awal abad 14. Babad Tanah Jawi versi Meinsma menyebutnya Asmarakandi, mengikuti pengucapan lidah Jawa terhadap As-Samarkandy, berubah menjadi Asmarakandi.<br />
<br />
Maulana Malik Ibrahim kadang juga disebut sebagai Syekh Magribi. Sebagian rakyat malah menyebutnya Kakek Bantal. Ia bersaudara dengan Maulana Ishak, ulama terkenal di Samudra Pasai, sekaligus ayah dari Sunan Giri (Raden Paku).<br />
<br />
Ibrahim dan Ishak adalah anak dari seorang ulama Persia, bernama Maulana Jumadil Kubro, yang menetap di Samarkand. Maulana Jumadil Kubro diyakini sebagai keturunan ke-10 dari Syayidina Husein, cucu Nabi Muhammad saw. Maulana Malik Ibrahim pernah bermukim di Campa, sekarang Kamboja, selama tiga belas tahun sejak tahun 1379. Ia malah menikahi putri raja, yang memberinya dua putra. Mereka adalah Raden Rahmat (dikenal dengan Sunan Ampel) dan Sayid Ali Murtadha alias Raden Santri. Merasa cukup menjalankan misi dakwah di negeri itu, tahun 1392 M Maulana Malik Ibrahim hijrah ke Pulau Jawa meninggalkan keluarganya. Beberapa versi menyatakan bahwa kedatangannya disertai beberapa orang. Daerah yang ditujunya pertama kali yakni desa Sembalo, daerah yang masih berada dalam wilayah kekuasaan Majapahit. Desa Sembalo sekarang, adalah daerah Leran kecamatan Manyar, 9 kilometer utara kota Gresik. Aktivitas pertama yang dilakukannya ketika itu adalah berdagang dengan cara membuka warung. Warung itu menyediakan kebutuhan pokok dengan harga murah. Selain itu secara khusus Malik Ibrahim juga menyediakan diri untuk mengobati masyarakat secara gratis. Sebagai tabib, kabarnya, ia pernah diundang untuk mengobati istri raja yang berasal dari Campa. Besar kemungkinan permaisuri tersebut masih kerabat istrinya. Kakek Bantal juga mengajarkan cara-cara baru bercocok tanam. Ia merangkul masyarakat bawah -kasta yang disisihkan dalam Hindu. Maka sempurnalah misi pertamanya, yaitu mencari tempat di hati masyarakat sekitar yang ketika itu tengah dilanda krisis ekonomi dan perang saudara. Selesai membangun dan menata pondokan tempat belajar agama di Leran, tahun 1419 M Maulana Malik Ibrahim wafat. Makamnya kini terdapat di kampung Gapura, Gresik, Jawa Timur.<br />
<br />
<b>Sunan Ampel</b><br />
<br />
Ia putera tertua Maulana Malik Ibrahim. Menurut Babad Tanah Jawi dan Silsilah Sunan Kudus, di masa kecilnya ia dikenal dengan nama Raden Rahmat. Ia lahir di Campa pada 1401 Masehi. Nama Ampel sendiri, diidentikkan dengan nama tempat dimana ia lama bermukim. Di daerah Ampel atau Ampel Denta, wilayah yang kini menjadi bagian dari Surabaya (kota Wonokromo sekarang).Beberapa versi menyatakan bahwa Sunan Ampel masuk ke pulau Jawa pada tahun 1443 M bersama Sayid Ali Murtadho, sang adik. Tahun 1440, sebelum ke Jawa, mereka singgah dulu di Palembang. Setelah tiga tahun di Palembang, kemudian ia melabuh ke daerah Gresik. Dilanjutkan pergi ke Majapahit menemui bibinya, seorang putri dari Campa, bernama Dwarawati, yang dipersunting salah seorang raja Majapahit beragama Hindu bergelar Prabu Sri Kertawijaya. Sunan Ampel menikah dengan putri seorang adipati di Tuban. Dari perkawinannya itu ia dikaruniai beberapa putera dan puteri. Diantaranya yang menjadi penerusnya adalah Sunan Bonang dan Sunan Drajat. Ketika Kesultanan Demak (25 kilometer arah selatan kota Kudus) hendak didirikan, Sunan Ampel turut membidani lahirnya kerajaan Islam pertama di Jawa itu. Ia pula yang menunjuk muridnya Raden Patah, putra dari Prabu Brawijaya V raja Majapahit, untuk menjadi Sultan Demak tahun 1475 M. <br />
Di Ampel Denta yang berawa-rawa, daerah yang dihadiahkan Raja Majapahit, ia membangun mengembangkan pondok pesantren. Mula-mula ia merangkul masyarakat sekitarnya. Pada pertengahan Abad 15, pesantren tersebut menjadi sentra pendidikan yang sangat berpengaruh di wilayah Nusantara bahkan mancanegara. Di antarapara santrinya adalah Sunan Giri dan Raden Patah. Para santri tersebut kemudian disebarnya untuk berdakwah ke berbagai pelosok Jawa dan Madura. Sunan Ampel menganut fikih mahzab Hanafi. Namun, pada para santrinya, ia hanya memberikan pengajaran sederhana yang menekankan pada penanaman akidah dan ibadah. Dia-lah yang mengenalkan istilah "Mo Limo" (moh main, moh ngombe, moh maling, moh madat, moh madon). Yakni seruan untuk "tidak berjudi, tidak minum minuman keras, tidak mencuri, tidak menggunakan narkotik, dan tidak berzina." Sunan Ampel diperkirakan wafat pada tahun 1481 M di Demak dan dimakamkan di sebelah barat Masjid Ampel, Surabaya.<br />
<br />
<b>Sunan Bonang </b><br />
<br />
Ia anak Sunan Ampel, yang berarti juga cucu Maulana Malik Ibrahim. Nama kecilnya adalah Raden Makdum Ibrahim. Lahir diperkirakan 1465 M dari seorang perempuan bernama Nyi Ageng Manila, puteri seorang adipati di Tuban.<br />
<br />
Sunan Bonang belajar agama dari pesantren ayahnya di Ampel Denta. Setelah cukup dewasa, ia berkelana untuk berdakwah di berbagai pelosok Pulau Jawa. Mula-mula ia berdakwah di Kediri, yang mayoritas masyarakatnya beragama Hindu. Di sana ia mendirikan Masjid Sangkal Daha. Ia kemudian menetap di Bonang -desa kecil di Lasem, Jawa Tengah -sekitar 15 kilometer timur kota Rembang.<br />
<br />
Di desa itu ia membangun tempat pesujudan/zawiyah sekaligus pesantren yang kini dikenal dengan nama Watu Layar. Ia kemudian dikenal pula sebagai imam resmi pertama Kesultanan Demak, dan bahkan sempat menjadi panglima tertinggi. Meskipun demikian, Sunan Bonang takpernah menghentikan kebiasaannya untuk berkelana ke daerah-daerah yang sangat sulit.<br />
<br />
Ia acap berkunjung ke daerah-daerah terpencil di Tuban, Pati, Madura maupun Pulau Bawean. Di Pulau inilah, pada 1525 M ia meninggal. Jenazahnya dimakamkan di Tuban, di sebelah barat Masjid Agung, setelah sempat diperebutkan oleh masyarakat Bawean dan Tuban.<br />
<br />
Tak seperti Sunan Giri yang lugas dalam fikih, ajaran Sunan Bonang memadukan ajaran ahlussunnah bergaya tasawuf dan garis salaf ortodoks. Ia menguasai ilmu fikih, usuludin, tasawuf, seni, sastra dan arsitektur. Masyarakat juga mengenal Sunan Bonang sebagai seorang yang piawai mencari sumber air di tempat-tempat gersang.Ajaran Sunan Bonang berintikan pada filsafat 'cinta'('isyq). Sangat mirip dengan kecenderungan Jalalludin Rumi.<br />
<br />
Menurut Bonang, cinta sama dengan iman, pengetahuan intuitif (makrifat) dan kepatuhan kepada Allah SWT atau haq al yaqqin. Ajaran tersebut disampaikannya secara populer melalui media kesenian yang disukai masyarakat. Dalam hal ini, Sunan Bonang bahu-membahu dengan murid utamanya, Sunan Kalijaga. Sunan Bonang banyak melahirkan karya sastra berupa suluk, atau tembang tamsil. Salah satunya adalah "Suluk Wijil" yang tampak dipengaruhi kitab Al Shidiq karya Abu Sa'id Al Khayr (wafat pada 899).<br />
<br />
Suluknya banyak menggunakan tamsil cermin, bangau atau burung laut. Sebuah pendekatan yang juga digunakan oleh Ibnu Arabi, Fariduddin Attar, Rumi serta Hamzah Fansuri. Sunan Bonang juga menggubah gamelan Jawa yang saat itu kental dengan estetika Hindu, dengan memberi nuansa baru. Dialah yang menjadi kreator gamelan Jawa seperti sekarang, dengan menambahkan instrumen bonang.<br />
<br />
Gubahannya ketika itu memiliki nuansa dzikir yang mendorong kecintaan pada kehidupan transedental (alam malakut). Tembang "Tombo Ati" adalah salah satu karya Sunan Bonang. Dalam pentas pewayangan, Sunan Bonang adalah dalang yang piawai membius penontonnya.<br />
<br />
Kegemarannya adalah menggubah lakon dan memasukkan tafsir-tafsir khas Islam. Kisah perseteruan Pandawa-Kurawa ditafsirkan Sunan Bonang sebagai peperangan antara nafi (peniadaan) dan 'isbah (peneguhan). <br />
<br />
<b>Sunan Kalijaga</b><br />
<br />
Dialah "wali" yang namanya paling banyak disebut masyarakat Jawa. Ia lahir sekitar tahun 1450 Masehi. Ayahnya adalah Arya Wilatikta, Adipati Tuban -keturunan dari tokoh pemberontak Majapahit, Ronggolawe. Masa itu, Arya Wilatikta diperkirakan telah menganut Islam. Nama kecil Sunan Kalijaga adalah Raden Said.<br />
<br />
Ia juga memiliki sejumlah nama panggilan seperti Lokajaya,Syekh Malaya, Pangeran Tuban atau Raden Abdurrahman.<br />
<br />
Terdapat beragam versi menyangkut asal-usul nama Kalijaga yang disandangnya.Masyarakat Cirebon berpendapat bahwa nama itu berasal dari dusun Kalijaga di Cirebon. Sunan Kalijaga memang pernah tinggal di Cirebon dan bersahabat erat dengan Sunan Gunung Jati. Kalangan Jawa mengaitkannya dengan kesukaan wali ini untuk berendam ('kungkum') di sungai (kali) atau "jaga kali".<br />
<br />
Namun ada yang menyebut istilah itu berasal dari bahasa Arab "qadli dzaqa" yang menunjuk statusnya sebagai "penghulu suci" kesultanan. Masa hidup Sunan Kalijaga diperkirakan mencapai lebih dari 100 tahun. Dengan demikian ia mengalami masa akhir kekuasaan Majapahit (berakhir 1478), Kesultanan Demak, Kesultanan Cirebon dan Banten, bahkan juga Kerajaan Pajang yang lahir pada 1546 serta awalkehadiran Kerajaan Mataram dibawah pimpinan Panembahan Senopati. Ia ikut pula merancang pembangunan Masjid Agung Cirebon dan Masjid Agung Demak.<br />
<br />
Tiang "tatal" (pecahan kayu) yang merupakan salah satu dari tiang utama masjid adalah kreasi Sunan Kalijaga. Dalam dakwah, ia punya pola yang sama dengan mentor sekaligus sahabat dekatnya, Sunan Bonang. Paham keagamaannya cenderung "sufistik berbasis salaf" -bukan sufi panteistik (pemujaan semata). Ia juga memilih kesenian dan kebudayaan sebagai sarana untuk berdakwah.<br />
<br />
Ia sangat toleran pada budaya lokal. Ia berpendapat bahwa masyarakat akan menjauh jika diserang pendiriannya. Maka mereka harus didekati secara bertahap: mengikuti sambil mempengaruhi. Sunan Kalijaga berkeyakinan jika Islam sudah dipahami, dengan sendirinya kebiasaan lama hilang. Maka ajaran Sunan Kalijaga terkesan sinkretis dalam mengenalkan Islam.<br />
<br />
Ia menggunakan seni ukir, wayang, gamelan, serta seni suara suluk sebagai sarana dakwah. Dialah pencipta Baju takwa, perayaan sekatenan, grebeg maulud, Layang Kalimasada, lakon wayang Petruk Jadi Raja. Lanskap pusat kota berupa Kraton, alun-alun dengan dua beringin serta masjid diyakini sebagai karya Sunan Kalijaga.<br />
<br />
Metode dakwah tersebut sangat efektif. Sebagian besar adipati di Jawa memeluk Islam melalui Sunan Kalijaga. Di antaranya adalah Adipati Padanaran, Kartasura, Kebumen, Banyumas, serta Pajang (sekarang Kotagede - Yogya). Sunan Kalijaga dimakamkan di Kadilangu -selatan Demak <br />
<br />
<br />
<b>Sunan Gunung Jati</b><br />
<br />
Banyak kisah tak masuk akal yang dikaitkan dengan Sunan Gunung Jati. Diantaranya adalah bahwa ia pernah mengalami perjalanan spiritual seperti Isra' Mi'raj, lalu bertemu Rasulullah SAW, bertemu Nabi Khidir, dan menerima wasiat Nabi Sulaeman. (Babad Cirebon Naskah Klayan hal.xxii). Semua itu hanya mengisyaratkan kekaguman masyarakat masa itu pada Sunan Gunung Jati.<br />
<br />
Sunan Gunung Jati atau Syarif Hidayatullah diperkirakan lahir sekitar tahun 1448 M. Ibunya adalah Nyai Rara Santang, putri dari raja Pajajaran Raden Manah Rarasa. Sedangkan ayahnya adalah Sultan Syarif Abdullah Maulana Huda, pembesar Mesir keturunan Bani Hasyim dari Palestina.<br />
<br />
Syarif Hidayatullah mendalami ilmu agama sejak berusia 14 tahun dari para ulama Mesir. Ia sempat berkelana ke berbagai negara. Menyusul berdirinya Kesultanan Bintoro Demak, dan atas restu kalangan ulama lain, ia mendirikan Kasultanan Cirebon yang juga dikenal sebagai Kasultanan Pakungwati.<br />
<br />
Dengan demikian, Sunan Gunung Jati adalah satu-satunya "wali songo" yang memimpin pemerintahan. Sunan Gunung Jati memanfaatkan pengaruhnya sebagai putra Raja Pajajaran untuk menyebarkan Islam dari pesisir Cirebon ke pedalaman Pasundan atau Priangan.<br />
<br />
Dalam berdakwah, ia menganut kecenderungan Timur Tengah yang lugas. Namun ia juga mendekati rakyat dengan membangun infrastruktur berupa jalan-jalan yang menghubungkan antar wilayah. Bersama putranya, Maulana Hasanuddin, Sunan Gunung Jati juga melakukan ekspedisi ke Banten. Penguasa setempat, Pucuk Umum, menyerahkan sukarela penguasaan wilayah Banten tersebut yang kemudian menjadi cikal bakal Kesultanan Banten.<br />
<br />
Pada usia 89 tahun, Sunan Gunung Jati mundur dari jabatannya untuk hanya menekuni dakwah. Kekuasaan itu diserahkannya kepada Pangeran Pasarean. Pada tahun 1568 M, Sunan Gunung Jati wafat dalam usia 120 tahun, di Cirebon (dulu Carbon). Ia dimakamkan di daerah Gunung Sembung, Gunung Jati, sekitar 15 kilometer sebelum kota Cirebon dari arah barat.<br />
<br />
<b>Sunan Kudus</b><br />
<br />
Nama kecilnya Jaffar Shadiq. Ia putra pasangan Sunan Ngudung dan Syarifah (adik Sunan Bonang), anak Nyi Ageng Maloka. Disebutkan bahwa Sunan Ngudung adalah salah seorang putra Sultan di Mesir yang berkelana hingga di Jawa.<br />
<br />
Di Kesultanan Demak, ia pun diangkat menjadi Panglima Perang. Sunan Kudus banyak berguru pada Sunan Kalijaga. Kemudian ia berkelana ke berbagai daerah tandus di Jawa Tengah seperti Sragen, Simo hingga Gunung Kidul.<br />
<br />
Cara berdakwahnya pun meniru pendekatan Sunan Kalijaga: sangat toleran pada budaya setempat. Cara penyampaiannya bahkan lebih halus. Itu sebabnya para wali --yang kesulitan mencari pendakwah ke Kudus yang mayoritas masyarakatnya pemeluk teguh-menunjuknya.<br />
<br />
Cara Sunan Kudus mendekati masyarakat Kudus adalah dengan memanfaatkan simbol-simbol Hindu dan Budha. Hal itu terlihat dari arsitektur masjid Kudus.<br />
<br />
Bentuk menara, gerbang dan pancuran/padasan wudhu yang melambangkan delapan jalan Budha. Sebuah wujud kompromi yang dilakukan Sunan Kudus.<br />
<br />
Suatu waktu, ia memancing masyarakat untuk pergi ke masjid mendengarkan tabligh-nya. Untuk itu, ia sengaja menambatkan sapinya yang diberi nama Kebo Gumarang di halaman masjid. Orang-orang Hindu yang mengagungkan sapi, menjadi simpati. Apalagi setelah mereka mendengar penjelasan Sunan Kudus tentang surat Al Baqarah yang berarti "sapi betina".<br />
<br />
Sampai sekarang, sebagian masyarakat tradisional Kudus, masih menolak untuk menyembelih sapi.Sunan Kudus juga menggubah cerita-cerita ketauhidan. Kisah tersebut disusunnya secara berseri, sehingga masyarakat tertarik untuk mengikuti kelanjutannya. Sebuah pendekatan yang tampaknya mengadopsi cerita 1001 malam dari masa kekhalifahan Abbasiyah. Dengan begitulah Sunan Kudus mengikat masyarakatnya.<br />
<br />
Bukan hanya berdakwah seperti itu yang dilakukan Sunan Kudus. Sebagaimana ayahnya, ia juga pernah menjadi Panglima Perang Kesultanan Demak. Ia ikut bertempur saat Demak, di bawah kepemimpinan Sultan Prawata, bertempur melawan Adipati Jipang, Arya Penangsang.<br />
<br />
<b>Sunan Muria</b><br />
<br />
Ia putra Dewi Saroh --adik kandung Sunan Giri sekaligus anak Syekh Maulana Ishak, dengan Sunan Kalijaga. Nama kecilnya adalah Raden Prawoto.<br />
<br />
Nama Muria diambil dari tempat tinggal terakhirnya di lereng Gunung Muria, 18 kilometer ke utara kota Kudus.Gaya berdakwahnya banyak mengambil cara ayahnya, Sunan Kalijaga. Namun berbeda dengan sang ayah, Sunan Muria lebih suka tinggal di daerah sangat terpencil dan jauh dari pusat kota untuk menyebarkan agama Islam. Bergaul dengan rakyat jelata, sambil mengajarkan keterampilan-keterampilan bercocok tanam, berdagang dan melaut adalah kesukaannya.<br />
<br />
Sunan Muria seringkali dijadikan pula sebagai penengah dalam konflik internal di Kesultanan Demak (1518-1530), Ia dikenal sebagai pribadi yang mampu memecahkan berbagai masalah betapapun rumitnya masalah itu. Solusi pemecahannya pun selalu dapat diterima oleh semua pihak yang berseteru. Sunan Muria berdakwah dari Jepara, Tayu, Juana hingga sekitar Kudus dan Pati. Salah satu hasil dakwahnya lewat seni adalah lagu Sinom dan KinantiPetualanghttp://www.blogger.com/profile/05527099755456085855noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4209433915298877097.post-30243350451825257872010-06-14T19:11:00.000-07:002010-06-14T19:11:58.399-07:00Mengeluarkan Harta Diluar Zakat<b>A. Shadaqah</b><br />
<br />
<b>Shadaqah</b> ialah pemberian sesuatu dari seseorang kepada orang llain dengan benar-benar mengharapkan keridhoan Allah SWT.<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEijcrkgNOBD0UfUkL_5eTo2AZoB0Pu5Qcfz4-EKPhygmxEWFdSWznLWh5UAPH92mGxT-MLP0bMBiTG9TiEAOiSGy1v0Te3FY8iSD4RXsot2JgSNL2JDzaPdnjZi3C-RJHzoCVX6Y5M73vkc/s1600/sede.jpeg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="200" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEijcrkgNOBD0UfUkL_5eTo2AZoB0Pu5Qcfz4-EKPhygmxEWFdSWznLWh5UAPH92mGxT-MLP0bMBiTG9TiEAOiSGy1v0Te3FY8iSD4RXsot2JgSNL2JDzaPdnjZi3C-RJHzoCVX6Y5M73vkc/s200/sede.jpeg" width="134" /></a></div><br />
<b><br />
Hukum shadaqah adalah sunnah</b>, hal ini sesuai dengan perintah Allah sebagai berikut :<br />
<i>"Dan bersedekahlah kepada kami, sesungguhnya Allah memberi balasan kepada orang-orang yang bersedekah." (QS. Yusuf : 88).</i><br />
<a name='more'></a><br />
<i>"Dan kamu tidak membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridaan Allah. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikit pun tidak akan dianiaya (dirugikan)." (QS. Al-Baqarah : 272).</i><br />
<br />
<i>"Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan salat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa." (QS. Al-Baqarah : 177).</i><br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi_4ZJxKP7_5XepqzRNVhK1cz7oRb28y4y_6EmzKizoCDjMck4u8TMGdY-vSXrMTJXHzNgkT1Mvo-FS6NvvNKIy7bkUcJtzyxSWmWTj0_2g5T07PUu2XNQrl4-ntTDwv4pFfXXcZM09wgx1/s1600/Kasiat+Shodaqoh1.jpg" imageanchor="1" style="clear: right; float: right; margin-bottom: 1em; margin-left: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi_4ZJxKP7_5XepqzRNVhK1cz7oRb28y4y_6EmzKizoCDjMck4u8TMGdY-vSXrMTJXHzNgkT1Mvo-FS6NvvNKIy7bkUcJtzyxSWmWTj0_2g5T07PUu2XNQrl4-ntTDwv4pFfXXcZM09wgx1/s320/Kasiat+Shodaqoh1.jpg" /></a></div><br />
<br />
Dalam suatu hadits Rasulullah bersabda :<br />
<br />
<i>Seseorang telah datang kepada Nabi SAW, lalu ia bertanya : "Wahai Rasulullah, shadaqah yang bagaimanakah yang lebih besar pahalanya?" </i><br />
Rasul menjawab : <i>"Shadaqah dalam keadaaan sehat dengan harta yang sangat disayangi serta takut miskin dan ingin kaya. Dan jangan menunda-nunda bersedekah sehingga ruhnya telah sampai di tenggorokan (sekarat) lalu berwasiat untuk si Fulan sekian untuk Fulan yang lain sekian. Padahal waktu itu kekayaanmu sudah menjadi milik ahli waris." (HR. Al-Bukhari Muslim)</i><br />
<br />
<b>Rukun Shadaqah </b><br />
<br />
<ul><li>Orang yang memberi, syaratnya orang yang memiliki benda itu dan berhak untuk mentasarrufkan (mengedarkannya). </li>
</ul><br />
<ul><li>Orang yang diberi, syaratnya berhak memiliki. Dengan demikian tidak sah memberi kepada anak yang masih dalam kandungan ibunya karena tidak berhak memiliki sesuatu. </li>
</ul><br />
<ul><li>Ijab dan Qabul. Ijab ialah pernyataan pemberian dari orang yang memberi, sedangkan Qabul ialah pernyataan penerimaan dari orang yang menerima pemberian. </li>
</ul><br />
<ul><li>Barang yang diberikan.</li>
</ul><br />
<b>B. Waqaf</b><br />
<br />
<br />
<b>Waqaf (al-waqfu),</b> menurut bahasa artinya "al-habsu" yaitu menahan atau tahanan. Waqaf menurut istilah syara' ialah menahan harta benda tertentu yang dapat diambil manfaatnya sedangkan bendanya masih tetap, dan benda itu diserahkan kepada badan/orang lain debfab naksud untuk mendekatkan diri kepada Allah dan benda tersebut tidak boleh dijual, dihibahkan atau diwariskan. Allah SWT berfirman :<br />
<br />
<i>"Hai orang-orang yang beriman, rukuklah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan." (QS. Al-Hajj : 77)</i>.<br />
<br />
<i>"Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya." (QS. Ali Imran : 92).</i><br />
<br />
Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda :<br />
<i><br />
Sesungguhnya Umar telah mendapatkan bagian tanah di Khaibar, kemudian bertanya kepada Nabi : "Wahai Rasulullah, apakah yang engkau perintahkan kepadaku sehubungan dengan tanah tersebut?" </i><br />
<br />
Nabi menjawab :<i> "Jika engkau menyukai tahanlah tanah itu dan engkau sedekahkan manfaatnya". </i><br />
<br />
<i>Maka Umar menyedekahkan manfaatnya dengan perjanjian ia tidak akan menjual tanah tersebut, tidak akan menghibahkannya dan tidak akan mewariskannya". (HR. Al-Bukhari dan Muslim).</i><br />
<b><br />
Rukun Waqaf </b><br />
<br />
<ul><li>Orang yang berwaqaf, syaratnya ialah orang yang berhak mentasharrufkan benda itu dengan kehendak sendiri. </li>
</ul><br />
<ul><li>Harta yang diwaqafkan, syaratnya kekal zatnya dan kepunyaan orang yang mewaqafkan. </li>
</ul><br />
<ul><li>Orang/badan yang menerima waqaf, syaratnya berhak memiliki sesuatu. </li>
</ul><ul><li>Shigat, yaitu pernyataan orang yang berwaqaf. Jika waqaf kepada orang tertentu perlu ada qabul, tetapi jika waqaf itu kepada umum tidak disyaratkan ada qabul.</li>
</ul><br />
<br />
<br />
<ul><li>Waqaf itu haruslah selama-lamanya, sehingga tidak sah waqaf untuk masa terntentu. Waqaf juga harus secara tunai, maka tidak sah waqaf dengan syarat-syarat tertentu, seperti orang mewaqafkan sesuatu jika anakanya datang dari luar negeri. Tetapi waqaf tetap sah jika dihubungkan dengan kematian. Misalnya seseorang akan mewaqafkan sawahnya untuk masjid jika ia meninggal. Yang demikian itu menjadi wasiat. Waqaf juga harus jelas kepada siapa harta itu diwaqafkan.</li>
</ul><br />
<ul><li>Harta yang diwaqafkan pada hakikatnya adalah milik Allah, tetapi bagi yang berwaqaf akan selalu mendapatkan pahala, selama harta yang diwaqafkan itu masih dapat diambil manfaatnya. Oleh sebab itu waqaf sering disebut sebagai shadaqah jariyah.</li>
</ul><br />
Rasulullah SAW bersabda :<br />
<i><br />
"Jika meninggal seorang hamba, maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga hal, yaitu shodaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya." (HR. Muslim dan lainnya).</i><br />
<br />
<b>C. Hibah</b><br />
<br />
<b>Hibah</b> menurut bahasa artinya ialah pemberian. Menurut istilah yaitu pemberian kepada orang lain dengan tidak ada imbalannya, tidak ada sebab yang menjadikan adanya pemberian itu yang dapat dilaksanakan sewaktu seseorang masih hidup ataupun setelah meninggal dunia (disebut hibah wasiat).<br />
<br />
Hukum hibah adalah mubah (boleh), sebagaimana sabda Rasulullah sebagai berikut :<br />
<br />
Dari Khalid bin Adi, sesungguhnya Nabi SAW telah bersabda : <i>"Siapa yang diberi kebaikan oleh saudaranya dengan tidak berlebih-lebihan dan tidak karena diminta maka hendaklah diterima dan jangan ditolak. Karean sesungguhnya yang demikian itu adalah rizki yang diberikan Allah kepadanya." (HR. Ahmad).</i><br />
<br />
<ul><li>Hibah dapat dianggap sah bila pemberian itu sudah mengalami proses serah terima. Jika hibah itu baru diucapkan dan belum terjadi serahh terima maka yang demikian itu belum termasuk hibah.</li>
</ul><br />
<ul><li>Jika barang yang dihibahkan itu telah diterima maka yang menghibahkan tidak boleh meminta kembali kecuali yang memberi itu orang tuanya sendiri.</li>
</ul><b><br />
D. Hadiah</b><br />
<br />
<b>Hadiah</b> adalah pemberian kepada orang lain untuk memberikan penghormatan. Rasulullah SAW menganjurkan kepada umatnya agar saling memberikan hadiah, karena yang demikian itu dapat menumbuhkan kecintaan dan saling menghormati antar sesama. <br />
<br />
<b>Hukum hadiah adalah sunnah</b>. Nabi bersabda :<br />
<br />
Dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW beliau bersabda <i>: "Andaikan saya diundang untuk makan sepotong kaki atau lengan binatang pasti akan saya kabulkan undangan itu begitu juga apabilasepotong kaki atau lengan binatang itu dihadiahkan kepada saya, akan saya terima." (HR. Al-Bukhari).</i><br />
<br />
<i>Rasulullah SAW menerima hadiah dan beliau selalu membalasnya. (HR. Al-Bazzar).</i>Petualanghttp://www.blogger.com/profile/05527099755456085855noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4209433915298877097.post-13072998561321009952010-06-14T18:59:00.000-07:002010-06-14T18:59:43.772-07:00Pengertian Zakat Dan HikmahnyaKata<b> zakat</b> berasal dari bahasa arab "zakaah" yang artinya menurut bahasa tumbuh atau suci. Pengertian zakat menurut syara' ialah kegiatan mengeluarkan sebagian harta tertetu kemudian diberikan kepada yang berhak menerimanya dengan beberapa syarat.<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjMlQ6nRx4NNorkkKWWUEZgRAPIV7Brno7-Shp0ewS20RRVKMCg8djVQpzkf4zVa9cRxTDMk6WRE01dYllzdaZIsl4YdEBWeDPZ2tcY4Inb98pEp5I_LA22n1rN8Nu0cuux7RTShAAcxVB_/s1600/zakat-profesi.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjMlQ6nRx4NNorkkKWWUEZgRAPIV7Brno7-Shp0ewS20RRVKMCg8djVQpzkf4zVa9cRxTDMk6WRE01dYllzdaZIsl4YdEBWeDPZ2tcY4Inb98pEp5I_LA22n1rN8Nu0cuux7RTShAAcxVB_/s320/zakat-profesi.jpg" /></a></div><br />
<br />
<i>"Dirikanlah sembahyang dan tunaikanlah zakat!" (QS. An-Nisaa : 77).</i><br />
<br />
<i>"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS. At-Taubah : 103).</i><br />
<a name='more'></a><br />
<i>Abu Abdurrahman Abdullah bin Umar bin Khattab ra. Berkata, Aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda : “Islam dibangun atas lima perkara : persaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad Rasul Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, melaksanakan ibadah haji, berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhori dan Muslim).</i><br />
<br />
Zakat terbagi menjadi dua macam, yaitu zakat fithrah dan zakat mal.<br />
<br />
<br />
<b>Zakat Fithrah</b><br />
<br />
Menurut bahasa, zakat fithrah artinya zakat yang dikeluarkan pada hari raya Idul fithri, sedangkan pengertian menurut syari'at Islam adalah zakat yang diwajibkan bagi setiap muslim, laki-laki maupun perempuan, besar maupun kecil, yang memiliki kelebihan bagi keperluan dirinya dan keluarganya di hari raya Idul Fithri.<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgV9_Y1wllQKWVGZ2HBWobxtPUiM7HCTCzNvzT9Ea3bX6Ml9kQcK8KGdhvfv-U8hZorpWO5KwiE1ao5SmsvkxxGU1I8UKVbIlYPNGP8MOaZX-7VZeky_kikRqMyAaNFCwmu7P_3KpDiJczu/s1600/zakat.jpg" imageanchor="1" style="clear: right; float: right; margin-bottom: 1em; margin-left: 1em;"><img border="0" height="168" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgV9_Y1wllQKWVGZ2HBWobxtPUiM7HCTCzNvzT9Ea3bX6Ml9kQcK8KGdhvfv-U8hZorpWO5KwiE1ao5SmsvkxxGU1I8UKVbIlYPNGP8MOaZX-7VZeky_kikRqMyAaNFCwmu7P_3KpDiJczu/s200/zakat.jpg" width="200" /></a></div><br />
<br />
Dalam sebuah hadits dinyatakan sebagai berikut :<br />
<i>"Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fithrah untuk membersihkan diri orang-orang yang berpuasa dari perbuatan yang tidak berguna dan pada perkataan yang kotor serta untuk memberi makan kepada orang-orang miskin." (HR. Abu Dawud).</i><br />
<b><br />
Syarat Wajib Zakat Fithrah</b><br />
<br />
Zakat fithrah wajib dilaksanakan bagi orang-orang yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut : <br />
<br />
<ul><li>Islam. </li>
</ul><ul><li>Orang tersebut ada (hidup) pada waktu terbenam matahari pada malam Idul Fithri. Dengan demikian orang yang meninggal sebelum terbenam matahari pada malam Idul Fithri ia tidak wajib membayar zakat fithrah, demikian juga anak yang lahir sesudah terbenam matahari tidak wajib dibayarkan zakat fithrahnya. Orang yang menikah sesudah terbenam matahari pada malam Idul Fithri juga tidak wajib membayarkan zakat fithrah bagi istrinya. </li>
</ul><br />
<ul><li>Orang itu mempunyai kelebihan makan baik untuk dirinya maupun keluarganya pada malam hari raya dan siang harinya. Rasulullah SAW bersabda :</li>
</ul><br />
Ketika Rasulullah SAW mengutus Muadz ke Yaman, beliau bersabda : <i>"Beritahukanlah kepada mereka (penduduk Yaman), sesungguhnya Allah mewajibkan kepada mereka zakat yang diambil dari orang-orang kaya dan diberikan kepada orang-orang yang fakir di hadapan mereka." (HR. Jama'ah ahli hadits).</i><br />
<br />
<ul><li>Adapun harta yang ada pada seseorang pada malam Idul Fithri untuk keperluan sehari-hari seperti meja, kursi, pakaian dan sebagainya tidak perlu dijual untuk membayar zakat fithrah. Orang yang memenuhi syarat untuk membayar zakat fithrah ia wajib membayarnya untuk dirinya dan semua anggota keluarganya yang menjadi tanggungannya.</li>
</ul><br />
<br />
<b>Waktu Membayar Zakat Fithrah </b><br />
<br />
Zakat fithrah ini boleh dibayarkan sejak awal bulan Ramadhan secara ta'jil (sengan lebih cepat) sampai dengan hari idul Fithri sebelum shalat. Berikut ini akan dikemukakan beberapa waktu pembayaran zakat fithrah :<br />
<br />
<br />
<ul><li>Waktu yang diperbolehkan yaitu mulai dari awal bulan Ramadhan sampai penghabisan bulan Ramadhan. </li>
</ul><br />
<ul><li>Waktu wajib, yaitu semenjak terbenam matahari pada akhir bulan Ramadhan. </li>
</ul><br />
<ul><li>Waktu yang afdhal, yaitu waktu sesudah shalat shubuh dan sebelum shalat Idul Fithri.</li>
</ul><br />
Dari Ibnu Abbas ra, ia berkata : <i>Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fithrah untuk membersihkan orang-orang yang berpuasa dan untuk memberi makan orang-orang miskin. Siapa yang melaksanakannya (mengeluarkan zakat fithrah) sebelum shalat hari raya maka yang demikian itu termasuk zakat yang diterima, dan siapa yang mengeluarkannya sesudah shalat hari raya maka yang demikian itu termasuk sedekah biasa." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).</i><br />
<br />
<b><br />
Mustahiq Zakat Fithrah</b><br />
<br />
Mustahiq zakat fithrah artinya orang-orang yang berhak menerima zakat fithrah. Orang-orang yang berhak menerima zakat fithrah menurut pendapat yang kuat adalah golongan fakir miskin. Hal ini sesuai dengan hadits Rasullullah SAW, yaitu :<br />
<i><br />
"Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fithrah untuk membersihkan diri orang-orang yang berpuasa dari perbuatan yang tidak berguna dan pada perkataan yang kotor serta untuk memberi makan kepada orang-orang miskin." (HR. Abu Dawud).</i><br />
<br />
Cara membayar zakat, baik zakat fithrah maupun zakat harta boleh secara langsung kepada mustahiqnya, atau kalau di suatu tempat itu ada panitia penerimaan dan penyaluran zakat, lebih baik pembayaran zakat itu melalui panitia.<br />
<br />
Harta yang dikeluarkan untuk zakat fithrah adalah makanan pokok yang berlalu di negara/daerah di mana wajiba zakat tinggal, bisa berupa beras, gandum, sagu, jagung dan lain-lain. Menurut suatu pendapat, zakat fithrah boleh dibayarkan dengan berupa uang yang telah ditetapkan.<br />
<i><br />
Dari Ibnu Umar ra, ia berkata : Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fithrah pada bulan Ramadhan, sebanyak satu sha' kurma atau gandum atas tiap-tiap orang muslim merdeka atau hamba sahaya, baik laki-laki maupun perempuan." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).</i><br />
<b><br />
Ukuran jumlah</b> yang dibayarkan zakat fithrah sebanyak satu sha' sama dengan 3,5 liter (2,5 kg) beras.<br />
<br />
<br />
<b>Zakat Harta (Zakat Maal)</b><br />
<br />
<b>Zakat harta</b> ialah kegiatan mengeluarkan sebagian harta kekayaan berupa binatang ternak, hasil tanaman (buah-buahan), emas dan perak, harta perdagangan dan kekayaann lain yang diberikan kepada yang berhak menerimanya dengan beberapa syarat tertentu.<br />
<br />
<br />
<b>Syarat wajib zakat harta</b> adalah sebagai berikut :<br />
<br />
<ul><li>Islam </li>
</ul><ul><li>Baligh </li>
</ul><ul><li>Berakal </li>
</ul><ul><li>Merdeka </li>
</ul><ul><li>Milik sendiri </li>
</ul><ul><li>Mencukupi satu nishab sesuai dengan jenis yang akan dikeluarkan zakatnya. </li>
</ul><ul><li>Telah mencukupi satu haul (satu tahun) kecuali untuk buah-buahan (pertanian), atau harta temuan, tidak harus menunggu satu haun, dan untuk bintang ternak yang wajib dizakati ialah yang digembalakan di padang rumput.</li>
</ul><br />
<b>Macam-macam Harta yang Wajib Dizakati dan Ketentuan Nishabnya</b><br />
<br />
a. Emas, perak dan uang<br />
Nishab untuk emas adalah 20 mitsqal atau sama dengan 93,4 gram, zakatnya 2,5%.<br />
<br />
Nisab perak adalah 200 dirham atau setara dengan 624 gram, zakatnya 2,5%.<br />
<br />
<br />
Jika emas atau perak telah mencapai atau melebihi dari ukuran nishab dan telah satu tahun, maka telah wajib zakatnya, dan jumlah kelebihan tersebut harus diperhitungkan juga. Misalnya jumlah emas sebanyak 100 gram, maka perhitungannya adalah 2,5% dikalikan 100 gram = 2,5 gram. Yang dikeluarkan zakat bukanlah potongan/bagian dari emas tersebut, melainkan nilai uang yang setara dengan jumlah emas yang harus dikeluarkan.<br />
<br />
Nishab dan jumlah yang harus dikeluarkan disetarakan dengan nishab emas dan perak.<br />
<br />
Rasulullah SAW bersabda : <i>"Apabila engkau mempunyai perak 200 dirham dan telah cukup satu tahun maka zakatnya 5 dirham dan tidak wajib zakat emas atas kamu hingga kamu mempunyai 20 dinar dan telah cukup satu tahun maka wajib zakat padanya setengah dinar." (HR. Abu Dawud).</i><br />
b. Harta Perdagangan<br />
Jika barang-barang perdagangan dalam satu tahun ternyata nilainya seharga emas yang wajib dikeluarkan zakatnya, maka barang perdagangan tersebut wajib dikeluarkan zakatnya. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah sebagai berikut :<br />
<i><br />
Dari Samurah, Rasulullah SAW memerinthakan kepada kamu agar mengeluarkan zakat dari barang yang disediakan untuk dijual." (HR. Ad-Daruquthni dan Abu Dawud).</i><br />
<br />
c. Zakat Hasil Tanaman<br />
Buah-buahan seperti kurma, biji-bijian yang mengenyangkan seperti beras, gandum, jagung dan yang semisal wajib dizakatkan jika mencukupi nishabnya. Zakat buah-buahan dan biji-bijian tidak perlu haul (satu tahun) tetapi dikeluarkannya pada waktu panen. Allah SWT berfirman :<br />
<br />
<i>"Dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dikeluarkan zakatnya); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." (QS. Al-An'aam : 141).</i><br />
<br />
Nishab zakat hasil tanaman adalah sebanyak lima wasaq, sebagaimana hadits Rasulullah SAW :<br />
<br />
<i>Dari Abu Said Al-Khudri ra, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda : "Tidak ada zakat pada barang seperti tanaman dan biji-bijian yang kurang dari 5 wasaq." (HR. Al-Bukhari).</i><br />
<i>Dari Ibnu Umar ra, dari Nabi SAW beliau bersabda : "Tanaman yang dialiri dengan air hujan, mata air atau yang tumbuh di rawa-rawa, zakatnya sepersepuluh dan yang diairi dengan tenaga pengangkutan zakatnya seperduapuluh." (HR. Al-Bukhari).</i><br />
<br />
Keterangan :<br />
<br />
1 wasaq = 60 sha', sehingga 5 wasaq = 300 sha'<br />
1 sha' = 2,304 kg, sehingga 300 sha' = 691,2 kg = 6 kwintal 91 kg 200 gram<br />
<br />
Zakat yang harus dikeluarkan : <br />
<br />
Jika penyiraman menggunakan air hujan, mata air atau tumbuh di rawa-rawa sebesar 10%. <br />
Jika penyiraman menggunakan tenaga pengakutan sebesar 5%.<br />
<br />
d. Zakat Binatang Ternak<br />
<br />
1) Unta <br />
Seseorang yang mempunyai 5 ekor unta ke atas wajib mengeluarkan zakatya dengan aturan sebagai berikut :<br />
<br />
5 ekor unta zakatnya 1 ekor kambing <br />
10 ekor unta zakatnya 2 ekor kambing <br />
15 ekor unta zakatnya 3 ekor kambing <br />
20 ekor unta zakatnya 4 ekor kambing <br />
25 ekor unta zakatnya 1 ekor unta berumur 1-2 tahun <br />
36 ekor unta zakatnya 1 ekor unta berumur 2-3 tahun <br />
46 ekor unta zakatnya 1 ekor unta berumur 3-4 tahun <br />
61 ekor unta zakatnya 1 ekor unta berumur 4-5 tahun <br />
76 ekor unta zakatnya 2 ekor unta berumur 2-3 tahun <br />
91 ekor unta zakatnya 2 ekor unta berumur 2-3 tahun <br />
121 ekor unta zakatnya 3 ekor unta berumur 2-3 tahun <br />
<br />
Kemudian untuk tiap-tiap 40 ekor unta zakatnya 1 ekor unta yang berumur 2-3 tahun dan untuk tiap-tiap 50 ekor zakatnya 1 ekor unta berumur 3-4 tahun.<br />
<br />
2) Nishab dan Zakat Sapi atau Kerbau<br />
Nishab zakat sapi atau kerbau ialah mulai dari 30 ekor ke atas dengan rincian sebagai berikut :<br />
<br />
30 - 39 ekor sapi/kerbau zakatnya 1 ekor anak sapi/kerbau yang berumur 1-2 tahun (tabi') <br />
40 - 59 ekor sapi/kerbau zakatnya 1 ekor anak sapi/kerbau betina yang berumur 2-3 tahun (musinnah). <br />
Untuk selanjutnya tiap-tiap 40 ekor sapi/kerbau zakatnya seekor anak sapi atau kerbau betina yang berumur 2-3 tahun (musinnah).<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
3) Nishab dan Zakat kambing<br />
Nishab kambing mulai dari 40 ekor kambing dan zakatnya 1 ekor kambing berumur 2-3 tahun (ma'zun). Selanjutnya diatur sebagai berikut :<br />
<br />
<br />
40 - 120 ekor kambing zakatnya 1 ekor kambing berumur 2-3 tahun. <br />
121 - 200 ekor kambing zakatnya 2 ekor kambing berumur 2-3 tahun. <br />
201 - 300 ekor kambing zakatnya 3 ekor kambing berumur 2-3 tahun. <br />
301 - 400 ekor kambing zakatnya 4 ekor kambing berumur 2-3 tahun. <br />
Untuk selanjutnya setiap bertambah 100 ekor kambing, zakatnya 1 ekor kambing.<br />
<br />
<br />
<br />
e. Nishab dan Zakat hasil tambang<br />
Hasil tambang berupa emas, perak dan sebagainya apabila sampai memenuhi nishab sebagaimana nishab emas dan perak maka harus dikeluarkan zakatnya seketika itu juga, tidak usah menunggu satu tahun. Adapun zakatnya adalah sebesar 2,5%.<br />
<br />
<br />
f. Nishab dan Zakat barang temuan (luqathah)<br />
Barang temuan berupa emas atau perak jika mencapai satu nishab harus dikeluarkan zakatnya seketika itu juga sebesar 20%. Ukuran nishabnya sama dengan emas dan perak.<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhpWklC5dg8EiJoP5VDPDGR4S-awZxU5OBKls63ogWpCYh8itE_F9Ox95n7DoUaJHc4Qx2UDZakuNywVgejZ0u7dXL5OHNKLp4jbeYxVu0k1FeVwb7SOZhk1NA2cUYiDjBmqi8hIV_rdyVB/s1600/syarat_zakat.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="150" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhpWklC5dg8EiJoP5VDPDGR4S-awZxU5OBKls63ogWpCYh8itE_F9Ox95n7DoUaJHc4Qx2UDZakuNywVgejZ0u7dXL5OHNKLp4jbeYxVu0k1FeVwb7SOZhk1NA2cUYiDjBmqi8hIV_rdyVB/s200/syarat_zakat.jpg" width="200" /></a></div><br />
<br />
<b><br />
Mustahiq Zakat</b><br />
<br />
Mustahiq zakat harta adalah orang-orang yang berjak menerima zakat harta, terdiri dari delapan ashnaf (golongan). Sebagaimana firman Allah SWT : <br />
<br />
<i>"Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." </i><br />
<br />
<ul><li>Orang fakir, yaitu orang yang tidak ada harta untuk keperluan hidup sehari-hari dan tidak mampu untuk bekerja dan berusaha. </li>
</ul><br />
<ul><li>Orang miskin, yaitu orang yang penghasilan sehari-harinya tidak mencukupi kebutuhan hidupnya. </li>
</ul><ul><li>'Amil, yaitu orang-orang yang bertugas mengumpulkan dan membagi-bagikan zakat kepada orang yang berhak menerimaknya. 'Amil dapap disebut juga panitia. </li>
</ul><ul><li>Muallaf, yaitu orang yang beru masuk Islam dan imannya masih lemah. </li>
</ul><ul><li>Hamba sahaya (budak), yaitu orang yang belum merdeka. </li>
</ul><ul><li>Gharim, yaitu orang yang mempunyai banyak hutang sedangkan ia tidak mampu untuk membayarnya. </li>
</ul><ul><li>Sabilillah, yaitu orang-orang yang berjuang di jalan Allah. </li>
</ul><ul><li>Ibnu Sabil, yaitu orang yang sedang dalam perjalanan (musafir) seperti dalam berdakwah dan menutut ilmu.</li>
</ul><br />
<b>Hikmah Zakat </b><br />
<br />
<ul><li>Sebagai ungkapan syukur dan terimakasih kepada Allah SWT yang telah memberikan bermacam-macam kenikmatan antara lain berupa kekayaan. </li>
</ul><br />
<ul><li>Dengan zakat, orang yang tidak mampu akan tertolong sehingga mereka dapat melakukan kewajiban-kewajibanya. </li>
</ul><ul><li>Zakat mengandung pendidikan untuk menjauhkan diri dari sifat kikir dan ssifat-sifat lain yang tercela. </li>
</ul><ul><li>Zakat dapat menciptakan hubungan kasih sayang dan saling mencintai antara orang kaya dan orang miskin dan juga dapat menghilangkan kecemburuan yang mungkin akan menimbulkan kejahatan. </li>
</ul>Petualanghttp://www.blogger.com/profile/05527099755456085855noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-4209433915298877097.post-80736209823557260842010-06-14T18:49:00.000-07:002010-06-14T18:49:24.631-07:00Pengertian Puasa dan keutamaannya<b>Puasa </b>(ash-shiyaam) menurut bahasa artinya adalah sama dengan "al-imsaak" yaitu menahan. Pengertian puasa menurut istilah syara' ialah suatu amal ibadah yang dilaksanakan dengan cara menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari disertai niat karena Allah dengan syarat dan rukun tertentu. Kewajiban berpuasa terdapat dalam firman Allah SWT sebagai berikut :<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjDvrITJVUNusYjk_p7xSN1-t-GiYP2lQLDVd5fCRdRX72Uj8PCgp8lrAJ9A8Rw16cdExTCdMhopbnYR0Yv5qtAEDf6LEq7Y630scM0yKeTnzf04u2CUeTpFNRFoQSlatZfgAxgaYcxa_La/s1600/rambu-ramadhan.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjDvrITJVUNusYjk_p7xSN1-t-GiYP2lQLDVd5fCRdRX72Uj8PCgp8lrAJ9A8Rw16cdExTCdMhopbnYR0Yv5qtAEDf6LEq7Y630scM0yKeTnzf04u2CUeTpFNRFoQSlatZfgAxgaYcxa_La/s320/rambu-ramadhan.jpg" /></a></div><br />
<br />
<i>"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS. Al-Baqarah : 183).</i><br />
<br />
<i>"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam." (QS. Al-Baqarah : 187).</i><br />
<br />
<b><a name='more'></a> </b><br />
<b>Syarat Wajib Puasa </b><br />
<br />
<ul><li>Islam </li>
</ul><ul><li>Baligh dan berakal </li>
</ul><ul><li>Suci dari haidh dan nifas </li>
</ul><ul><li>Mampu melaksanakan puasa, bagi orang yang tidak mampu seperti sakit, dalam bepergian, atau orang tua yang sudah tidak mampu untuk berpuasa, maka mereka boleh tidak berpuasa dan wajib mengqadhanya setelah di lain hari. Bagi yang sudah tua diwajibkan membayar fidyah.</li>
</ul><br />
<b><br />
Syarat Sah Puasa </b><br />
<br />
a. Islam<br />
b. Tamyiz.<br />
c. Suci dari haidh dan nifas.<br />
d. Bukan pada hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa.<br />
<br />
<br />
<b>Rukun Puasa</b><br />
<br />
<br />
<ul><li>Niat, yaitu menyengajakan puasa di bulan Ramadhan. Jika puasa wajib maka niatnya harus dilaksanakan pada malam hari (sebelum terbit fajar). Untuk puasa sunnah niatnya boleh dilakukan pada pagi hari sebelum masuk wkatu zhuhur.</li>
</ul><br />
<i>Dari Hafshah Ummum Mu'minin ra, bahwa Nabi SAW bersabda : "Siapa yang tidak menetapkan niat puasa sebelum fajar maka tidak sah puasanya." (HR. Imam yang lima).</i><br />
<br />
<br />
<br />
<ul><li>Meninggalkan segala yang membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.</li>
</ul><br />
<br />
<b>Sunnah Puasa</b><br />
<br />
1. Makan sahur.<br />
Dari Anas bin Malik ra, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Hendaklah kalian makan sahur, karena dalam sahur itu terdapat suatu keberkahan." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).<br />
<br />
2. Mengakhirkan waktu makan sahur.<br />
Dari Zaid bin Tsabit ra, ia berkata : Kami makan sahur bersama Rasulullah SAW kemudian bangun untuk shalat shubuh. Ia ditanya tentang berapa lama antara sahur dan shalat shubuh itu. Ia menjawab : Kira-kira selama membaca lima puluh ayat. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).<br />
<br />
3. Menyegerakan berbuka puasa.<br />
Dari Sahl bin Sa'ad ra. Rasulullah SAW bersabda : "Oarang masih tetap dalam kebaikan selama mereka mempercepat berbuka puasa." (HR. Al-Bukhori dan Muslim).<br />
<br />
4. Berbuka denga kurma atau sesuatu yang manis.<br />
<br />
5. Membaca doa ketika berbuka.<br />
<br />
6. Memberi makan untuk berbuka kepada orang yang berpuasa.<br />
"Siapa yang memberi makanan untuk berbuka bagi orang yang berpuasa, maka ia mendapat pahala sebanyak pahala orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut." (HR. At-Turmudzi).<br />
<br />
<br />
<b>Hal-hal yang Dimakruhkan Bagi Orang yang Berpuasa </b><br />
<br />
<ul><li>Berkata kotor, keji, mencaci maki, mengumpat, bertengkar dab berkata berlebih-lebihan. </li>
</ul><ul><li>Sengaja melambatkan berbuka setelah jelas masuk waktu maghrib dengan meyakini bahwa yang demikian itu merupakan keutamaan. </li>
</ul><ul><li>Berbekam, kecuali ada keperluan. </li>
</ul><ul><li>Bersiwak atau bersikat gigi setelah tergelincir matahari. </li>
</ul><ul><li>Berkumur-kumur secara berlebihan. </li>
</ul>Sebagian ulama berpendapat bahwa suntik termasuk hal yang makruh bagi orang yang berpuasa.<br />
<br />
<b>Hal-hal yang Membatalkan Puasa</b><br />
a. Muntah dengan sengaja<br />
b. Haidh atau nifas<br />
c. Jima' <br />
d. Hilang kedasaran karena gila atau pingsan<br />
e. Memasukkan sesuatu ke dalam rongga dengan sengaja, seperti makan, minum atau merokok.<br />
f. Murtad (keluar dari agama Islam).<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg4PRK60uuWoQzx0QelsfgN-mIhyphenhyphenXeNv4ZBsYM7gFBjYs5vNF54-4MonT2wLeMBIBEd2T-8-6cPZUpJGwm1j3pKXZhuu4rdc2bcF5i-sdUYQ6UcdZcsjhSKM-bQZwrx042y93fSxTyTU8R4/s1600/puasa.jpg" imageanchor="1" style="clear: right; float: right; margin-bottom: 1em; margin-left: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg4PRK60uuWoQzx0QelsfgN-mIhyphenhyphenXeNv4ZBsYM7gFBjYs5vNF54-4MonT2wLeMBIBEd2T-8-6cPZUpJGwm1j3pKXZhuu4rdc2bcF5i-sdUYQ6UcdZcsjhSKM-bQZwrx042y93fSxTyTU8R4/s320/puasa.jpg" /></a></div><br />
<br />
Orang yang batal puasa harus menggantinya pada hari lain (di luar Ramadhan) sebanyak hari yang ditinggalkan. Cara mengganti puasa harus diusahakan secepat mungkin dan jangan sampai melewati bulan Ramadhan berikutnya. <br />
<br />
Jika batal puasa disebabka karena jima' dengan sengaja, maka harus mengganti puasa selama dua bulan berturut-turut, jika tidak mampu maka harus memberikan makan kepada orang miskin sebanyak 60 orang. Hal ini disebutkan dalam hadits berikut :<br />
<br />
Dari Abu Hurairah ra, bahwasanya seorang laki-laki telah bercampur dengan istrinya di sing hari pada bulan Ramadhan, lalu ia meminta fatwa kepada Nabi SAW tentang hal itu. Nabi menjawab : Adakah engkau mempunyai budak (untuk dimerdekakan)?, ia menjawab tidak. Nabi berkata lagi : Kuatkah engkau mampu berpuasa dua bulan berturut-turut? Ia menjawab tidak. Nabi bersabda lagi : Kalu engkau tidak berpuasa, maka berilah makan orang-orang miskin sebanyak enam puluh orang." (HR. Muslim).<br />
<br />
<br />
<b>Hal-hal yang Membolehkan Tidak Berpuasa </b><br />
<br />
<ul><li>Karena sakit yang menyebabkan seseorang tidak mampu berpuasa, atau dengan penyakitnya ia masih mampu berpuasa tetapi akan menambah sakitnya atau memperlambat proses penyembuhan berdasarkan keterangan orang yang ahli dalam bidang ini (dokter). </li>
</ul><br />
<ul><li>Karena dalam perjalanan yang jauh (musafir). </li>
</ul><ul><li>Karena usia tua yang sudah lemah sehingga tidak mampu lagi berpuasa atau karena pembawaannya fisik yang lemah. </li>
</ul><br />
<ul><li>Karena hamil dan menyusui anak.</li>
</ul><br />
<b>Cara Mengganti Puasa yang Ditinggalkan pada Bulan Ramadhan</b><br />
Wajib membayar qadha saja pada hari lain, yaitu bagi :<br />
<br />
<ul><li>orang sakit yang meninggalkan puasanya. </li>
</ul><ul><li>wanita yang sedang haidh. </li>
</ul><ul><li>wanita yang sedang hamil jika takut membahayakan dirinya. </li>
</ul><ul><li>wanita menyusui jika ia khawatir akan membahayakan dirinya dan anaknya.</li>
</ul><i>"Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu." (QS. Al-Baqarah : 185).</i><br />
<br />
<ul><li>Wajib membayar qadha dan fidyah, yaitu bagi wanita hamil dan menyusui yang karena takut berbahaya bagi janin/anaknya.</li>
</ul><br />
<ul><li>Wajib membayar fidyah saja, yaitu :</li>
</ul><br />
orang yang sakit dan tidak ada harapan untuk sembuh. <br />
orang yang sudah tua yang tidak mampu lagi berpuasa.<br />
<br />
<i>"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin". (QS. Al-Baqarah : 184).</i><br />
<ul><li>Wajib qadha dan membayar fidyah dan masih berdosa, yaitu orang yang sengaja meninggalkan puasa tanpa uzdur syar'i.</li>
</ul><br />
<b>Amalan Sunnah pada Bulan Ramadhan</b><br />
<br />
Bulan Ramadhan adalah bulan yang sangat mulia, bulan yang penuh berkah dan amal ibadah orang-orang mu'min akan dilipatgandakan amalannya.<br />
<br />
<i>Dari Abu Hrairah ra, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda yakni ketika datang bulan Ramadhan : "Sungguh telah datang padamu bulan yang penuh berkah, pada bulan ini Allah SWT mewajibkan kamu berpuasa, ketika itu dibuka pintu-pintu syurga, ditutup pintu-pintu neraka, dibelenggu syaithan-syaithan, dan pada waktu itu dijumpai pula suatu malam yang mulianya lebih berharga dari seribu bulan. Maka barang siapa yang tidak berhasil memperolehnya sungguh ia tidak akan mendaptakannya itu untuk selama-lamanya." (HR. Ahmad, An-Nasai dan Al-Baihaqi).</i><br />
<br />
<br />
<ul><li>Melaksanakan shalat tarawih dan shalat sunnah lainya dalam rangka mengamalkan qiyam Ramadhan.</li>
</ul><i>Dari Abu Hurairah ra, ia berkata Rasulullah SAW sangat menganjurkan untuk beribadah/shalat sunnah pada malam bulan Ramadhan tetapi dalam hal ini beliau tidak mewajibkannya dan selanjut beliau bersabda : "Barang siapa yang beribadah shalat sunnah pada malam bukan Ramadhan dengan penuh keimanan dan hanya mengharapkan pahala dari Allah SWT, maka diampuni dosanya yang telah lalu." (HR. Muslim). </i><br />
<br />
<ul><li>Memperbanyak membaca Al-Qur'an atau tadarus dan lebih baik lagi jika mempelajari isinya dan mengajarkannya kepada orang lain. </li>
</ul><br />
<ul><li>Memperbanyak sedekah dan memberi makan untuk berbuka bagi orang yang berpuasa.</li>
</ul><i>Dari Anas dikatakan kepada Rasulullah SAW : "Rasulullah, sedekah manakah yang paling baik?". Rasulullah menjawab : "Sedekah yang paling utama adalah sedekah di bulan Ramadhan." (HR. At-Turmudzi). </i><br />
<br />
<ul><li>Memperbanyak melakukan i'tikaf, yaitu berdiam di dalam masjid dengan diiringi niat.</li>
</ul><i>Dari Aisyah ra, ia menerangkan bahwa Rasulullah SAW melakukan i'tikaf setelah tanggal dua puluh ramadhan sehingga beliau wafat." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).</i><br />
<br />
<ul><li>Membaca Al-Qur'an, sedekah dan i'tikaf itu disunnahkan pada setiap waktu, tetapi ketiga hal ini lebih diutamakan lagi pada bulan Ramadhan, karena pada bulan ini terdapat suatu malam yang disebut malam qadar (lailatul qadar). Di mana bila kita beribadah tepat di malam itu nilainya lebih mulia daripada beribadah selama seribu bulan.</li>
</ul><br />
<i>"Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Qur'an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu?. Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar." (Al-Qadr : 1-5).</i><br />
<br />
Mengenai kapan datangnya malam qadar, menurut pendapat para ulama yang paling kuat adalah malam-malam ganjil sesudah tanggal 20 Ramadhan (yaitu malam 21, 23, 25, 27 dan 29).<br />
<br />
<br />
<b><br />
Ketentuan Awal dan Akhir Ramadhan</b><br />
<br />
Puasa Ramadhan adalah puasa yang telah ditentukan waktunya yaitu selama bulan Ramadhan. Jumlah hari pada bulan Ramadhan ada yang 29 hari dan ada yang 30 hari. Puasa bulan Ramadhan ini disyariatkan pada tahun kedua hijriyah.<br />
<br />
Untuk menentukan awal dan akhir Ramadhan dapat ditempuh dengan tiga cara, yaitu :<br />
<br />
1. <b>Dengan cara ru'yah.</b><br />
<br />
Ru'yah (ru'yatul hilal), yaitu melihat bulan bulan tsabit tanggal 1 Ramadhan dengan mata kepala. Begitu juga dalam menentukan akhir bulan Ramadhan, yaitu dengan melihat bulan tsabit pada tanggal satu Syawal.<br />
<br />
"Karena itu, barang siapa di antara kamu menyaksikan awal Ramadhan, maka haruslah ia berpuasa pada bulan itu." (QS. Al-Baqarah : 185).<br />
<br />
Dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas ia berkata : Telah datang seorang laki-laki Badui kepada Nabi SAW, lalu ia berkata : "Sesungguhnya saya telah melihat hilal (bulan pertama Ramadhan)". <br />
<br />
Kemudian beliau bertanya : "Apakah engkau bersaksi tiada tuhan selain Allah?" <br />
<br />
Ia menjawab : "Ya". <br />
<br />
Lalu Beliau bertanya lagi : "Apakah engkau bersaksi sesungguhnya Nabi Muhammad itu utusan Allah?" <br />
<br />
Ia menjawab : "Ya". Lalu Rasulullah memerintahkan kepada Bilal : "Hai, Bilal. Serukanlah (beritahukanlah) kepada orang banyak agar esok hari mereka berpuasa". (HR. Lima Ahli Hadits, kecuali Ahmad).<br />
<br />
2. <b>Dengan cara hisab</b><br />
<br />
Cara ini dilakukan dengan jalan menggunakan perhitungan menurut ilmu falaq atau ilmu astronomi (ilmu perbintangan).<br />
<br />
"Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui." (QS. Yunus : 5)<br />
<br />
3. <b>Dengan cara istikmal</b><br />
<br />
Yang dimaksud dengan istikmal adalah menyempurnakan bilangan hari bulan Sya'ban menjadi 30 hari dan menyempurnakan bilangan hari bulan Ramadhan menjadi 30 hari.<br />
<br />
Dari Abu Hurairah ra, bahwa Nabi SAW bersabda : "Berpuasalah kamu sekalian karena kamu melihat bulan dan berbukalah (berhari raya) kamu sekalian karena kamu melihat bulan. Jika kamu sekalian tidak melihat bulan maka sempurnakanlah bilangan hari dari bulan Sya'ban tersebut menjadi 30 hari." (HR. Al-Bukhori dan Muslim).<br />
<br />
<br />
<b>Hikmah Puasa</b><br />
<br />
Ibadah puasa mengandung beberapa hikmah, antara lain :<br />
<br />
<br />
<ul><li>Sebagai tanda terimakasih kepada Allah SWT yang telah memberikan segala kenikmatan yang tidak terhitung jumlahnya. Ungkapan rasa terima kasih ini diwujudkan dengan mengerjakan perintah-perintahNya, antara lain berupa melakukan ibadah puasa. </li>
</ul><br />
<ul><li>Puasa dapat memberikan pendidikan keyakinan terhadap adanya Allah SWT dengan segala peraturan-peraturanNya. Dengan berpuasa, seseorang pasti meyakini bahwa peraturan atau hukum Allah adalah benar dan akan membawa kesejahteraan hidup baik di dunia maupun di akhirat. </li>
</ul><br />
<ul><li>Puasa dapat memberikan pendidikan untuk menumbuhkan rasa kasih sayang kepada golongan fakir miskin. </li>
</ul><br />
<ul><li>Puasa dapat menjaga kesehatan manusia, baik kesehatan jasmani maupun kesehatan rohani.</li>
</ul><br />
<br />
<b>Puasa Nadzar</b><br />
<b><br />
Nadzar</b> adalah janji akan melakukan kebaikan dengan niat untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT baik dengan syarat maupun tidak dengan syarat. Melakukan kewajiban yang yang asalnya tidak wajib, jika dinadzarkan menjadi wajib.<br />
<br />
Nadzar dengan syarat misalnya seorang siswa akan berpuasa selama tiga hari jika naik kelas. Sedangkan nadzar tanpa syarat ialah mewajibkan sesuatu atas dirinya tanpa sebab, seperti sesorang yang bernadzar mengucapkan : "Dengan karena Allah saya akan berpuasa tiga hari dalam minggu ini."<br />
<br />
Jadi puasa nadzar adalah puasa yang dinadzarkan dalam rangka beribadah mendekatkan diri kepada AllahSWT.<br />
<i><br />
"Siapa yang bernadzar akan mentataati Allah, maka hendaknya ia menepati janjinya." (HR. Al-Bukhari).</i><br />
<br />
Bila seseorang melanggar nadzar yang telah diucapkannya, maka ia harus membayar kafarat (denda) dengan memilih salah satu bentuk di bawah ini :<br />
1. Memberi makan sepuluh orang miskin.<br />
2. Memberi pakaian sepuluh orang miskin.<br />
3. Memerdekakan hamba sahaya.<br />
<br />
Friman Allah SWT :<br />
<i>"Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kafarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kafaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kafarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya)." (QS. Al-Maidah : 89).</i><br />
<br />
Kafarat nadzar sama dengan kafarat sumpah, hal ini sesuai denan sabda Rasulullah SAW :<br />
<i>"Kafarat nadzar itu adalah kafarat sumpah." (HR. Muslim).</i><br />
<br />
Orang yang bernadzar pada hal-hal yang dilarang dalam agama, ia tetap berkewajiban membayar kafarat dan tidak boleh/berdosa jika melaksanakan nadzarnya.<br />
<br />
<br />
<b>Puasa Sunnah</b><br />
<br />
Yang dimaksud dengan puasa sunnah ialah puasa yang hukumnya sennah yaitu jika dikerjakan akan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan bagi orang tersebut tidak berdosa.<br />
<br />
Puasa sunnah antara lain :<br />
<br />
1) Puasa 6 hari dibulan Syawwal<br />
Dari Abu Ayyub Al-Anshori ra. bahwasanya Rasulullah SAW bersabda : "Barang siapa berpuasa di bulan Ramadhan, lalu diikuti dengan puasa 6 hari di bulan syawaal, ia seperti berpuasa selama setahun." (HR. Muslim).<br />
<br />
<i>Umar ra. berkata Rasulullah SAW bersabda : "Barang siapa berpuasa di bulan Ramadhan, lalu diikuti dengan puasa 6 hari di bulan syawaal, maka diampuni dosanya laksana pada hari dilahirkan oleh ibunya." (HR. Thabrani)</i><br />
<br />
2) Puasa di hari Arofah<br />
Ibnu Umar ra.`berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Barang siapa yang berpuasa di hari Arofah maka diampuni dosa yang telah lewat dan dosa yang akan datang." (HR. Abu Said).<br />
<br />
3) Puasa pada hari 'Asyuro<br />
Dari Abu Qatadah Al-Anshari ra. bahwasanya Rasulullah SAW pernah ditanya tentang puasa di hari Arofah, lalu beliau menjawab : <i>"Puasa di hari Arofah dapat menghapus dosa-dosa tahun lalu dan tahun yanga akan datang. Beliau ditanya tentang puasa di hari 'Asyuro, lalu beliau menjawab : puasa di hari 'Asyuro dapat menghapus dosa-dosa tahun lalu." (HR. Muslim).</i><br />
<br />
<i>Ibnu Abi Syaibah dari Abu Hurairah ra. berkata : "Berpuasalah pada hari Asyuro, itu merupakan hari di mana para nabi berpuasa. ole karena itu berpuasalah kalian."</i><br />
<br />
4) Pasa pada hari Tasu'a<br />
Abu Dawud meriwayatkan sesungguhnya Nabi SAW berpuasa pada tanggal 9 Dzulhijjah.<br />
<br />
5) Puasa pada pertengahan bulan qamariyah (ayyaamul bidh)<br />
Dari Abu Dzar ra. berkata, <i>Rasulullah memerintahkan kami berpuasa tiga hari setiap bulan pada tanggal 13, 14, dan 15 (HR. Nasa'i dan Tirmidzi. Hadits Shohih menurut Ibnu Hibban).</i><br />
Dari Abu Dzar ra. berkata, Rasulullah bersabda : <i>"Jika kamu berpuasa tiga hari dari satu bulan maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15." (HR. Nasa', Tirmidzi dan Ibnu Hibban)</i><br />
Ibnu Abbas ra. berkata : <i>"Adalah Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkan berpuasa pada hari putih (tanggal 13, 14, dan 15) baik dalam bepergian atau di rumah." (HR. Thabrani)</i><br />
<br />
6) Puasa pada hari senin dan kamis<br />
Abu Hurairah ra. berkata, Nabi SAW senantiasa berpuasa pada hari senin dan kamis, lantas ada orang yang bertanya kepadanya :<i> "Wahai Rasulullah sesungguhnya engkau berpuasa pada hari senin dan kamis?" Lalu beliau menjawab : "Sesungguhnya hari senin dan kamis adalah dari di mana Allah mengampuni dosa-dosa setiap muslim kecuali dua orang muslim yanng tidak mau berbicara (lantaran bermusuhan)." (HR. Ibnu Majah)</i><br />
<i>Abu Hurairah ra. berkata, Nabi SAW senantiasa berpuasa pada hari senin dan kamis dan bersabda : "Amal perbuatan (hamba) dihadapkan kepada Allah pada kedua hari itu. Aku suka bila amal perbuatanku dihadapkan kepadaNYA dalam keadaan aku berpuasa." (HR. Tirmidzi)</i><br />
7) Puasa di bulan Muharram<br />
Abu Hurairah berkata, Rasulullah SAW bersabda :<i> "Sholat yang paling afdhol selain sholat fardhu adalah sholat sunnah di waktu pertengahan malam, dan puasa yang paling afdhol setelah puasa bulan ramadhan adalah puasa pada bulan Allah yaitu bulan muharram." (HR. Muslim).</i><br />
<br />
<b>Hari-hari yang Diharamkan/Makruh Puasa</b><br />
<br />
<ul><li>Hari raya Idhul Fitri dan Idul Adha. </li>
</ul><ul><li>Pada hari tasyrik, yaitu tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.</li>
</ul><i>Dari Nabaisyah Al-Hudzaili ra, ia berkata Rasulullah SAW bersabda : "Hari Tasyrik itu adalah hari makan, minum dan menyebut nama Allah SWT." (HR. Muslim). </i><br />
<ul><li>Hari syak yakni hari yang diragukan tentang adanya hilal pada awal Ramadhan atau masih pada akhir bulan Sya'ban. Menurut sebagian ulama puasa pada hari syak hukumnya makruh. </li>
</ul><br />
<ul><li>Puasa khusus pada hari jum'at, karena hari jum'at adalah hari raya mingguan bagi umat Islam. Menurut jumhur ulama, puasa pada hari jum'at hukumnya makruh. Jika seseorang berpuasa sehari sebelum atau sesudahnya atau bertepatan dengan hari arofah atau 'asyuro maka tidak dilarang. </li>
</ul><br />
<ul><li>Puasa khusus pada hari sabtu dilarang dan makruh hukumnya, karena hari sabtu adalah hariyang diagungkan oleh orang Yahudi. </li>
</ul><br />
<ul><li>Puasa pada setelah pertengahan bulan Sya'ban menurut sebagian ulama hukkumnya makruh. </li>
</ul><br />
<ul><li>Puasa terus menerus sepanjang tahun termasuk dua hari raya dan hari tasyrik hukumnya haram. Jika puasa terus menerus kecuali pada duahari raya dan hari tasyrik hukumnya makruh, sebagian ulama berpendapat tidak makruh</li>
</ul>Petualanghttp://www.blogger.com/profile/05527099755456085855noreply@blogger.com3tag:blogger.com,1999:blog-4209433915298877097.post-25461900906490392092010-06-14T17:56:00.000-07:002010-06-14T17:56:03.328-07:00Pengertian Dzikir Dan Doa<div align="justify"><span style="font-family: Garamond;"><b>Dzikir</b><br />
<br />
Kata "dzikr" menurut bahasa artinya ingat. Sedangkan dzikir menurut pengertia syariat adalah mengingat Allah SWT dengan maksud untuk mendekatkan diri kepadaNya. Kita diperintahkan untuk berdzikir kepada Allah untuk selalu mengingat akan kekuasaan dan kebesaranNya sehingga kita bisa terhindar dari penyakit sombong dan takabbur.</span></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi1enLV3-eczgnQVdjV8IZzAngqGLBjN4ormwDpJ8xpm9hsQacXBNk7sfoGbkAKOiYH8VPf1hRlwmsuLyHTEGczJk-h2bpB6mZvXdaxxEgu4utC7zxjhmHnrGVJDZd5ezGH1ZAISEbXQelV/s1600/dzikir.jpeg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="200" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi1enLV3-eczgnQVdjV8IZzAngqGLBjN4ormwDpJ8xpm9hsQacXBNk7sfoGbkAKOiYH8VPf1hRlwmsuLyHTEGczJk-h2bpB6mZvXdaxxEgu4utC7zxjhmHnrGVJDZd5ezGH1ZAISEbXQelV/s200/dzikir.jpeg" width="149" /></a></div><div align="justify"><span style="font-family: Garamond;"><br />
<br />
"Hai orang-orang yang beriman, berzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya." (QS. Al-Ahzab : 41).<br />
<a name='more'></a><br />
Berdzikir dapat dilakukan dengan berbagai cara dan dalam keadaan bagaimamanapun, kecuali ditempat yang tidaksesuai dengan kesucian Allah. Seperti bertasbih dan bertahmid di WC.<br />
<br />
"(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia. Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka." (QS. Ali Imran : 191).<br />
<br />
<b>Bentuk dan Cara berdzikir :</b><br />
<br />
a. Dzikir dengan hati, yaitu dengan cara bertafakur, memikirkan ciptaan Allah sehingga timbul di dalam fikiran kita bahwa Allah adalah Dzat Yang Maha Kuasa. Semua yang ada di alam semesta ini pastilah ada yang menciptakan, yaitu Allah SWT. Dengan melakukan dzikir seperti ini, keimanan seseorang kepada Allah SWT akan bertambah.<br />
<br />
b. Dzikir dengan lisan (ucapan), yaitu dengan cara mengucapkan lafazh-lafazh yang di dalammya mengandung asma Allah yang telah diajarkan oleh Rasulullah kepada ummatnya. Contohnya adalah : mengucapkan tasbih, tahmid, takbir, tahlil, sholawat, membaca Al-Qur'an dan sebagainya.<br />
<br />
c. Dzikir dengan perbuatan, yaitu dengan cara melakukan apa yang diperintahkan Allah dan menjauhi larangan-laranganNya. Yang harus diingat ialah bahwa semua amalan harus dilandasi dengan niat. Niat melaksanakan amalan-amalan tersebut adalah untuk mendapatkan keridhoan Allah SWT. Dengan demikian menuntut ilmu, mencari nafkah, bersilaturahmi dan amalan-amalan lain yang diperintahkan agama termasuk dalam ruang lingkup dzikir dengan perbuatan.<br />
<br />
"Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.(QS. Al-Baqarah : 152).<br />
<br />
<br />
<b>D o a</b><br />
<br />
Menurut bahasa "ad-du'aa" artinya memanggil, meminta tolong, atau memohon sesuatu. Sedangkan doa menurut pengertian syariat adalah memohon sesuatu atau memohon perlindungan kepada Allah SWT dengan merendahkan diri dan tunduk kepadaNya. Doa merupakan bagian dari ibadah dan boleh dilakukan setiap waktu dan setiap tempat, karena Allah SWT selalu bersama hamba-hambaNya.</span></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhYeklfP5j0lIyJ44JSNcVyp8IJei14Dlv_7aeCHzM2rBIoW2gfhmswomZb26VGI3KXOQdBAW1PqSm0VGeK0mmYS5hD8x2_Wz_WOVMdW_H6fdilXM4II5RenRBuzzwXoI-wr31nOw4f8kFj/s1600/263337251_06cb1b777f.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="151" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhYeklfP5j0lIyJ44JSNcVyp8IJei14Dlv_7aeCHzM2rBIoW2gfhmswomZb26VGI3KXOQdBAW1PqSm0VGeK0mmYS5hD8x2_Wz_WOVMdW_H6fdilXM4II5RenRBuzzwXoI-wr31nOw4f8kFj/s200/263337251_06cb1b777f.jpg" width="200" /></a></div><div align="justify"><span style="font-family: Garamond;"><br />
<br />
<i>"Dan Tuhanmu berfirman: "Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu." (QS. Al-Mu'min : 60).</i><br />
<br />
Bagi orang mu'min yang ingin mendapatkan keberhasilan dalam kehidupan ada dua hal yang harus dilakukan, yaitu berusaha atau kerja keras dan berdoa. Kedua cara tersebut harus ditempuh, karena di dalam kehidupan ini ada hal-hal yang tidak dapat dijangkau oleh pemikiran manusia. Oleh karena itu, di dalam memecahkan masalah ini kehidupan kedua cara ini harus ditempuh secara bersama-sama.</span></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgv4-XJKumz1vuGaPF4AKUABxB6CFGPLdlBJnjegl8WT1ZcxJA5Rk36lcADnhw4asKbZTl_Jpm92Z6Uxkjf7O4fSqm4UmUs5gkUDvSrDPBqfzxPqJkxNMFPoxNDyNwLXDv3Uzm_bJPPbkf5/s1600/berdoa3.jpg" imageanchor="1" style="clear: right; float: right; margin-bottom: 1em; margin-left: 1em;"><img border="0" height="166" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgv4-XJKumz1vuGaPF4AKUABxB6CFGPLdlBJnjegl8WT1ZcxJA5Rk36lcADnhw4asKbZTl_Jpm92Z6Uxkjf7O4fSqm4UmUs5gkUDvSrDPBqfzxPqJkxNMFPoxNDyNwLXDv3Uzm_bJPPbkf5/s200/berdoa3.jpg" width="200" /></a></div><div align="justify"><span style="font-family: Garamond;"><br />
<br />
<b>Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam berdoa :</b><br />
<br />
a. Memulai berdoa dengan membaca basmalah (karena malakukan perbuatan yang baik hendaknya dimulai dengan basmalah), hamdalah dan sholawat.<br />
<br />
Dari Fadhalah bin Ubaidillah ia berkata : Rasulullah telah bersabda : "Apabila seseorang di antara kamu berdoa hendaklah memuji kepada Allah dan berterima kasih kepadaNya, kemudian membaca shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad, kemudian berdoa sesuai keinginannya."<br />
<br />
b. Mengangkat kedua tangan ketika berdoa dan mengusapkan kedua tangan pada wajah setelah selesai.<br />
<br />
Dari Umar bin Al-Khatthab ia berkata : Rasulullah SAW apabila berdoa mengangkat kedua tangannya, dan tidak menurunkan kedua tangan itu sampai beliau mengusapkan kedua tangan itu pada wajah beliau.<br />
<br />
c. Ketika berdoa disertai dengan hati yang khusyu dan meyakini bahwa doa itu pasti dikabulkan Allah SWT.<br />
<br />
Dari Abu Hurairah ra, ia berkata : Rasulullah SAW telah bersabda : "Berdoalah kamu kepada Allah dan hendaklah kamu meyakini doa itu akan dikabulkan olehNya. Ketahuilah bahwa Allah SWT tidak memperkenankan doa dari hati yang lalai dan lengah." (HR. At-Turmudzi).<br />
<br />
d. Menggunakan suara yang lemah lembut (tidak perlu dengan suara yang keras) karena sesungguhnya Allah itu dekat.<br />
<br />
"Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah) Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran." (QS. Al-Baqarah : 186).<br />
<br />
e. Menggunakan lafazh-lafazh doa yang terdapat di dalam Al-Qur'an atau yang terdapat dalam hadits, namun jika tidak ada lafazh yang sesuai dengan keinginan kita, maka boleh dengan lafazh yang sesuai dengan keinginan kita.<br />
<br />
<br />
<b>Waktu yang Baik Untuk berdoa</b><br />
<br />
<b>a. Waktu tengah malam atau sepertiga malam yang terakhir dan waktu setelah sholat lima waktu.</b>Dari Abu Umamah ra, ia berkata : Rasulullah SAW ditanya oleh shabat tentang doa yang lebih didengar oleh Allah SWT. Rasulullah SAW menjawab : "Yaitu pada waktu tengah malam yang terakhir dan sesudah shalat fardhu." (HR. At-Turmudzi).</span></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEipEnebgWBf22O97N5eq91PWEfoYwBuHuGi9vlMH93HtWqfkB2qyAWwBf9Hm-UYsd1Cq2WAAgNnnfcV3M9r5YqumncWFpF_ubxfqjQJeWT6XbQVCIN5DFdFonCP9_QsvUfAOfsUYgPlcXcy/s1600/berdoa5.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="187" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEipEnebgWBf22O97N5eq91PWEfoYwBuHuGi9vlMH93HtWqfkB2qyAWwBf9Hm-UYsd1Cq2WAAgNnnfcV3M9r5YqumncWFpF_ubxfqjQJeWT6XbQVCIN5DFdFonCP9_QsvUfAOfsUYgPlcXcy/s200/berdoa5.jpg" width="200" /></a></div><div align="justify"><span style="font-family: Garamond;"><br />
<br />
<i>Dari Jabir ra. : "Sesungguhnya pada waktu malam ada suatu saat di mana seorang muslim memohon kebaikan kepada Allah baik yang terkait dengan urusan duniawi maupun ukhrowi niscaya Allah mengabulkannya dan saat itu ada setiap malam." (HR. Muslim).</i><br />
<br />
<b>b. Pada hari Jum'at.</b></span></div><div align="justify"><span style="font-family: Garamond;"><b><br />
</b>Dari Abu Hurairah ra. bahwasanya ketika Rasulullah SAW membicarakan hari jum'at beliau bersabda : "Pada hari itu ada suatusaat apabila seorang muslim yang sedang sholat bertepatan dengan saat itu kemudian ia memohon kepada Allah, niscaya Allah mengabulkan permohonannya." Dan beliau memberi isyarat bahwa waktu itu sangat sebentar. (HR. Al-Bukhori dan Muslim).<br />
<br />
<b>c. Waktu antara adzan dan iqomah.</b></span></div><div align="justify"><span style="font-family: Garamond;"><b><br />
</b>Dari Anas bin Malik ia berkata : Rasulullah SAW telah bersabda : "Doa diantara adzan dan iqomah tidak ditolak." (HR. Ahmad, Abu Dawud dan At-Turmudzi).<br />
<br />
<b>d. Waktu seseorang sedang berpusa.</b></span></div><div align="justify"><span style="font-family: Garamond;"><b><br />
</b>"Ada tiga golongan yang tidak ditolak doa mereka, uaitu : orang yang berpuasa sampai iaberbuka, kepala negara yang adil, dan orang-orang yang teraniaya." (HR. At-Turmudzi dengan sanad yang hasan).</span></div><div align="justify"><br />
</div><div align="justify"><br />
</div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiU-SNgx1PH0t4iDsY06EiEbw55PNhh2bRJMXALm7PFHFKf2EUUsAZbObBs8JjQ2GS-5ORXDHNOvhw0g8cd9On46MipAyKH6IL_FOI0zPHbakiX-apzVdz_xxw4lvVeSIk0Gl8vLjcnpgw2/s1600/berdoa.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiU-SNgx1PH0t4iDsY06EiEbw55PNhh2bRJMXALm7PFHFKf2EUUsAZbObBs8JjQ2GS-5ORXDHNOvhw0g8cd9On46MipAyKH6IL_FOI0zPHbakiX-apzVdz_xxw4lvVeSIk0Gl8vLjcnpgw2/s320/berdoa.jpg" /></a></div><div align="justify"><br />
</div><div style="text-align: center;"><b><span style="font-family: Garamond;">"Kucing pun Berdoa,Hanya Manusia Sombong yang tidak bersedia berdoa"</span></b></div><div align="justify"> </div>Petualanghttp://www.blogger.com/profile/05527099755456085855noreply@blogger.com7tag:blogger.com,1999:blog-4209433915298877097.post-30282766971008574132010-06-14T17:36:00.000-07:002010-06-14T17:36:11.674-07:00Sujud Syukur Dan Sujud Tilawah<div align="justify"><span style="font-family: Garamond;"><b>Sujud Tilawah</b><br />
Tilawah secara bahasa artinya bacaan. Sujud tilawah menurut perngertian syara' adalah sujud yang dilakukan ketika seseorang membaca atau mendengar ayat-ayat sajdah dibacakan orang lain. Sujud tilawah dapat dilakukan pada waktu shalat, juga di luar shalat. Hukumnya ialah sunnah.</span></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjzqGB7b69_SP5oMSYwDSGFJQzz7iPypC2CTep4S-CGh6r0QG6vN2erwyeJMxjO_qbHByeu7L3wm1pwLqjbwiFAByZmmgOwgMBdk8lqNRQr4pRnj1H2lxrEzbmdKm5x5JHZBm6RXRDQ-WWF/s1600/sujud2vd8.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="200" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjzqGB7b69_SP5oMSYwDSGFJQzz7iPypC2CTep4S-CGh6r0QG6vN2erwyeJMxjO_qbHByeu7L3wm1pwLqjbwiFAByZmmgOwgMBdk8lqNRQr4pRnj1H2lxrEzbmdKm5x5JHZBm6RXRDQ-WWF/s200/sujud2vd8.jpg" width="200" /></a></div><div align="justify"><span style="font-family: Garamond;"><br />
<br />
<i>Dari Abi Hurairah ra, Nabi SAW bersabda : "Apabila seseorang membaca ayat sajdah, lalu ia sujud, maka syaitan menghindar dan menangis serta berkata : Hai, celaka, anak Adam (manusia) diperintahkan sujud kemudia dia sujud, maka baginya syurga, dan saya pernah diperintahkan sujud juga, tetapi sayang enggan, maka bagi saya neraka." (HR. Muslim).</i><br />
<a name='more'></a><br />
<i>Dari Ibnu Umar ra, sesungguhnya Rasulullah SAW pernah membaca Al-Qur'an di depan kami, ketika beliau membaca ayat sajdah beliau takbir lalu sujud, kami pun sujud pula bersama-sama beliau." (HR. At-Turmudzi).</i><br />
<b>Bacaan sujud tilawah :</b><br />
<br />
<i>"Aku sujud kepada Tuhan yang telah menjadikan dan membentuk aku dan telah membukakan pendengaran dan penglihatan dengan kekuasaan dan kekuatanNya. Maha Berkah Allah, Dialah sebaik-baik pencipta."</i><br />
<br />
Menurut Ibnu Sakan, bacaan sujud ini dibaca tiga kali. Ada satu riwayat yang menyatakan bahwa jika sujud tilawah dilakukan pada waktu shalat, maka sebaiknya yanng dibaca adalah "subhaana robbiyal a'laa wa bihamdih".<br />
<b><br />
Syarat-syarat Sujud Tilawah</b><br />
a. Suci dari hadats dan najis.<br />
b. Menghadap kiblat.<br />
c. Menutup aurat.<br />
d. Ketika membaca atau mendengar ayat sajdah.<br />
<br />
<b>Rukun Sujud Tilawah (di luar shalat) :</b><br />
a. Niat<br />
b. Takbiratul Ihram.<br />
c. Sujud satu kali.<br />
d. Memberi salam sesudah duduk<br />
e. Tertib<br />
<b><br />
Ayat-ayat Sajdah :</b><br />
a. Surat Al-A'raf : 206<br />
b. Surat Ar-Ra'du : 15<br />
c. Surat An-Nahl : 50<br />
d. Surat Al-Isra : 109<br />
e. Surat Maryam : 58<br />
f. Surat Al-Hajj : 18<br />
g. Surat Al-Furqan : 60<br />
h. Surat An-Naml : 26<br />
i. Surat As-Sajdah : 15<br />
j. Surat Shod : 24<br />
k. Surat An-Najm : 62<br />
k. Surat Al-Insyiqaq : 21<br />
l. Surat Al-Alaq : 19<br />
<b><br />
Sujud Syukur</b></span></div><div align="justify"><span style="font-family: Garamond;"><b> </b><br />
Syukur artinya berterima kasih kepada Allah. Sujud Syukur ialah sujud yang dilakukan ketika sesorang memperoleh keni'matan Allah atau terhindar dari bahaya. Hukumnya adalah sunnah.</span></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjwKB7n-yawLWtulJLsbLSfNp0UZhhw7Hn0J8OZk0AQ7ETUOA4Aim6vdWeu9zJBOuRxRK6Bl7819tSxBLIokKUr8ugZE7pYfgswWwg1ssySJ54reHE9ENZ1tEj0FBSE_5M4TTbTdYWYuPpC/s1600/_41970888_sujud_getty416.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="143" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjwKB7n-yawLWtulJLsbLSfNp0UZhhw7Hn0J8OZk0AQ7ETUOA4Aim6vdWeu9zJBOuRxRK6Bl7819tSxBLIokKUr8ugZE7pYfgswWwg1ssySJ54reHE9ENZ1tEj0FBSE_5M4TTbTdYWYuPpC/s200/_41970888_sujud_getty416.jpg" width="200" /></a></div><div align="justify"><span style="font-family: Garamond;"><br />
<br />
Sujud syukur dilakukan di luar sholat, dan mengenai syarat dan rukunnya sama seperti sujud tilawah.<br />
<br />
<i>Dari Abu Bakrah, sesungguhnya Nabi SAW apabila mendapat sesutau yang menyenangkan atau diberi khaba gembira segera tunduk sujud sebagai tanda syukur kepada Allh SWT. (HR Abu Dawud, Ibnu Majah dan At-Turmudzi yang menganggap hadits hasan).</i><br />
<br />
<i>Dalam hadits lain disebutkan bahwa sesungguhnya Ali ra. ketika menulis surat kepada Nabi SAW untuk memberitahukan masuk Islamnya suku Hamazan beliau sujud dan setelah mengangkat kepalanya beliau bersabda : "Selamat sejahteera atas suku Hamazan."</i><b><br />
</b></span> </div>Petualanghttp://www.blogger.com/profile/05527099755456085855noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-4209433915298877097.post-27754292837857059582010-06-14T17:24:00.000-07:002010-06-14T17:24:16.913-07:00Macam-macam Sholat sunnah dan keutamaannyaYang dimaksud dengan <b>sholat sunnah</b> adalah semua sholat selain sholat fardhu lima waktu, shalat jum'at dan shalat jenazah. Yang dimaksud dengan amalan sunnah ialah suatu amalan yang apabila dilakukan, pelakunya akan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan yang meninggalkannya tidak berdosa. <br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhPJSBZdGVrnF5xAXLnKyBhSBkQV7mIQeWq-bgMbSrn4reD7SD9HSgThHX53CCNQlSpHzYUDGxfaLh6Z_9PW7RZYoHMjOZkju_jWXJOndBLEI-tV7esyT-w6WdElyzrlfdPWCJU3Eic9s1C/s1600/sholat-dhuha.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="150" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhPJSBZdGVrnF5xAXLnKyBhSBkQV7mIQeWq-bgMbSrn4reD7SD9HSgThHX53CCNQlSpHzYUDGxfaLh6Z_9PW7RZYoHMjOZkju_jWXJOndBLEI-tV7esyT-w6WdElyzrlfdPWCJU3Eic9s1C/s200/sholat-dhuha.jpg" width="200" /></a></div><br />
<a name='more'></a><br />
<b>Shalat sunnah banyak macamnya</b>, antara lain :<br />
<br />
1.<b> Shalat Rawatib</b>, yaitu shakat sunnah yang mengiringi shalat fardhu baik dikerjakan sebelum atau sesudah shalat fardhu. Shalat rawatib yang dikerjakan sebelumm shalat frdhu disebuat shalat qabliyah, dan uang dikerjakan sesudah shalat fardhu disebut shalat ba'diyah.<br />
<br />
Shalat rawatib tersebut adalah :<br />
- Dua/empat rakaat sebelum zhuhur<br />
- Dua rakaat setelah zhuhur<br />
- Dua rakaat sesudah maghrib<br />
- Dua rakaat sesudah isya<br />
- Dua rakaat sebelum shalat shubuh<br />
<i><br />
Dari Abdullah bin Umar ia berkata : Saya ingat dari Rasulullah SAW mengerjakan shalat dua rakaat sebelum zhuhur, dua rakaat sesudah zhuhur, dua rakaat sesudah maghrib, dua rakaat sesudah isya dan dua rakaat sebelum shubuh. (HR. Al-Bukhori).</i><br />
<br />
Keutamaan shalat sunnah rawatib dinyatakan dalam hadits-hadits berikut :<br />
<i><br />
Dari Aisyah ra, dari Nabi SAW beliau telah bersabda : "Dua rakaat sebelum fajar itu lebih baik daripada dunia dan segala isinya." (HR. Muslim).</i><br />
<i><br />
"Siapa yang shalat sehari semalam 12 rakaat maka dibangunlah baginya sebuah rumah di syurga, yaitu 4 rakaat sebelum zhuhur, 2 rakaat sesudah zhuhur, 2 rakaat seudah maghrib, 2 rakaat sesudah isya, dan 2 rakaat sebelum shubuh." (HR. At-Turmudzi adn ia menyatakan bahwa hadits ini hasan dan shahih).</i><br />
<br />
2. <b>Shalat Lail</b>, yaitu shalat yang dikerjakan pada waktu malam hari. Di antara shalat lail adalah : <br />
<br />
Shalat witir, yaitu shalat sunnah yang dilakukan pada malam hari dengan jumlah rakaat ganjil, paling sedikit satu rakaat dan paling banyak sebelas rakaat. Cara melaksanakannya boleh memberi salam tiap-tiap dua rakaat dan yang terakhir boleh satu atau tiga rakaat. Jika dilaksanakan dengan tiga rakaat maka tidak usah membaca tasyahud wala agar tidal serupa dengan shalat maghrib. Waktu pelaksanannya sesudah shalat isya hingga terbit fajar dan seyogyanya shalat witir ini sebagai penutup dari seluruh sholat pada malam hari.<br />
<i><br />
Dari Abu Ayyub ra berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Sholat witir itu hak bagi orang muslim, barang siapa yang senang melakukan sholat witir 5 rakaat maka lakukanlah. barang siapa yang senang melakukan sholat witir 3 rakaat maka lakukanlah. barang siapa yang senang melakukan sholat witir 1 rakaat saja maka lakukanlah." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)</i><br />
<br />
<i>"Lakukanlah sholat witir lima, tujuh, sembilan, atau sebelas rakaat." (HR. Al-Baihaqi dan Al-Hakim).</i><br />
<br />
<i>Dari Jabir ra : Rasulullah SAW bersabda : "Barang siapa yang khawatir tidak bisa melakukan sholat witir di akhir malam maka hendaklah berwitir pada permulaan malam. barang siapa yang berkeinginan untuk sholat di akhirnya maka hendaklah berwitir pada akhirnya, sebab sesungguhnya sholat pada akhir malam itu disaksikan oleh para malaikat. dan itu yang lebih afdhol." (HR. Muslim dan Tirmidzi).</i><br />
<br />
<i>Dari Ali ra dia berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Wahai Ahlul Qur'an, shalat witirlah, sesungguhnya Allah ganjil, senang kepada ganjil." (HR. Imam lima. Hadits Shohih menurut Huzaimah).</i><br />
<i><br />
Dari Tolq bin Ali dia berkata : Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda : "Tidak diperkenankan dua witir dalam satu malam." (HR. Ahmad dan Tiga imam. Hadits Shohih menurut Ibnu Hibban).</i><br />
<br />
<br />
<br />
<b>Shalat Tahajjud</b>, yaitu shalat sunnah yang dilaksanakan pada malam hari. Waktu yang paling baik adalah dilaksanakan sesudah bangun tidur setelah shalat isya di sepertiga malam terakhir. Jumlah rakaat sedikitnya dua rakaat dan paling banyak adalah 8 rakaat. Dalam banyak riyawat disebutkan bahwa beliau SAW shalat 8 rakaat setiap malam baik pada Ramadhan maupun di luar Ramadhan. <br />
<br />
<i>Firman Allah SWT : "Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji." (QS. Al-Israa : 79).</i><br />
<br />
<i>Dari Abu Hurairoh ra dia berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah sholat malam." (HR. Muslim)</i><br />
<i><br />
Dari Jabir ra berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Dua rakaat yang dilakukan di pertengahan malam bisa melebur beberapa kesalahan." (HR. Dailami)</i><br />
<br />
<i>Bilal ra berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Hendaklah kamu senantiasa menjalankan sholat malam, sebab sesungguhnya sholat malam adalah kebiasaan yang dilakukan oleh orang-orang sholeh sebelummmu, pendekatan diuri kepada Allah, mencegah dosa, menghapus beberapa kejahatan dan bisa menolak penyakit yang menyerang tubuh." (HR. Ahmad dan Tirmidzi)<br />
<br />
Abu Hurairah ra berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Semoga Allah memberi rahmat kepada orang laki-laki yang bangun malam, lalu menjalankan sholat dan membangunkan istrinya lalu turut sholat. bila sang istri tidak mau, maka sang suami memercikkan air di muka sang istri. </i><br />
<br />
<i>Semoga Allah meberikan rahmat kepada seorang istri yang bangun di waktu malam, lantas mengerjakan sholat dan membangunkan suaminya lalu sang suami melakukan sholat. bila sang suami tidak mau maka sang istri memercikkan air ke muka sang suami (HR. Abu Dawud dan Ahmad).</i><br />
<br />
<i>Abu Hurairah ra berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Bila seorang laki-laki bangun di waktu malam, lalu membangunkan istrinya, lantas mereka sholat dua rakaat maka mereka termasuk orang-orang yang banyak berdzikir (HR. Abu Dawud dan Nasa'i).</i><br />
<br />
<br />
<br />
<b>Shalat Tarawih</b>, yaitu sholat sunnah yang dikerjakan pada malam hadri pada bulan ramadhan. Hukummnya sunnah muakkad baik bagi laki-laki maupun perempuan. Waktu pelaksanaannya adalah setelah shalat isya sampai waktu shubuh. Mengenai jumlah bilangan rakaat shalat tarawih terdapat beberapa perbedaan di antara para ulama. Sebagian berpendapat 8 rakaat, sebagian lain ada yang berpendapat 20 rakaat dan 36 rakaat.<br />
<br />
<i>Dari Abu Hurairah ra. Rasulullah SAW menganjurkan agar beribadah pada bulan Ramadhan, beliau tidak meyuruh dengan keras hanya beliau bersabda : "Barang siapa yang melakukan ibadah pada bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan keikhlasan kepada Allah, maka akan diampuni segala dosanya yang telah lalu." (HR. Al-Bukhori dan Muslim).</i><br />
<br />
<i>Dari Aisyah ra : Sesungguhnya Nabi SAW shalat di masjid lalu orang-orang ikut shalat bersama mengikuti beliau, lalu pada malam kedua beliau shalat lagi dan orang-orang sudah banyak (yang ikut), kemudian orang-orang berkumpul pada malam ketiga atau keempat, tapi Rasulullah SAW tidak keluar menemui mereka. Ketika sudah pagi beliau bersabda: </i><br />
<br />
<i>"Saya sudah melihat apa yang kalian lakukan, tidak ada yang menghalangiku untuk keluar menemui kalian kecuali karena aku takut kalau (shalat tarawih) itu diwajibkan atas kamu semua". (HR. Muttafaq ‘Alaih).</i><br />
<br />
3.<b> Shalat 'Idain (Hari Raya)</b>, yaitu shalat sunnah pada dua hari raya, idul fitri (1 Syawal) dan idul adha (10 Dzulhijjah). Hukumnya adalah sunnah muakkad dan Rasulullah selalu melaksanakannya.<br />
<br />
<i>Dari Ibnu Abbas ra. sesungguhnya Nabi SAW shalat pada hari raya dua rakaat, beliau tidak shalat sebelum dan sesudahnya. (HR. Al-Bukhori dan Muslim).</i><br />
<br />
<i>Dari Ummu 'Athiyyah ia berkata : Rasulullah SAW telah menyuruh kami pada hari raya Idul fitri dan Idul Adha agar kami membawa para gadis, perempuan yang sedang haidh, dan perempuan yang bertutup (memakai cadar) ke tempat shalat hari raya. Adapun perempuan yang sedang haidh mereka tidak melaksanakan sholat. (HR Al-Bukhori dan Muslim).</i><br />
<br />
Shalat 'Idain boleh dilaksanakan di masjid atau di lapangan agar wanita yang sedang haidh dapat mendengarkan khutbah di lapangan tersebut.<br />
<i><br />
Dalam sebuah hadits dinyatakan : Bahwa pada suatu hari raya hujan turun, maka Nabi SAW melaksanamakn shalat dengan sahabt-sahabatnya di masjid. (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah dan AL-Hakim).</i><br />
<br />
<b>Sunnah-sunnah Shalat 'Idain </b><br />
<br />
<ul><li>Dilaksanakan dengan berjamaah</li>
</ul><br />
<ul><li>Takbir tujuh kali pada rakaat pertama (setelah doa iftitah) dan lima kali pada rakaat kedua.</li>
</ul><br />
<ul><li>Mengangkat tangan setiap kali takbir.</li>
</ul><br />
<ul><li>Membaca tasbih di antara takbir, dengan lafazh "subhanallaah wal hamdulillaah wa laa ilaaha illallah wallaahu akbar" (Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tidak ada Tuhan selain Allah, Allah Maha Besar).</li>
</ul><br />
<br />
<ul><li>Membaca surat Al-A'laa pada rakaat pertama dan Al-Ghosyiyah pada rakaat kedua, atau surat Qaaf pada rakaat pertama dan surat Al-Qomar pada rakaet kedua.</li>
</ul><br />
<br />
<ul><li>Menyaringkan bacaan takbir, Al-Fatihah dan surat.</li>
</ul><br />
<ul><li>Khutbah dua kali setelah shalat.</li>
</ul><br />
<ul><li>Khatib memulai khutbah pertama dengan sembilan kali takbir dan khutbah kedua dengan tujuh kali takbir.</li>
</ul><br />
<br />
<ul><li>Mandi dan berhias diri, memakai wangi-wangian serta mengenakan pakaian yang terbagus.</li>
</ul><br />
<br />
<ul><li>Makan sebelum sholat Idul fitri, dan tidak makan sebelum sholat Idul Adha.</li>
</ul><br />
<ul><li>Membaca takbir di luar shalat, mulai terbenam matahari hingga khatib naik ke mimbar (untuk shalat Idul Fitri), dan mulai dari shubuh hari Arafah sampai waktu ashar hari terakhir tasyrik (untuk shlata Idul Adha).</li>
</ul><br />
4. <b>Shalat Khusuf dan Kusuf</b><br />
<br />
Shalat Khusuf adalah shalat sunnah ketika terjadi gerhana bulan, sedang shalat kusuf adalah shalat sunnah ketika terjadi gerhana matahari.<br />
<br />
<i>"Dan sebagian dari tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari dan bulan. Janganlah bersujud kepada matahari dan janganlah (pula) kepada bulan, tetapi bersujudlah kepada Allah Yang menciptakannya, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah." (QS. Al-Fushshilat : 37).</i><br />
<br />
<i>"Sesungguhnya matahari dan bulan keduanya menjadi tanda adanya Allah dan kekuasaanNya. Keduanya menjadi gerhana bukan karena kematian seseorang bukan pula karena hidupnya seseorang. Maka apabila kamu melihat keduanya gerhana, maka berdoa'alah kepada Allah dan shalatlah hingga habis gerhana itu." (HR Al-Bukhori dan Muslim).</i><br />
<br />
Pelaksanakannya boleh berjama'ah boleh pula sendiri, dengan cara-cara sebagai berikut : <br />
<br />
Berdiri dengan niat shalat gerhana ketika takbiratul ihram, lalu membaca Al-Fatihah dan surat/ayat kemudian ruku' lalu berdiri kembali dan membaca Al-Fatihah dan surat/ayat yang kedua kali, lalu ruku', i'tidal dan sujud dua kali. Yang demikian itu terhitung satu rakaat. Kemudian diteruskan rakaat kedua seperti rakaat pertama, dan diakhri dengan salam. Jadi shalat gerhana ini dilaksanakan dua rakaat, empat kali membaca Al-Fatihah dan surat, empat kali ruku', dan empat kali sujud. <br />
<br />
Cara kedua sama seperti cara pertama hanya saja berdiri agak lama dengan membaca surat yang panjang dan ruku'nya agak lama. Al-Fatihah dan surat dibaca dengan suara keras baik gerhana matahari atau bulan. Hal ini karena Rasulullah mengeraskan suara pada waktu shalat gerhana. Sebagian ulama berpendapat bahwa untuk gerhana bulan dengan suara keras, sedang gerhana matahari tidak dikeraskan. <br />
<br />
Cara yang ketiga sama seperti melaksanakan shalat sunnah yang lain. Setelah shalat dilanjutkan dengan khutbah yang isinya antara lain menyuruh manusia bertaubat dari perbuatan dosa dan menyruh beramal kebaikan.<br />
<br />
5. <b>Shalat Tahiyyatul Masjid</b>, yaitu shalat untuk menghormari masjid. Bagi orang yang masuk masjid disunnahkan untuk melakukan shalat tahiyyatul masjid sebanyak dua rakaat sebelum dia duduk di masjid itu (untuk i'tikaf).<br />
<br />
<i>Dari Abu Qatadah, Rasulullah SAW besabda : "Apabila salah seorang diantara kalian masuk ke masjid, maka hendaklah ia tidak duduk sebelum melakukan shalat dua rakaat." (HR. Al-Bukhori dan Muslim).</i><br />
<br />
6. <b>Shalat Dhuha</b>, ialah sholat sunnah yang dilakukan pada waktu dhuha (mulai matahari setinggi tombak pada pagi hari sampai mendekati waktu zhuhur). Shalat dhuha sedikit-dikitnya adalah dua rakaat dan sebanyak-banyaknya adalah dua belas rakaat.<br />
<br />
<i>Dari Abu Hurairah ia berkata : Telah berpesan kepadaku (Rasulullah SAW) tiga macam pesan, yaitu berpuasa tiga hari tiap-tiap bulan, shalat dhuha dua rakaat dan shalat witir sebelum tidur." (HR. Al-Bukhori dan Muslim)</i><br />
<br />
<i>Dari Anas, Nabis SAW bersabda : "Barang siapa yang sholat dhuha 12 rakaat Allah akan membuatkan baginya istana di syurga." (HR. At-Turmudzi dan Ibnu Majah).</i><br />
<br />
7. <b>Shalat Istisqo</b>, yaitu shalat sunnah yang dilakukan untuk memohon kepad Allah SWT agar diturunkan hujan. Shalat ini dilaksanakan pada saat musim kemarau panjang.<br />
<br />
Caranya dapat dilakukan dengan : <br />
<br />
<ul><li>Dengan berdoa baik sendiri-sendiri atau beramai-ramai. </li>
</ul><ul><li>Berdoa dalam khutbah jum'at. </li>
</ul>Yang paling sempurna adalah dengan melakukan shalat istiqo. Dalam sebuah hadits :<br />
<i>Rasulullah SAW telah keluar pergi untuk meminta hujan lalu beliau berpaling membelakangi orang banyak. Beliau mengahadap kiblat dan beliau balikkan selendang beliau. (HR. Muslim).</i><br />
<br />
Sebelum melaksanakan shalat, semua orang baik laki atau perempuan, tua muda, bahkan orang lemah pun diusahakan untuk ikut ke lapangan. Sebelum itu hendaklah salah seorang diantara mereka (tokoh) memberikan nasehat agar mereka bertaubat dari segala dosa, dan berhenti dari kezaliman dan segera beramal kebajikan.<br />
<br />
Sebelum pergi ke lapangan hendaklah mereka berpuasa empat hari berturut-turut. Pada hari ke empat mereka menuju lapangan dengan pakaian yang sederhana. Mereka berjalan tenang serta merendahkan diri dengan penuh harap pertolongan Allah SWT. Kemudian kahtib berdiri dan berkhutbah yang dimulai dengan istighfar, hamdalah, serta syahadat seperti dalam shalat jum'at. Di dalam khutbah hendaknya khatib mengajak jama'ah untuk bertaubat dan menerangkan bahwa Allah Maha Pemurah kepada seluruh hambaNya jika hambaNya bersungguh-sungguh dalam berdoa dan memohon kepadaNya. Kemudian berdoa.<br />
<br />
Setelah berdoa, kemudian melaksanakan shalat dua rakaat tanpa adzan dan iqomah. Pada rakaat pertama membaca surat Al-A'la setelah Al-Fatihah dan pada rakaat kedua membaca surat Al-Ghosyiyah.<br />
<br />
8. <b>Shalat Istikharah</b>, ialah shalat sunnah yang dilakukan untuk memohon petunjuk kepada Allah atau dipilihkan antara beberapa pilihan yang paling baik untuk dilaksanakan.<br />
<br />
<i>Dari Jabir bin Abdullah, Rasulullah SAW mengajarkan kami minta petunjuk dalam perkara-perkara yang penting. Beliau bersabda : "Jika salah seorang di antara kamu menghendaki suatu pekerjaan maka hendaklah ia shalat dua rakaat lalu berdoa." (HR. Al-Bukhori).</i><br />
Petualanghttp://www.blogger.com/profile/05527099755456085855noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4209433915298877097.post-29372981933093335682010-06-14T17:09:00.000-07:002010-06-14T17:09:40.182-07:00Sholat jenazah Dan Sholat Ghoib<b>Shalat jenazah</b> adalah shalat yang dikerjakan sebanyak 4 kali takbir dalam rangka mendoakan orang muslim yang sudah meninggal. Jenazah yang disholatkan adalah jenazah yang telah dimandikan dan dikafankan. <br />
<br />
Hukum melaksanakan sholat jenazah adalah fardhu kifayah (kewajiban yang ditujukan kepada orang banyak, tetapi apabila sebagian dari mereka telah mengengrjakannya maka gugurlah kewajiban bagi yang lain). Jika tidak ada seorang pun yang mengerjakan kewajiban itu maka mereka berdosa semua.<br />
<a name='more'></a><br />
Rasulullah SAW bersabda :<i> "Shalatkanlah mayat-mayatmu!" (HR. Ibnu Majah).</i><br />
<br />
<i>"Shalatkanlah olehmu orang-orang yamg sudah meninggal yang sebelumnya mengucapkan Laa ilaaha illallaah." (HR. Ad-Daruruquthni).</i><br />
<br />
Keutamaan orang yang menshalatkan jenazah dijelaskan dalam hadits berikut :<br />
<br />
Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah bersabda : " Siapa yang mengiringi jenazah dan turut menshalatkannya maka ia memperoleh pahal sebesar satu qirath (pahala sebesar satu gunung), dan siapa yang mengiringinya sampai selesai penyelenggaraannya, ia akan mamperoleh dua qirath." (HR. Jama'ah dan Muslim).<br />
<b><br />
Syarat Shalat Jenazah</b><br />
1. Menutup aurat, suci dari hadats besar dan kecil, bersih badan, pakaian dan tempat dari najis serta menghadap kiblat. Hal ini sama seperti sholat biasa.<br />
<br />
2. Jenazah telah dimandikan dan dikafankan.<br />
<br />
3. Letak jenazah di sebelah kiblat orang yang menshalatkan kecuali shalat ghoib.<br />
<b><br />
Rukun Shalat Jenazah</b><br />
1. Niat<br />
2. Berdiri bagi yang mampu.<br />
3. Takbir empat kali.<br />
4. Membaca surat Al-Fatihah.<br />
5. Membaca sholawat atas Nabi.<br />
6. Mendoakan mayat.<br />
7. Memberi salam.<br />
<b><br />
Sunnat Shalat Jenazah</b><br />
1. Mengangkat tangan pada tiap-tiap takbir (empat takbir)<br />
2. Merendahkan suara bacaan (sirr)<br />
3. Membaca ta'awuz<br />
4. Disunnahkan banyak pengikutnya<br />
5. Memperbanyak shaf<br />
<i><br />
"Setiap orang mu'min yang meninggal, lalu dishalatkan oleh umat Islam yang banyaknya sampai tiga shaf akan diampuni dosanya. Oleh sebab itu Malik bin Hubairah selalu berusaha membentuk tiga shaf, jika jumlah orang yang shalat jenazah tidak banyak. (Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah).</i><br />
<br />
<b>Shalat Ghaib</b><br />
Shalat ghaib adalah shalat atas jenazah yang tidak bersama-sama dengan orang yang menshalatkan, meskipun jenazah itu sudah dikuburkan. Demikian juga sholat di atas kubur, sebagaimana hadits berikut :<br />
<br />
Dari Jabir ra, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Telah meninggal hari ini seorang laki-laki yang shaleh di negeri Habsyi. Maka berkumpullah dan shalatlah kamu untuk dia." Lalu kami membuat shaf di belakang beliau, lalu sholat untuk mayat itu sedangkan kami bershaf-shaf. (HR. Al-Bukhori dan Muslim).<br />
<br />
Dari Ibnu Abbas, sesungguhnya Nabi SAW telah shalat di atas sebuah kubur setelah sebulan lamanya (dari kematian orang itu. (Diriwayatkan oleh Ad-Daruquthni).<br />
Petualanghttp://www.blogger.com/profile/05527099755456085855noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4209433915298877097.post-74979766348539271822010-06-14T17:01:00.000-07:002010-06-14T17:01:37.300-07:00Shalat Dalam Keadaan DaruratIbadah shalat merupakan ibadah yang tidak dapat ditinggalkan walau dalam keadaan apapun. Hal ini berbeda dengan ibadah-ibadah yang lain seperti puasa, zakat dan haji. Jika seseorang sedang sakit pada bulan ramadhan dan tidak mampu untuk berpuasa, maka ia boleh tidak berpuasa dan harus menggantinya pada hari lain. Orang yang tidak mampu membayar zakat ia tidak wajib membayar zakat. Demikian pula halnya dengan ibadah haji, bila seseorang tidak mampu maka tidak ada kewjiban baginya.<br />
<br />
<a name='more'></a><br />
<br />
Shalat adalah ibadah yang wajib dilaksanakan bagi setiap muslim selama masih memiliki akal dan ingatannya masih normal. Kewajiban tersebut harus dilakukan tepat pada waktunya. Halangan untuk tidak mengerjakan shalat hanya ada tiga macam, yaitu hilang akal seperti gila atau tidak sadar, karena tidur dan lupa (namun demikian ada kewajiban mengqadha di waktu lain).<br />
<br />
Betapa pentingnya ibadah shalat ini, Rasulullah pernah bersabda :<br />
<br />
"Urusan yang memisahkan antara kita (orang-orang Islam) dengan mereka (orang-orang kafir) adalah shalat. Oleh sebab itu siapa yang meninggalkan shalat, sungguh ia telah menjadi kafir." (HR. Ahmad dan Abu Dawud).<br />
<br />
Shalat Dalam Keadaan Sakit<br />
<br />
Orang yang sedang sakit harus tetap melakukan shalat lima waktu, selama akal atau ingatannya masih tetap normal. Cara melaksanakannya sesuai dengan kemampuan orang yang sakit tersebut. Jika ia tidak mampu shalat dengan berdiri, maka ia boleh shalat dengan duduk. Jika ia tidak mampu dengan duduk, boleh shalat dengan berbaring ke sebelah kanan menghadap kiblat. Jika ia tidak mampu berbaring boleh shalat dengan terlentang dan isyarat.<br />
<br />
Yang termasuk dalam arti tidak mampu adalah apabila ia mendapatkan kesulitan dalam berdiri atau duduk, atau sakitnya akan bertambah apabila ia berdiri atau ia takut bahaya. Hal ini dijelaskan dalam hadits sebagai berikut :<br />
<br />
Dari Ali bin Abu Thalib ra. telah berkata Rasulullah SAW tentang shalat orang sakit : "Jika kuasa seseorang shalatlah dengan berdiri, jika tidak kuasa shalatlah sambil duduk. Jika ia tidak mampu sujud maka isyarat saja dengan kepalanya, tetapi hendaklah sujud lebih rendah daripada ruku;nya. Jika ia tidak kuasa shalat sambil duduk, shalatlah ia dengan berbaring ke sebelah kanan menghadap kiblat. Jika tidak kuasa juga maka shalatlah dengan terlentang, kedua kakinya ke arah kiblat." (HR. Ad-Daruquthni).<br />
<br />
Shalat dalam Kendaraan<br />
<br />
Orang yang sedang berada dalam kendaraan mengalami situasi yang berbeda. Ada yang di dalam kendaraan itu bisa tenang seperti dalam kapal laut yang besar, adakalanya sesorang tidak merasa nyaman seperti berada di dalam bis yang sempit. Untuk melakukan shalat di kendaraan ini tentunya di sesuaikan dengan jenis kendaraan yang ditumpanginya.<br />
<br />
Rasulullah SAW pernah ditanya oleh seorang sahabatnya bagaimana cara sholat di atas perahu. Beliau bersabda : "Sholatlah di dalam perahu itu dengan berdiri kecuali kalau kamu takut tenggelam." (HR. Ad-Daruquthni).<br />
<br />
Bila selama perjalanan (dengan kendaraan) itu masih dapat turun dari kendaraan, maka hendaknya kita melaksanakan sholat seperti dalam keadaan normal. Tetapi bila memang tidak ada kesempatan lagi untuk turun dari kendaraan seperti bila naik pesawat terbang, maka kita melakukan shalat di atas kendaraan itu. Hal ini dilakukan mengingat : <br />
<br />
1. Shalat adalah ibadah yang wajib dikerjakan pada waktu yang telah ditentukan baik secara normal atau dengan menjama‘. Sedangkan meninggalkan sholat walau dalam safar lalu mengerjakan bukan pada waktunya tidak didapati dalil/contoh dari Rasullullah. <br />
<br />
2. Kendaraan di masa Nabi SAW adalah berupa hewan tunggangan (unta, kuda dan lain-lain) yang dapat dengan mudah kita turun dan melakukan shalat. Bila dalam shalat wajib Nabi SAW tidak shalat di atas kendaraannya, maka hal itu karena Nabi melakukan shalat wajib wajib secara berjamaah yang membutuhkan shaf dalam shalat. Atau pun juga beliau ingin shalat wajib itu dilakukan dengan sempurna. <br />
<br />
3. Sedangkan kendaraan di masa kini bukan berbentuk hewan tunggangan, tetapi bisa berbentuk kapal laut, kapal terbang, bus atau kereta api. Jenis kendaraan ini ibarat rumah yang berjalan karena besar dan sesorang bisa melakukan shalat dengan sempurna termasuk berdiri, duduk, sujud dan sebagainya. Dan meski tidak bisa dilakukan dengan sempurna, para ulama membolehkan shalat sambil duduk dan berisyarat. Selain itu kendaraan ini tidak bisa diberhentikan sembarang waktu karena merupakan angkutan massal yang telah memiliki jadwal tersendiri. <br />
<br />
4. Tetapi bila kita naik mobil pribadi atau sepeda motor, maka sebaiknya berhenti, turun dan melakukan shalat wajib di suatu tempat agar bisa melakukannya dengan sempurna. <br />
<br />
5. Sedangkan riwayat yang mengatakan bahwa Nabi tidak pernah shalat wajib di atas kendaraan juga diimbangi dengan riwayat yang menceritakan bahwa Nabi SAW berperang sambil shalat di atas kuda/ kendaraan. Tentunya ini bukan salat sunnah tetapi shalat wajib karena shalat wajib waktunya telah ditetapkan.Petualanghttp://www.blogger.com/profile/05527099755456085855noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-4209433915298877097.post-82401288987208842422010-06-14T16:48:00.000-07:002010-06-14T16:48:53.105-07:00Pengertian Sholat Qashar<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"></div><b>Shalat qashar</b> menurut bahasa ialah shalat yang diringkas, yaitu meringkas shalat yang jumlahnya 4 rakaat menjadi 2 rakaat. Dalam hal ini shalat yang dapat diringkas adalah zhuhur, ashar dan isya.<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIuCgjQaf3xf1PcYCsMx501KXW0Zb3Qv6KQ82tcEzPtGFRGil49eUr4-S75Klih8-zarUd0A0j2gf56X83eQ82pDI5RVWBdogm7kY8zdgNep-sdF3d74v68ELbntV-ZSDT4kfZaxGqU3wc/s1600/shalat1.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="128" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIuCgjQaf3xf1PcYCsMx501KXW0Zb3Qv6KQ82tcEzPtGFRGil49eUr4-S75Klih8-zarUd0A0j2gf56X83eQ82pDI5RVWBdogm7kY8zdgNep-sdF3d74v68ELbntV-ZSDT4kfZaxGqU3wc/s200/shalat1.jpg" width="200" /></a></div><br />
<a name='more'></a><br />
<br />
<b>Hukum Shalat Jama' dan Qashar</b><br />
<br />
Menurut mazhab Syafi'i hukum shalat jama' dan qashar adalah jaiz (boleh), bahkan lebih baik bagi orang yang dalam perjalanan dan telah mencukupi syarat-syaratnya. Allah SWT berfirman :<br />
<br />
"Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu menqashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu." (QS. An-Nisaa : 101).<br />
<br />
<b>Syarat Sah Shalat Jama' dan Shalat Qashar</b><br />
<br />
<br />
Perjalanan yang dilakukan bukan untuk maksiat (terlarang), seperti pergi untuk berjudi dan sebagainya. <br />
<br />
Perjalanan tersebut berjarak lebih dari 88,656 km atau perjalanan sehari semalam.<br />
Dari Ibnu Syaibah dari arah yang lain berkata : "Qashar shalat dalam jarak perjalanan sehari semalam". <br />
Adalah Ibnu Umar ra dan Ibnu Abbas ra mengqashar shalat dan buka puasa pada perjalanan menempuh jarak 4 burd yaitu 16 farsakh. Ibnu Abbas menjelaskanPetualanghttp://www.blogger.com/profile/05527099755456085855noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-4209433915298877097.post-7785627244743838902010-06-14T16:40:00.000-07:002010-06-14T16:40:55.313-07:00Pengertian Sholat Jama'Menurut bahasa shalat jama' artinya shalat yang dikumpulkan. Sedangkan menurut syariat Islam ialah dua shalat fardhu yang dikerjakan dalam satu waktu karena ada sebab-sebab tertentu.<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhqvq6hlVrJnIL7o4mas0LIT2rOOzvrLIaMFM90DsTpfz-I2QOXrtFi_cQJr0Fr10iY5iMoJzEq9WfUFR9SF7upBUHphSU8ZIziIuMbu5bch3oN4LX34u9tu0XBBfSdvPdjhv8RetTw0qtt/s1600/sholat.png" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="137" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhqvq6hlVrJnIL7o4mas0LIT2rOOzvrLIaMFM90DsTpfz-I2QOXrtFi_cQJr0Fr10iY5iMoJzEq9WfUFR9SF7upBUHphSU8ZIziIuMbu5bch3oN4LX34u9tu0XBBfSdvPdjhv8RetTw0qtt/s200/sholat.png" width="200" /></a></div><br />
<br />
<b>Shalat yang Boleh Dijama'</b><br />
<br />
Shalat yang boleh dijama' adalah shalat zhuhur dengan shalat ashar, dan shalat maghrib dengan shalat isya.<br />
Shalat jama' ada dua macam, yakni :<br />
<a name='more'></a><br />
a. <b>Jama' Taqdim</b> yaitu shalat zhuhur dan shalat ashar dikerjakan pada waktu zhuhur, atau shalat maghrib dengan shalat isya dikerjakan pada waktu maghrib.<br />
<br />
b. <b>Jama' Ta'khir </b>yaitu shalat zhuhur dan shalat ashar dikerjakan pada waktu ashar atau shalat maghrib dan isya dikerjakan pada waktu isya.<br />
<br />
<b>Hukum</b> melaksanakan shalat jama' adalah mubah (boleh) bagi orang yang dalam perjalanan dan mencukupi syarat-syaratnya. Dalam sebuah hadits dinyatakan : <br />
<br />
<i>Dari Muadz bin Jabal : "Bahwa Rasulullah SAW pada saat perang Tabuk, apabila beliau berangkat sebelum tergelincir matahari beliau mengakhirkan shalat zhuhur sehingga beliau kumpulkan dengan ashar (beliau sholat zhuhur dan azhar pada waktu ashar). Jika beliau berangkat sesudah tergelincir matahari beliau melaksanakan sholat zhuhur dan ashar sekaligus kemudian beliau berjalan. Jika beliau berangkat sebelum maghrib beliau mengakhirkan sholat maghrib sehingga beliau mengerjakan sholat maghrib dan isya, dan jika beliau berangkat sesudah waktu maghrib beliau mengerjakan sholat isya dan beliau sholat isya beserta maghrib." (HR. Ahmad, Abu Dawud dan At-Turmudzi).</i><br />
<br />
<b><br />
Cara Melaksanakan Jama' Taqdim</b><br />
<br />
a. Shalat zhuhur dan ashar dilakukan pada waktu zhuhur. Mula-mula mengerjakan shalat zhuhur 4 rakaat (pada waktu itu berniat melaksanakan shalat ashar pada waktu zhuhur). Setelah selesai mengerjakan shalat zhuhur kemudian iqomah dan langsung mengerjakan shalar ashar 4 rakaat.<br />
<br />
b. Shalat maghrib dan isya dilakukan pada waktu maghrib. Mula-mula mengerjakan shalat maghrib 3 rakaat (pada waktu itu berniat melaksanakan shalat isya pada waktu maghrib). Setelah selesai mengerjakan shalat maghrib kemudian iqomah dan langsung mengerjakan shalar isya 4 rakaat.<br />
<br />
<b><br />
Syarat Jama' Taqdim</b><br />
<br />
a. Berniat jama' pada waktu melaksanakan sholat yang pertama.<br />
b. Berturut-turut karena keduanya seolah-seolah satu sholat.<br />
<br />
<br />
<b>Cara Melaksanakan Jama' Takhir</b><br />
<br />
a. Shalat zhuhur dan ashar dilakukan pada waktuashar. Ketika masih dalam waktu zhuhur berniat bahwa shalat zhuhur akan dilaksanakan pada waktu ashar. Setelah masuk waktu ashar ia mengerjakan shalat zhuhur 4 rakaat, setelah selesai dilanjutkan dengan iqomah dan langsung mengerjakan shalat ashar 4 rakaat.<br />
<br />
b. Shalat maghrib dan isya dilakukan pada waktu isya. Ketika masih dalam waktu maghrib berniat bahwa shalat maghrib akan dilaksanakan pada waktu isya. Setelah masuk waktu ashar ia mengerjakan shalat maghrib 4 rakaat, setelah selesai dilanjutkan dengan iqomah dan langsung mengerjakan shalat isya 4 rakaat.<br />
<br />
<br />
<b>Syarat Jama' Takhir</b><br />
<br />
Berniat pada waktu yang pertama bahwa ia akan shalat yang pertama itu pada shakat yang yang kedua supaya ada maksud yang kuat akan mengerjakan shalat yang yang pertama.Petualanghttp://www.blogger.com/profile/05527099755456085855noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4209433915298877097.post-38844739627196752242010-06-14T16:13:00.000-07:002010-06-14T16:13:26.263-07:00Pengertian Sholat BerjamaahKata <b>"jama'ah"</b> berarti kumpul. Sholat berjamaah dari segi bahasa artinya sholat yang dikerjakan bersama-sama oleh lebih dari satu orang. Sedangkan menurut pengertian syara' adalah sholat yang dikerjakan bersama-sama oleh dua orang atau lebih, salah seorang diantaranya bertindak sebagai imam sedangkan lainnya manjadi ma'mum.<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEidoiy0oaYCjFudR1H4knEHNmZdPLcU-QQ7yC_akiGd4VIBDrZRw_DGWLnPjRI3RSPo9j2wI6j2hNFWqIVs2uILVN4HR6MCbb8k6jd8dWGG_80gEyGOl1BnRv2buRFUKXB5dRGxVQp7cb1C/s1600/qw.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="114" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEidoiy0oaYCjFudR1H4knEHNmZdPLcU-QQ7yC_akiGd4VIBDrZRw_DGWLnPjRI3RSPo9j2wI6j2hNFWqIVs2uILVN4HR6MCbb8k6jd8dWGG_80gEyGOl1BnRv2buRFUKXB5dRGxVQp7cb1C/s200/qw.jpg" width="200" /></a></div><br />
<br />
Shalat jama'ah dapat dilakukan paling sedikit oleh dua orang dan dapat dilaksanakan di rumah, surau, masjid atau tempat layak lainnya. Tempat yang paling utama untuk mengerjakan shalat fardhu adalah di masjid, demikian juga shalat jama'ah. Makin banyak jumlah jama'ahnya makin utama dibandingkan dengan shalat jama'ah yang sedikit pesertanya.<br />
<i></i><br />
<a name='more'></a><i><br />
"Shalat seorang bersama dengan seorang lainnya lebih baik daripada sholat seorang diri, shalat seseorang bersama dua orang lebih lebih baik daripada sholat seseorang bersama satu orang. Jika jama'h itu lebih banyak pesertanya maka jama'ah itu lebih disenangi oleh Allah Ta'ala." (HR. Abu Dawud dan Nasai dari Ubay bin Ka'ab).</i><br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhTd2Uj53FGnUrgeKtTPiezS78QT0dgHh9KE5C_fVuVqNZls6sRE7pvQVKoXKLmy-EJ7-O8caxQa4kJ-QKgI5iSP5njUkzkXY7_WkHlFwpFcWJt5CSLaJxpljceFbRF5vnsTck6DdRkXZDD/s1600/shalat.jpg" imageanchor="1" style="clear: right; float: right; margin-bottom: 1em; margin-left: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhTd2Uj53FGnUrgeKtTPiezS78QT0dgHh9KE5C_fVuVqNZls6sRE7pvQVKoXKLmy-EJ7-O8caxQa4kJ-QKgI5iSP5njUkzkXY7_WkHlFwpFcWJt5CSLaJxpljceFbRF5vnsTck6DdRkXZDD/s320/shalat.jpg" /></a></div><br />
<br />
Shalat berjama'ah sangat besar manfaatnya karena di samping dapat mempererat persaudaraan juga dapat menambah syiar Islam. Sholat berjama'ah juga mempunyai derajat yang lebih tinggi dibandingkan dengan sholat sendirian. Rasulullah SAW bersabda :<br />
<br />
<i>"Shalat berjama'ah melebihi keutamaan sholat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat." (HR. Al-Bukhori dan Muslim dari Ibnu Umar).</i><br />
<br />
<br />
<b>Hukum Sholat Berjam'ah</b><br />
<br />
Hukum sholat berjama'ah menurut sebgaian ulama adalah fardhu 'ain, sebagian lain berpendapat fardhu kifayah dan sebagian lagi berpepndapat sunnah muakkadah (sunnah yang dikuatkan/sangat dianjurkan). Pendapat yang terakhir ini dianggap sebagai pendapat yang paling kuat, kecuali shalat berjama'ah dalam sholat jum'at.<br />
<br />
Shalat jama'ah lima waktu di masjid, lebih baik bagi orang laki-laki daripada shalat jama'ah di rumah kecuali sholat sunnah. Bagi peremupuan (terutama yang masih muda) lebih baik di rumah daripada di masjid, karena itu lebih aman bagi mereka. <br />
<b><br />
</b><i>"Rasulullah SAW bersabda : "Wahai manusia sholatlah kamu di rumah masing-masing, seseungguhnya sebaik-baik sholat adalah ialah sholat sesroang di rumahnya kecuali sholat lima waktu." (HR. Bukhari dan Muslim).</i><br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgbHpesRTU6Q4e2CMdLjExSXsYzoBHu5bv-z_B67-uCHognNh8U7hstc9jL6SD3wRpsdzzMmo1yGMfFg-mbtHl30zM1rzZqIsK0N1Td3E_tFGcA8q7g7w-9DycyACHuC6raN2SVVi4JEUPP/s1600/p.jpeg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="149" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgbHpesRTU6Q4e2CMdLjExSXsYzoBHu5bv-z_B67-uCHognNh8U7hstc9jL6SD3wRpsdzzMmo1yGMfFg-mbtHl30zM1rzZqIsK0N1Td3E_tFGcA8q7g7w-9DycyACHuC6raN2SVVi4JEUPP/s200/p.jpeg" width="200" /></a></div><i><br />
</i><br />
<i>"Jangan kamu larang perempuan-perempuan ke masjid walaupun rumah mereka lebih baik bagi mereka untuk beribadah." (HR. Abu Dawud).</i><br />
<br />
<b><br />
</b><br />
<br />
<b>Ketentuan Menjadi Imam</b><br />
<br />
Orang yang berhak menjadi imam dijelaskan dalam hadit berikut :<br />
<br />
<i>Dari Abi Said ra, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda :"Jika mereka bertiga hendaklah maka hendaklah mereka jadikan imam sakah seorang di antara mereka dan yang paling patut di antara mereka untuk menjadi imam ialah yang paling fasih bacaannya." (HR. Muslim).</i><br />
<br />
Adapun ketentuan-ketentuan menjadi imam adalah sebagai berikut :<br />
<br />
<br />
<ul><li>Laki-laki, perempuan, dan banci boleh menjadi ma'mum kepada laki-laki. </li>
</ul><ul><li>Perempuan tidak boleh menjadi imam untuk laki-laki. </li>
</ul><ul><li>Orang dewasa boleh ma'mum kepada anak yang sudah mumayyiz (hampir dewasa). </li>
</ul><ul><li>Hamba sahaya boleh ma'mum kepada orang yang merdeka atau sebaliknya. </li>
</ul><ul><li>Laki-laki tidak boleh menjadi ma'mum kepada banci atau perempuan. </li>
</ul><ul><li>Banci tidak boleh ma'mum kepada perempuan. </li>
</ul><ul><li>Orang yang sedang ma'mum kepada orang lain tidak boleh dijadikan imam. </li>
</ul><ul><li>Tidak boleh ma'mum kepada orang yang diketahui bahwa shalatnya tidak sah (batal). Contohnya tidak boleh ma'mum kepada orang yang berhadats.</li>
</ul><br />
<b>Syarat-syarat Menjadi Ma'mum</b><br />
<br />
<ul><li>Ma'mum hendaklah berniat mengikuti imam. Adapun imam tidak disyaratkan berniat menjadi imam. </li>
</ul><br />
<ul><li>Ma'mum harus mengikuti segala gerakan imam dan tidak boleh mendahului imam.</li>
</ul><i>"Sesungguhnya dijadikan imam itu untuk diikuti perbuatannya. Apabila imam takbir maka hendaklah kamu takbir dan apabila imam ruku' hendaklah kamu ruku' pula." (HR.`Bukhori - Muslim). </i><br />
<br />
<ul><li>Ma'mum mengetahui gerak-gerik imam baik diketahui dengan melihat imam sendiri atau melihat ma'mum yang mengikuti imam atau mendengarkan suara imam. </li>
</ul><br />
<ul><li>Imam dan ma'mum harus satu tempat. </li>
</ul><ul><li>Tempat berdiri ma'mum adalah di belakang imam. </li>
</ul><ul><li>Imam dan ma'mum hendaklah sama aturan shalatnya. Artinya tidak sah shalat fardhu yang lima waktu mengikuti kepada shalat gerhana atau sholat jenazah, karena aturan kedua shalat tidak sama.</li>
</ul><br />
<br />
<b>Susunan Shaf</b><br />
<br />
Posisi ma'mum bila satu orang adalah di sebelah kanan imam agak mundur sedikit. Bila datang lagi satu orang, maka orang ini berdiri di samping kiri ma'mum pertama. Dalam pada itu ada dua kemungkinan yang musti dilakukan. Pertama, imam bergeser agak ke depan untuk memberikan ruang buat sujud kedua ma'mum di belakangnya dan mengambil posisi tengah/sentris. Kedua, ma'mum pertama mundur ke belakang sejauh ruang untuk sujud baginya dan bersama dengan ma'mum kedua, keduanya berdiri di belakang imam secara sentris pula. Bila datang lagi ma'mum ketiga, maka dia mengambil posisi di sebelah kanan barisan, yaitu sebelah kanan ma'mum pertama. Bila datang lagi ma'mum ke empat, maka mengambil posisi di sebelah kiri shaf atau sebelah kiri ma'mum kedua. Begitu seterusnya sehingga posisi iman selalu berada di tengah-tengah (sentris). <br />
<br />
Jika jama'ah terdiri dari beberapa shaf, ada laki-laki dan perempuan, maka pengaturan shafnya adalah di belakang imam shaf laki-laki dewasa, kemudian shaf anak laki-laki, kemudian shaf anak perempuan, lalu shaf perempuan dewasa.<br />
<br />
<i>"Nabi SAW mengatur shaf laki-laki dewasa di depan shaf anak-anak dan shaf perempuan di belakang shaf anak-anak." (HR. Muslim).</i><br />
<br />
Shaf hendaklah lurus dan rapat, jangan ada tempat yang renggang antara seorang ma'mum dengan ma'mum lainnya.<br />
<br />
<i>"Dari Abu Umamah ra. ia berkata : Rasulullah bersabda : "Penuhkanlah (rapatkanlah) olehmu jarak yang kosong di antara kamu, maka sesungguhnya syaithon dapat masuk di antara kamu seperti anak kambing." (HR. Ahmad).</i><br />
<br />
<b>Hukum Masbuq</b><br />
<br />
<b>Masbuq</b> artinya tertinggal dari imam yaitu orang yang mengikuti sholat berjama'ah tetapi tidak sempat mengikutinya sejak imam melakukan takbiratul ihram (sejak rakaat pertama).<br />
<br />
Cara ma'mum mengikuti imam yang tertinggal adalah dengan mengerjakan gerakan sebagaimana yang sedang dikerjakan imam. Jika ma'mum masih sempat mendapati imam berlum ruku' atu sedang ruku' dan dia dapat melaksanakan ruku' dengan sempurna maka ma'mum tadi terhitung meengikuti jama'ah satu rakaat (hendaknya berusaha membaca surat Al-Fatihah walaupun satu ayat sebelum ruku'). Jika imam selesai sholat, sedangkan ma'mum masih kurang bilangan rakaatnya maka ma'mum menambah kekurangan rakaatnya setelah imam mengucapkan salam.<br />
<i><br />
"Jika salah seorang di antara kamu datang untuk melaksanakan sewaktu kami sujud, maka sujudlah dan jangan kamu hitung yang demikian itu satu rakaat. Siapa yang mendapatkan ruku' beserta imam maka ia telah mendapatkan satu rakaat." (HR. Abu Dawud).</i><br />
<br />
<b><br />
Sunnah-sunnah dalam Shalat Berjama'ah</b><br />
<br />
<br />
<ul><li>Meluruskan shaf dan merapatkannya. </li>
</ul><ul><li>Mengisi shaf terdepan bila masih kosong. </li>
</ul><ul><li>Bila dilakukan hanya oleh dua orang maka posisi ma'mum b adalah di sebelah kanan imam agak mundur sedikit. </li>
</ul><br />
<ul><li>Imam mengeraskan suara takbir, tasmi' dan salam. </li>
</ul><ul><li>Imam mengeraskan bacaan Al-Fatihah dan surat/ayat pada rakaat pertama dan kedua dalam shalat jahriyyah dan surat yang dibaca hendaknya tidak terlalu pendek atau terlalu panjang. Hal ini karena masing-masing jama'ah mempunyai kekuatan dan kepentingan yang berbeda-beda.</li>
</ul>Petualanghttp://www.blogger.com/profile/05527099755456085855noreply@blogger.com2tag:blogger.com,1999:blog-4209433915298877097.post-76271928946274624042010-06-14T16:01:00.000-07:002010-06-14T17:05:40.046-07:00Pengertian Sholat jumatSholat jum'at ialah sholat dua rakaat yang dilaksanakan secara berjamaah setelah dua khutbah waktu zhuhur pada hari jum'at. Hukum melaksanakan sholat jum'at ada;aj fardhu 'ain bai setiap muslim laki-laki dewasa, merdeka dam penduduk tetap (bukan musafir). Allah SWT berfirman :<br />
<br />
<i>"Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sembahyang pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al-Jumu'ah : 9).</i><br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgA4tDVNFGrBFXGUBYJCU3o34MKuxT1YWaqung9uguTd3KFoK43Fg93-biueMSRmRTvKobSXjI095U5g_KTTXFk3hXDsFId_gyMG3-rbxYoFq4QzrHckJf9GITJDYkpwSBMrBLOzglDSKxd/s1600/masjidil-haram.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="133" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgA4tDVNFGrBFXGUBYJCU3o34MKuxT1YWaqung9uguTd3KFoK43Fg93-biueMSRmRTvKobSXjI095U5g_KTTXFk3hXDsFId_gyMG3-rbxYoFq4QzrHckJf9GITJDYkpwSBMrBLOzglDSKxd/s200/masjidil-haram.jpg" width="200" /></a></div><br />
<br />
Rasulullah bersabda :<br />
<i>"Jum'at itu suatu kewajiban atas tiap-tipa muslim dengan berjama'ah kecuali empat orang yaitu : hamba sahaya, perempuan, anak-anak dan orang sakit." (HR.`Abu Dawud dan Al-Hakim).</i><br />
Dan dalam riwayat yang lain: <i>“Shalat Jumat adalah kewajiban atas tiap-tiap muslim dalam jamaah kecuali lima orang: hamba sahaya, wanita, anak kecil dan orang sakit dan musafir”.</i><br />
<a name='more'></a><br />
<br />
<b>Syarat Wajib Jum'at</b><br />
<br />
Orang yang wajib mengerjakan shalat jum'at adalah orang yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut : <br />
<br />
1. Islam<br />
2. Laki-laki<br />
3. Baligh<br />
4. Berakal<br />
5. Sehat<br />
6. Merdeka<br />
7. Penduduk tetap (mukim) bukan musafir.<br />
<br />
<br />
<b>Syarat Sah Mendirikan Shalat Jum'at</b><br />
<br />
<br />
<b>Shalat Jum'at diadakan dalm satu tempat (tempat tinggal) baik di kota maupun di desa. Tidak sah mendirikan sholat Jum'at yang tidak merupakan daerah tempat tinggal atau jauh dari pemukiman penduduk.</b><br />
<br />
Untuk memanfaatkan suatu ruangan sebagai tempat shalat jumat, tempat itu harus bersih dan suci. Boleh menggunakan aula, ruang pertemuan, gedung parkir dan ruangan-ruangan lain yang layak ‘disulap’ menjadi masjid untuk shalat jumat. <br />
<br />
Bahkan dalam kasus seperti itu, menurut sebagian pendapat, tempat itu untuk sementara waktu berubah hukumnya menjadi mesjid. Karena itu berlaku pula shalat sunnah dua rakaat tahiyatul masjid. <br />
<br />
Namun bila ada pendapat yang menolak hal ini, mungkin saja. Karena pendapat ini tidak mutlak kebenarannya, tetapi merupakan ijtihad para ulama berdasarkan mashlahat dan kepentingan umat. <br />
<br />
<br />
<br />
<b>Shalat Jum'at diadakan secara berjama'ah.</b> Jumlah minimal untuk syahnya shalat Jumat berbeda-beda dalam pandangan ulama. Ringkasannya sebagai berikut :<br />
<br />
<br />
<b><br />
Menurut Abu Hanifah</b> minimal 3 orang selain imam. Dalilnya bahwa yang disebut jamak (jamaah) itu adalah tiga ke atas. <br />
<br />
<br />
<b><br />
Menurut Imam Malik </b>harus ada minimal 12 orang untuk syahnya shalat Jumat.<br />
<br />
Dalilnya adalah riwayat yang menceritakan bahwa ketika Rasulullah SAW sedang khutbah Jumat, tiba-tiba datang rombongan kafilah dagang pulang dari berniaga. Serta merta jamaah bubar menyambutnya dan hanya tersisa 12 orang saja. Peristiwa itu menjadi asbabunnuzul surat Al-Jumuah. <br />
<br />
<br />
<b><br />
Menurut Imam Syafi‘i dan Ahmad bin Hanbal</b> minimal harus ada 40 orang penduduk setempat untuk melakukan shalat jumat. <br />
<br />
Dalilnya adalah hadits Kaab tentang awal mula dilaksanakannya shalat jumat. Diterangkan bahwa saat itu jumlahnya 40 orang. HR Abu daud dan Ibnu Majah. Masih menurut mereka, belum ada nash yang tsabit yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW shalat jumat dengan jumlah jamaah kurang dari 40 orang.<br />
<br />
<br />
<br />
<b>Hendaklah dikerjakan pada waktu zhuhur.</b><br />
<br />
Dari Anas bin Malik ra. Rasulullah SAW shalat Jum'at ketika telah tergelincir matahari. (HR. Al-Bukhori).<br />
<br />
<br />
<br />
<b>Diawali dengan dua khutbah.</b><br />
<br />
Dari Ibnu Umar ra. Rasulullah berkhutbah pada hari jum'at dua khutbah dengan berdiri dan beliau duduk di antara kedua khutbah itu. (HR. Bukhori dan Muslim)<br />
<br />
<br />
<b>Khutbah Jum'at</b><br />
<br />
<b>Khutbah Jum'at</b> adalah khutbah yang disampaikan oleh khatib sebelum sholat Jum'at sebagai salah satu syarat sah mendirikan Sholat Jum'at. Khutbah Jum'at sah apabila memenuhi rukun dan syaratnya serta menjadi sempurna jika terpenuhi sunnah-sunnahnya.<br />
<br />
<br />
<b>Rukun Khutbah</b><br />
<br />
<br />
<ul><li>Mengucapkan pujian kepada Allah, minimal dengan ucapan "Alhamdulillah". </li>
</ul><ul><li>Mengucapkan dua kalimat syahadat. </li>
</ul><ul><li>Membaca sholawat Nabi. </li>
</ul><ul><li>Berwasiat atau memberi nasihat kepada jama'ah agar bertkwa kepada Allah dan memberikan pelajaran lain sepeti keimanan, akhlak, hukum atau masalah-masalah lain yang bermanfaat bagi jama'ah. </li>
</ul><br />
<ul><li>Membaca ayat-ayat Al-Qur'an pada salah satu khutbah. </li>
</ul><ul><li>Berdoa pada khutbah kedua untuk kaum muslimin dam mu'minin baik yang masih hidup ataupun yang sudah meninggal dunia.</li>
</ul><br />
<br />
<b>Syarat Khutbah</b><br />
<br />
a. Diklaksanakan pada waktu zhuhur.<br />
b. Dilakukan dengan berdiri.<br />
c. Khatib duduk diantara dua khutbah<br />
d. Khatib harus suci dari hadats dan najis<br />
e. Khatib harus menutup aurat<br />
f. Harus keras sehinnga tersengar oleh jama'ah<br />
g. Tertib<br />
<br />
<br />
<b>Sunnah Khutbah</b><br />
<br />
a. Khutbah dilakukan di atas mimbar atau di tempat yang kebih tinggi.<br />
b. Memberi salam pada awal khutbah pertama sebelum muadzin mengumandangkan adzan.<br />
c. Duduk sejenak setelah salam (ketika muadzin mengumandangkan adzan).<br />
d. Khutbah diucapkan dengan kalimat yang fasih, jelas dan mudah difahami.<br />
e. Khutbah disampaikan tidak terlalu panjang dan tidak terlalu pendek.<br />
f. Khatib membaca surat Al-Ikhlas pada waktu duduk diantara dua khutbah.<br />
<br />
<b>Ketika khotib sedang membaca khutbah</b>, maka jamaah harus memperhatikan apa yang disampaikan khotib. Dalam sebuah hadits dinyatakan sebagai berikut :<br />
<i><br />
Dari Abu Hurairah bahwasanya Nabi SAW telah bersabda : "Apabila engkau berkata kepada temanmu pada hari jum'at "diamlah" sewaktu imam berkhutbah, maka sesungguhnya telah sia-sialah Jum'atmu." (HR. Al-Bukhori Muslim).</i><br />
<br />
<br />
<b>Amalan Sunnah Sebelum Jum'at</b><br />
<br />
<br />
<ul><li>Mandi </li>
</ul><ul><li>Memotong kuku dan kumis </li>
</ul><ul><li>Memakai pakaian yang rapi dan bersih (warna putih lebih utama). </li>
</ul><ul><li>Memakai wangi-wangian.</li>
</ul><i>"Siapa yang mandi pada hari jum'at dan memakai pakaian terbaik yang dimiliki, memakai harum-haruman jika ada, kemudian pergi jum'at dan di sana tidak melangkahi bahu manusia lalu ia mengerjakan sholat sunnah, kemudian ketika imam datang ia diam sampai selesai sholat jum'at maka perbuatannya itu akan menghapuskan dosanya antara jum'at itu dan jum'at sebelumnya." (HR. Ibnu Hibban dan Al-Hakim).</i><br />
<br />
<i>"Adalah Rasulullah SAW memotong kuku dan mencukur kumis pada hari jum'at sebelum beliau pergi sholat jum'at. (HR. Al-Baihaqi dan At-Thabrani).</i><br />
<br />
<br />
<ul><li>Berdoa ketika keluar rumah. </li>
</ul><ul><li>Segera menuju ke masjid dengan berjalan kaki [erlahan-lahan dan tidak banyak bicara. </li>
</ul><ul><li>Ketika masuk masjid melangkah dengan kaki kanan dan membaca doa. </li>
</ul><ul><li>Melaksanakan sholat sunnah tahiyyatul masjid.</li>
</ul><i>"Apabila seseorang masuk masjid maka hendaklah dia mengerjakan shalat dua rakaat sebelum ia duduk." (HR. Abu Daud dari Abu Qatadah). </i><br />
<br />
<ul><li>I'tikaf sambil membaca Al-Qur'an, berdzikir aiau bersholawat jika khatib belum naik ke mimbar. Jika khatib sudah naik ke mimbar maka hendaklah menghentikan dzikir atau bacaan Al-Qur'an untuk mendengarkan khutbah.</li>
</ul><br />
<ul><li>Setelah shalat jum'at selesai dikerjakan disunnahkan berdzikir dan mengerjakan sholat sunnah ba'diyah jum'at baik di masjid atau pun di rumah.</li>
</ul><br />
<i>"Siapa di antara kamu sholat sunnah sesudah jum'at maka hendaklah ia sholat empat rakaat." (HR. Muslim dari Abu Hurairah).</i><br />
<i>"Adalah Nabi SAW mengerjakan shalat sesudah shalat jum'at dua rakaat di rumahnya." (HR. Al-Bukhori dan Muslim dari Abu Hurairah). </i>Petualanghttp://www.blogger.com/profile/05527099755456085855noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-4209433915298877097.post-38376042446574468352010-06-14T15:50:00.000-07:002011-03-11T14:44:26.420-08:00Pengertian Sujud SahwiSujud sahwi adalah sujud yang dilakukan karena meninggalkan pekerjaan atau bacaan tertentu dalam sholat. <br />
<br />
Hal-hal yang menyebabkan sujud sahwi adalah karena lupa dan meninggalkan sunnah ab'adh (bila dilakukan secara sengaja maka sholatnya batal) atau ragu-ragu bilangan rakaat shalat. Jika seseorang ragu-ragu terhadap rakat sholat maka yang ditetapkan ialah rakaat yang jumlahnya lebih sedikit.<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh_MOyDAO8UA3n1j3TtKX1jJ50hq58IwirW00MU1CF1Yi4bPkKGRlT0R5o-dSocLwQzT6wzdbX5NNHEgO_yQAF4dAUvRvyvCrlNcuqlUvndx8EJxmepj7iXbuBGrekw1ak6_xduRnUiOLVm/s1600/sujud1.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="150" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh_MOyDAO8UA3n1j3TtKX1jJ50hq58IwirW00MU1CF1Yi4bPkKGRlT0R5o-dSocLwQzT6wzdbX5NNHEgO_yQAF4dAUvRvyvCrlNcuqlUvndx8EJxmepj7iXbuBGrekw1ak6_xduRnUiOLVm/s200/sujud1.jpg" width="200" /></a></div><br />
<br />
Dari Ibni Mas‘ud ra. Bahwa Rasulullah SAW bersabda, ”Bila kamu lupa dalam shalat, maka sujudlah dua kali (sujud sahwi)” (HR. Muslim)<br />
<a name='more'></a><br />
”Bila seseorang merasa ragu dalam shalatnya, dan tidak tahu sudah berapa rakaat, tiga atau empat, maka hendaklah membuang ragunya itu dan lakukan apa yang diyakini. Kemudian hendaklah sujud dua kali sebelum salam.” (HR. Muslim)<br />
<br />
<b><br />
</b><br />
<b>Cara sujud sahwi</b><br />
<br />
Cara sujud shawi sama dengan sujud pada umumnya. Jumlahnya dua kali diselingi duduk diantara dua sujud. <br />
<br />
<br />
<b>Waktu mengerjakan sujud Sahwi</b><br />
<br />
Ada perbedaan ulama dalam masalah ini: <br />
<br />
<br />
Mazhab Hanafi mengatakan bahwa sujud sahwi itu dilakukan sesudah salam pertama. Baik karena kelebihan atau karena kekurangan dalam shalat.<br />
<br />
Caranya menurut mazhab ini adalah bertasyahhud lalu mengucapkan salam sekali saja, lalu sujud lagi (sujud sahwi) kemudian bertasyahud lagi salu bersalam. Bila saat salam pertama dilakukan dua kali salam, maka tidak boleh lagi sujud sahwi. <br />
<br />
<br />
<br />
Sedangkan Mazhab Maliki dan menurut sebuah riwayat dari Imam Ahmad bin Hanbal, bahwa harus dibedakan sujud sahwi berdasarkan bentuk lupanya. Bila lupanya adalah kekurangan dalam gerakan shalat, maka sujud sahwi dilakukan sebelum salam. Dan sebaliknya bila kelebihan gerakan, maka sujudnya sesudah salam atau setelah selesai shalat. <br />
<br />
Dalilnya adalah hadits Abdullah bin Malik bin Buhainah “bahwa Rasulullah SAW langsung berdiri pada rakaat kedua dalam shalat zhuhur dan tidak duduk tasyahhud awal. Ketika telah selesai salatnya, maka beliau sujud dua kali”. (HR. Bukhari dan Muslim) <br />
<br />
Sedangkan bila lupa yang menyebabkan kelebihan gerakan shalat, maka sujudnya sesudah salam. <br />
<br />
Dalilnya adalah hadits Abdullah bin Mas‘ud ra. Bahwa Rasulullah SAW shalat bersama kami lima rakaat. Lalu kami bertanya, ”Apakah ada perubahan (tambahan) dalam shalat?” Beliau bertanya, ”Memangnya kenapa?”. ”Anda shalat lima rakaat wahai Rasulullah”, jawab kami. “Sesungguhnya aku adalah manusia seperti kalian, jadi aku mengingat seperti kalian mengingat dan lupa seperti kalian lupa.”. Lalu beliau sujud dua kali.” (HR. Muslim) <br />
<br />
<br />
<br />
Mazhab Syafi‘i dan juga riwayat dari Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan bahwa sujud sahwi itu dilakukan sebelum salam. <br />
<br />
<br />
<br />
Sedangkan Mazhab Hambali mengatakan bahwa sujud sahwi itu dilakukan sebelum salam.<br />
<br />
<br />
<b>Sujud Sahwi dalam sholat jamaah</b><br />
<br />
Dalam shalat jamaah, posisi imam adalah untuk diikuti. Namun hak makmum adalah mengingatkan bila imam lalai atau lupa.<br />
<br />
Makmum laki-laki memberi peringatan dengan mengucapkan lafaz “Subhanallah”, sedangkan makmum wanita dengan menepuk punggung tangan.<br />
<br />
Untuk itu imam wajib mendengar peringat makmum bila melakukan kesalahan, dan diakhir salat hendaknya melakukan sujud sahwi dan wajib diikuti oleh makmum. Meskipun yang lupa hanya imam saja, tapi makmum harus ikut imam dan melakukan sujud sahwi juga. <br />
<br />
<b><br />
</b><br />
<b>Bacaan Sujud Sahwi</b><br />
<br />
Lafaz yang diucapkan ketika sujud sahwi adalah “subhaana man laa yanaamu wa la yashuu” (Maha Suci Allah yang tidak pernah tidur dan lupa).Petualanghttp://www.blogger.com/profile/05527099755456085855noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-4209433915298877097.post-37101309702667885452010-06-14T03:26:00.000-07:002010-06-14T03:29:52.563-07:00Pengertian SholatSholat berasal dari kata "ash-sholaah" yang artinya doa. Sedangkan pengertian shalat menurut istilah syariat Islam adalah suatu amal ibadah yang terdiri dari perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam dengan syarat-syarat dan rukun-rukun tertentu.<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi7tn96juyzKOq2saXLKr4HEHM_mmNH71FXx2ozZ8LHGk67tOCm9ODXv1RpYCPQyPnXdt6rU3EtSF6xAxNjKMlV4rir7sosogsm0XNaI0DTs0etV0jzGGDg04IUwQ8iczrWNx7EQezSJr-L/s1600/asdf.jpeg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="200" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi7tn96juyzKOq2saXLKr4HEHM_mmNH71FXx2ozZ8LHGk67tOCm9ODXv1RpYCPQyPnXdt6rU3EtSF6xAxNjKMlV4rir7sosogsm0XNaI0DTs0etV0jzGGDg04IUwQ8iczrWNx7EQezSJr-L/s200/asdf.jpeg" width="193" /></a></div><br />
<br />
Sholat merupakan kewajiban bagi setiap muslim sehari semalam lima kali. Perintah shalat petama kali disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW ketika beliau sedang isra' dan mi'raj langsung dari Allah SWT. Hal ini dijelaskan dalam hadits berikut :<br />
<a name='more'></a><br />
Rasulullah SAW bersabda : Allah SWT telah mewajibkan atas umatku pada malam isra' lima puluh kali sholat, maka aku selallu kembali menghadap-Nya dan memohon keringanan sehinggga dijadikan kewajiban shalat lima kali dalam sehari semalam." (HR Al-Bukhori dan Muslim).<br />
<br />
"Hai orang-orang yang beriman, ruku'lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan." (QS. Al-Hajj : 77)<br />
"Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku."(QS. Al-Baqarah : 43).<br />
<br />
Ibadah sholat merupakan ibadah yang pertama kali diperhitungkan dalam hisab, sebagaimana hadits Rasulullah berikut :<br />
<br />
"Amal yang pertama kali dihisab bagi seorang hamba pada hari kiamat adalah shalat. Jika shalatnya baik maka baiklah seluruh amalnya yang lain, dan jika shalatanya rusak maka rusaklah seluruh amalnya yang lain." (HR. At-Thabrani)<br />
<br />
Sholat juga merupakan sarana penghapus kesalahan dan dosa. Dalam sebuah hadits dinyatakan sebagai berikut :<br />
<br />
Dari Abi Hurairah ra, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Shalat lima waktu dan sholat jum'at yang satu kepada sholat jum'at yang lain adalah sebagai penghapus kesalahan yang terjadi pada waktu antara dua jum'at selama tidak melakukan dosa besar."<br />
<br />
<br />
<b>Syarat-syarat Wajib Shalat</b><br />
<br />
<br />
<br />
<ol><li>Islam </li>
<li>Baligh</li>
<li>Berakal "Telah diangkat pena itu dari tiga perkara, yaitu dari anak-anak sehingga ia dewasa (baligh), dari rang tidur sehingga ia bangun dan dari orang gila sehingga ia sehat kembali." (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).</li>
<li>Suci dari haid dan nifas. </li>
<li>Sampai dakwah Islam kepadanya.</li>
</ol><br />
<b>Syarat Sah Shalat </b><br />
<br />
<ol><li>Suci dari dari hadats, baik hadats kecil maupun hadats besar.</li>
<li>Suci badan, pakaian dan tempat shalat dari najis. </li>
<li>Menutup aurat. Aurat laki-laki antara pusat sampai lutut dan aurat perempuan adalah seluruh badannya kecuali muka dan tepak telangan. </li>
<li>Telah masuk waktu sholat, artinya tidak sah bila dikerjakan belum masuk waktu shalat atau telah habis waktunya. </li>
<li>Menghadap kiblat.</li>
</ol><br />
<b>Rukun Shalat</b><br />
<br />
Rukun bisa juga disebut fardhu. Perbedaan antara syarat dan rukun adalah bahwa syarat adalah sesuatu yang harus ada pada suatu pekerjaan amal ibadah sebelum perbuatan amal ibadah itu dikerjakan, sedangkan pengertian rukun atau fardhu adalah sesuatu yang harus ada pada suatu pekerjaan/amal ibadah dalam waktu pelaksanaan suatu pekerjaan/amal ibadah tersebut.<br />
<br />
<b>Rukun Shalat ada 13 yaitu :</b><br />
<ul><li><b>Niat,</b> yaitu menyengaja untuk mengerjakan sholat karena Allah SWT. Niat ini dilakukan oleh hati, dan dapat pula dilafazkan dalam rangka membantu untuk meyakinkan hati.</li>
</ul><br />
"Bahwasanya segala perbuatan itu harus dengan niat, dan segala perbuatan itu tergantung kepada niatnya." (HR Al-Bukhori)<br />
<br />
<ul><li>Berdiri bagi yang mampu. Bagi orang yang tidak mampu maka ia boleh mengerjakan shalat dengan duduk, berbaring atau dengan isyarat.</li>
</ul><br />
<br />
<br />
<ul><li><b>Takbiratul Ihram.</b></li>
</ul>"Kunci shalat adalah bersuci, pembukaannya adalah dengan membca takbir dan penutupnya adalah dengan membaca salam.<br />
<br />
<br />
<br />
<ul><li><b>Membaca Surat Al-Fatihah.</b> Bagi orang yang sholat munfarid ia wajib membaca surat Al-Fatihah secara sempurna setelah takbiratul ihram dan membaca doa iftitah pada rakaat pertama dan pada rakaat berikutnya secara sempurna. Jika ia menjadi makmum, maka ketika imam membaca Al-Fatihah secara keras (pada sholat maghrib, isya dan subuh) maka ma'mum tidak boleh membaca apapun dan ia harus mendengarkan bacaan imam tersebut. Ketika imam membaca surat atau ayat, maka pada waktu itulah ma'mum membaca Al-Fatihah dengan suara pelan yang hanya bisa didengar oleh dirinya sendiri. (kewajiban membaca dan waktu membaca surat Al-Fatihah terdapat perbedaan di antara mazhab yanga ada).</li>
</ul><br />
"Tidak ada shalat bagi yang tidak membaca surat Al-Fatihah." (HR. Al-Bukhori dan Muslim).<br />
<br />
<br />
<br />
<ul><li><b>Ruku' dan thuma'ninah. </b>Maksudnya adalah membungkukan badan hingga punggung menjadi menjadi sama datar dengan leher, dan kedua tangannya memegang lutut dalam keadaan jari terkembang dengan tenang.</li>
</ul><br />
"Sholat tidak cukup bila seseorang tidak meluruskan punggungnya pada waktu ruku' dan sujud." (HR. Lima Ahli Hadits).<br />
<br />
<br />
<br />
<ul><li><b>I'tidal dengan thuma'ninah.</b> Maksudnya ialah bangun dari ruku' dan kembali tegak lurus dengan tenang.</li>
</ul><br />
"Dan jika ia mengangkat kepalanya (dari ruku') ia berdiri lurus sehingga kembali setiap ruas punggung ke tempat semula." (HR. Al-Bukhori dan Muslim).<br />
<br />
<br />
<br />
<ul><li><b>Sujud dua kali dengan thuma'ninah.</b> Maksudnya adalah meletakkan kedua lutut, jari-jari kaki, kedua telapak tangan, dan kening ke atas sajadah/lantai.</li>
</ul><br />
"Nabi SAW memerintahkan supaya sujud itu pada tujuh macam anggota dan agar tidak merapatkan rambut dan kainnya (sewaktu sujud) yaitu : kening, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan jari-jari kaki." (HR. Muslim).<br />
<br />
Dari Wail bin Hujr ia berkata : "Aku melihat Nabi SAW apablia beliau sujud, beliau meletakkan kedua lututnya sebelum dua telapak tangannya." (HR. Empat Ahli Hadits).<br />
<br />
<br />
<b><br />
</b><br />
<ul><li><b>Duduk di antara dua sujud dengan thuma'ninah.</b> Maksudnya ialah bangun kembali setelah sujud yang pertama untuk duduk dengan tenang.</li>
</ul><br />
<br />
<br />
<ul><li><b>Duduk yang terakhir. </b>Maksudnya ialah duduk untuk tasyahud akhir pada rakaat terakhir setelah bangun dari sujud yang terakhir.</li>
</ul><br />
<br />
<br />
<ul><li><b>Membaca tasyahud pada waktu duduk akhir.</b></li>
</ul><br />
<br />
<ul><li><b>Membaca sholawat atas Nabi Muhammad SAW pada tasyahud akhir setelah membaca tasyahud.</b></li>
</ul><br />
<br />
<b><br />
</b><br />
<ul><li><b>Mengucapkan salam yang pertama.</b></li>
</ul><br />
<br />
<ul><li><b>Tertib, maksudnya ialah melaksanakan ibadah sholat harus berututan dari tukun yang pertama sampai yang terakhir.</b></li>
</ul><br />
<br />
Dari ketiga belas rukun sholat tersebut, dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu : <br />
<br />
<b>Rukun qalbi</b>, mencakup satu rukun yaitu niat. <br />
<b>Rukun qauli</b>, mencakup lima rukun yaitu : takbiratul ihram, membaca al-fatihah, membaca tasyahud akhir, membaca sholawat dan salam. <br />
<b>Rukun fi'li,</b> mencakup enam rukun, yaitu berdiri, ruku', i'tidal, sujud, duduk diantara dua sujud, duduk tasyahud akhir.<br />
<br />
Adapun rukun yang ketiga belas, yaitu tertib, merupakan gabungan dari qauli dan fi'li.<br />
<b><br />
Sunnah-sunnah Shalat</b><br />
<br />
Sunnah-sunnah shalat terbagi dua, yaitu <b>sunnah ab'adh dan sunnah hai-at.</b><br />
<b>Sunnah ab'adh</b>, yaitu amalan sunnah yang apabila tertinggal/tidak dikerjakan maka harus diganti dengan sujud sahwi.<b> Sunnah ab'adh ada 6 macam :</b><br />
<br />
<br />
<ol><li>Duduk tasyahud awal</li>
<li>Membaca tasyahud awal </li>
<li>Membaca do'a qunut pada waktu shalat shubuh dan pada akhir sholat witir setelah pertengahan ramadhan. </li>
<li>Berdiri ketika membaca do'a qunut. </li>
<li>Membaca sholawat kepada Nabi pada tasyahud awal. </li>
<li>Membaca shalawat kepada keluarga Nabi pada tasyahud akhir.</li>
</ol><br />
<br />
<b>Sunnah hai-at</b>, yaitu amalan sunnah yang apabila tertinggal/tidak dikerjakan tidak disunnahkan diganti dengan sujud sahwi. Yang termasuk sunnah hai-at adalah sebagai berikut :<br />
<br />
<br />
<br />
<ul><li>Mengangkat kedua tangan ketika takbiratul ihram sampai sejajar tinggi ujung jari dengan telinga atau telapak tangan sejajar dengan bahu. Kedua telapak tangan terbuka/terkembang dan dihadapkan ke kiblat. </li>
</ul><br />
<ul><li>Meletakkan kedua tangan di antara dada dan pusar, telapak tangan kanan memegang pergelangan tangan kiri. </li>
</ul><br />
<ul><li>Mengarahkan kedua mata ke arah tempat sujud. </li>
</ul><ul><li>Membaca do'a iftitah </li>
</ul><ul><li>Diam sebentar sebelum membaca surat Al-Fatihah. </li>
</ul><ul><li>Membaca ta'awuz sebelum membaca surat Al-Fatihah.</li>
</ul>"Apabila kamu membaca Al Qur'an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk." (QS. An-Nahl : 98). <br />
<br />
<ul><li>Mengeraskan bacaan surat Al-Fatihah dan surat pada sholat maghrib, isya dan shubuh. </li>
</ul><br />
<ul><li>Diam sebentar sebelum membaca "aamiiin" setelah membaca Al-Fatihah. </li>
</ul><br />
<ul><li>Membaca "aamiiin" setelah selesai membaca Al-Fatihah. </li>
</ul><br />
<ul><li>Membaca surat atau beberapa ayat setelah membaca Al-Fatihah bagi imam maupun bagi yang sholat munfarid pada rakaat pertama dan kedua, baik shalat fardhu maupun sholat sunnah. </li>
</ul><br />
<ul><li>Membaca takbir intiqal (penghubung antara rukun yang satu dengan yang lain) </li>
</ul><br />
<ul><li>Mengangkat tangan ketika akan ruku, bangun dari ruku'. </li>
</ul><ul><li>Meletakkan kedua telapak tangan dengan jari-kari terkembang di atas lutut ketika ruku'. </li>
</ul><br />
<ul><li>Membaca tasbih ketika ruku', yaitu "subhaana robbiyal 'azhiimi", sebagian ulama ada yang menambahkan dengan lafazh "wabihamdih". </li>
</ul><br />
<ul><li>Duduk iftirasyi (bersimpuh) pada semua duduk dalam sholat kecuali pada duduk tasyahud akhir. Cara duduk iftirasyi adalah duduk di atas telapak kaki kiri, dan jari-jari kaki kanan dipanjatkan ke lantai. </li>
</ul><br />
<ul><li>Membaca do'a ketka duduk di antara dua sujud. </li>
</ul><ul><li>Meletakkan kedua telapak tangan di atas paha etika duduk iftirasyi maupun tawarruk. </li>
</ul><br />
<ul><li>Meregangkan jari-jari tangan kiri dan mengepalkan tangan kanan kecuali jari telunjuk pada duduk iftirasyi tasyahud awal dan duduk tawarruk. </li>
</ul><br />
<ul><li>Duduk istirahat sebentar sesudah sujud jedua sebelum berdiri pada rakaat pertama dan ketiga. </li>
</ul><br />
<ul><li>Membaca doa pada tasyahud akhir yaitu setelah membaca tasyahud dan sholawat.</li>
</ul><br />
<br />
<ul><li>Mengucapkan salam yang kedua dan menengok ke kanan pada salam yang pertama dan menengok ke kiri pada salam yang kedua.</li>
</ul><b><br />
Hal-hal yang Membatalkan Sholat</b><br />
<br />
<ul><li>Meninggalkan salah satu rukun sholat atau memutuskan rukun sebelum sempurna dilakukan. </li>
</ul><ul><li>Tidak memenuhi salah satu dari syarat shalat seperti berhadats, terbuka aurat. </li>
</ul><ul><li>Berbicara dengan sengaja.</li>
</ul>"Pernah kami berbicara pada waktu sholat, masing-masing dari kami berbicara dengan temannya yang ada di sampingnya, sehingga turun ayat : Dan berdirilah untuk Allah (dalam sholatmu) dengan khusyu'." (HR. Jama'ah Ahli Hadits kecuali Ibnu Majah dari Zain bin Arqam). <br />
<ul><li>Banyak bergerak dengan sengaja. </li>
</ul><ul><li>Makan atau minum. </li>
</ul><ul><li>Menambah rukun fi'li, seperti sujud tiga kali. </li>
</ul><ul><li>Tertawa. Adapun batuk, bersin tidaklah membatalkan sholat. </li>
</ul><ul><li>Mendahului imam sebanyak 2 rukun, khusus bagi makmum.</li>
</ul><br />
<b>Waktu Sholat</b><br />
<br />
Shalat fardhu ada lima waktu dan masing-masing mempunyai ketentuan waktu yang berbeda-beda. Allah SWT berfirman :<br />
<br />
"Sesungguhnya salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (QS. An-Nisaa : 103).<br />
<br />
<b>Shalat Zhuhur</b> (4 rakaat), waktunya mulainya ialah ketika matahari condong ke arah barat dan berakhir sampai bayang-bayang benda sama panjang dengan benda tersebut. <br />
<b>Shalat Ashar</b> (4 rakaat), waktunya mulainya ialah ketika bayang-bayang benda sama panjang dengan bendanya dan berakhir sampai matahari terbenam. <br />
<b>Shalat Maghrib </b>(3 rakaat), waktunya mulainya ialah ketika matahari terbenam dan berakhir sampai hilangnya cahaya mega kemerah-merahan. <br />
<b>Shalat Isya</b> (4 rakaat), waktunya mulainya ialah ketika hilangnya cahaya mega kemerah-merahan dan berakhir sampai terbit fajar shadiq. <br />
<b>Shalat Shubuh</b> (2 rakaat), waktunya mulainya ialah ketika terbit fajar shadiq dan berakhir sampai terbit matahari.Petualanghttp://www.blogger.com/profile/05527099755456085855noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4209433915298877097.post-86968976794221470362010-06-14T03:16:00.000-07:002010-06-14T03:16:52.401-07:00Sejarah Adzan Dan iqomahPada waktu itu orang-orang Islam berkumpul dan mengira-ngira waktu shalat dan tak ada seorang pun yang menyerukannya. Pada suatu hari mereka membicarakan tentang hal itu. Maka di antara mereka ada yang mengusulkan : pergunakan lonceng saja, seperti lonceng kaum Nasrani. Yang lain berkata lebih baik menggunakan tanduk seperti sangkakala orang-orang Yahudi. Sayyidina Umar berbicara : Mengapa tidak disuruh saja orang menyeru untuk sholat. Rasulullah kemudian bersabda : "Wahai Bilal, bangkitlah dan serukan adzan!" (HR. Bukhori Muslim).<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhw7vXKoalw7j2x3IiZW5OHsfy4Wdsy0NWoPYSPvaxc4flIN-eYyr9LZgAe4osmrsHROte0j0Nryzhrlu-d6ksHSpQrpV1QnvtnY_PNFhSEvYzeDRnP7Ny-AhkfFHVdpgLDUpz_8EETx_y-/s1600/adzan.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="200" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhw7vXKoalw7j2x3IiZW5OHsfy4Wdsy0NWoPYSPvaxc4flIN-eYyr9LZgAe4osmrsHROte0j0Nryzhrlu-d6ksHSpQrpV1QnvtnY_PNFhSEvYzeDRnP7Ny-AhkfFHVdpgLDUpz_8EETx_y-/s200/adzan.jpg" width="150" /></a></div><br />
<br />
Ketika adzan sedang dikumandangkan jama'ah yang mendengarkan disunnahkan untuk mendengarkan dan menjawabnya, demikian juga ketika iqomah. Caranya ialah mengikuti dengan suara yang pelan sebagaimana yang diucapkan oleh muadzin dan orang yang iqomah, kecuali pada kalimat "hayya 'alash-sholaah" dan "hayya 'alal falaah", jawaban untuk kedua kalimat tersebut adalah "laa hawlaa wa laa quwwata illaa billaah". Pada adzan shubuh setelah muadzin mengucapkan "ash-sholaatu khoirum minan naum" maka jawabnnya adalaha "shoddaqta wa barorta wa ana 'alaa dzaalika minasy syaahidiin" (Engkau benar dan engkau baik, dan saya termasuk orang-orang yang menjadi saksi yang demikian itu).<br />
<a name='more'></a><br />
Pada waktu iqomah pun demikian pula, kecuali pada lafazh "qod qoomatish sholaah", maka jawabnya adalah " aqoomahallaahu wa adaamaa maa daamatis samaawaatu wal ardhu wa ja'alanii minash shoolihiin" (Semoga Allah menegakkan shalat ini dan melestarikannya selama masih ada bumi dan langit dan mudah-mudahan Allah menjadikan saya termasuk orang-orang yang soleh).<br />
<br />
Doa sesudah adzan :<br />
<br />
"Ya Allah yang mempunyai seruan yang sempurna ini dan sholat yang sedang didirikan ini, berilah Nabi Muhammad wasilah dan keutamaan dan berilah ia kedudukan yang terpuji yang telah Engkau janjikan kepadanya. Sungguh engkau tak pernah mengingkari janji."<br />
<br />
<br />
Doa sesudah iqomah :<br />
<br />
"Ya Allah yang mempunyai seruan yang sempurna ini dan sholat yang sedang didirikan ini, curahkanlah rahmat dan salam atas junjungan kami Nabi Muhammad SAW dan kabulkan segala permohonannya pada hari kiamat." <br />
<br />
<br />
<b>Sunnah-sunnah Pada Waktu Adzan dan Iqomah</b><br />
<br />
<b><br />
Suci dari hadats dan najis.</b><br />
<br />
Dari Abi Hurairah ra, bahwasanya Nabi SAW bersabda : "Tidak boleh adzan kecuali orang yang telah berwudhu." (HR. At-Turmudzi). <br />
<br />
<b>Menghadap kiblat, serta menengok ke kanan pada mengucapkan "hayya 'alash-sholaah" dan menengok ke kiri pada waktu mengucapkan "hayya 'alal falaah".</b><br />
<br />
Dari Abu Hurairah ra, ia berkata : "Saya pernah melihat Bilal sedang adzan dan saya mengikuti mulutnya ke sana ke mari, sedang ibu jarinya diletakkan di lubang telinga." (HR. Ahmad dan Turmudzi). <br />
<br />
<b>Dengan suara yang bagus dan nyaring. </b><br />
<b>Dilakukan dalam keadaan berdiri.</b><br />
<br />
<br />
Keutamaan orang yang melakukan adzan adalah antara lain disebutkan dalam hadits berikut :<br />
<br />
Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW bersabda : "Sungguh para muadzin adalah orang-orang yang paling panjang lehernya (berpenampilan indah) pada hari kiamat." (HR. Ahmad, Muslim dan Ibnu Majah).<br />
<br />
"Sungguh Allah dan para malaikat memberi shalawat kepada jama'ah yang menempati shaf yang pertama, sedang muadzin diampuni dosanya sepanjang suaranya dan ucapannya dibenarkan oleh pendengarny, baik dari keluarga yang basah maupun yang lering dan ia akan diberikan pahala sebanyak orang yang ikut sholat bersamanya." (HR. Ahmad dan An-Nasai dengan sanad yang baik).Petualanghttp://www.blogger.com/profile/05527099755456085855noreply@blogger.com1tag:blogger.com,1999:blog-4209433915298877097.post-47154779168958767302010-06-14T02:58:00.000-07:002010-06-14T02:58:12.928-07:00Al-Qur'an Terbesar Vs Terkecil Di duniaPALEMBANG — Alquran Al Akbar atau mushaf Alquran terbesar di dunia akhirnya selesai penggarapannya. Alquran berukuran panjang atau tinggi 177 cm dan lebar 144 cm dengan tebal 2,5 cm lengkap 30 juz yang terbuat dari kayu tembesu akhirnya selesai setelah dikerjakan Sofwatillah Mohzaib dan kawan-kawan selama lebih kurang tujuh tahun.<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0VTbh6otikyKQOS_XP_A6QBMusM0dZy1qmiVomKs3XnC-gxj7BNPTdqQC7mEHmdqZXDiSuV73bgHzZjokGcJth8wihs7b2yEmu-XfQ3FqPUrbB5NvAC1Y3TtGZ4uK1H74EJ9VNZP_kqHU/s1600/20090515170200.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="200" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0VTbh6otikyKQOS_XP_A6QBMusM0dZy1qmiVomKs3XnC-gxj7BNPTdqQC7mEHmdqZXDiSuV73bgHzZjokGcJth8wihs7b2yEmu-XfQ3FqPUrbB5NvAC1Y3TtGZ4uK1H74EJ9VNZP_kqHU/s200/20090515170200.jpg" width="200" /></a></div><br />
<a name='more'></a><br />
Sejak Jum’at (15/5) Alquran ukiran tersebut diperlihatkan kepada masyarakat bertempat di lantai III masjid Agung SMB Palembang. “Sejak hari ini masyarakat luas bisa melihat dan melakukan koreksi terhadap isi Alquran ukiran yang kami kerjakan. Sebelumnya Alquran ini sudah dikoreksi oleh tim yang terdiri dari para ulama dan penghafal Alquran di Palembang,” kata Sofwatillah.<br />
<br />
Menurut Sofwatillah, Alquran ukiran pertama terbesar di dunia yang terbuat dari kepingan kayu tersebut memiliki jumlah sebanyak 315 lembar kayu atau 630 halaman. “Ide pembuatan Alquran Al Akbar sudah dimulai sejak bulan Ramadhan 1422 H lalu, kemudian keping pertama dipamerkan pada 1 Muharam 1423 H atau bertepatan 15 Maret 2002. Alhamdulillah setelah hampir tujuh tahun penggarapan bisa selesai dan siap diluncurkan ke masyarakat.”<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgX4djzEEMEPFNA9uK8NskaQpc1rK89FfW1rDMKG9JVYaZVndiWn1kxR57T6FECf2LoJScfu9h8LQpj8PFWAb6lqk2L8RK5QZjLxbFw3CgbyNfQOtt8RytRNSzB0WGP8gxajvcsKFdfQNKX/s1600/14alqura.gif" imageanchor="1" style="clear: right; float: right; margin-bottom: 1em; margin-left: 1em;"><img border="0" height="200" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgX4djzEEMEPFNA9uK8NskaQpc1rK89FfW1rDMKG9JVYaZVndiWn1kxR57T6FECf2LoJScfu9h8LQpj8PFWAb6lqk2L8RK5QZjLxbFw3CgbyNfQOtt8RytRNSzB0WGP8gxajvcsKFdfQNKX/s200/14alqura.gif" width="200" /></a></div><br />
<br />
Untuk pembuatan Alquran Al Akbar tersebut Sofwatillah menjelaskan, membutuhkan dana lebih dari Rp 1 miliar. “Dana pembuatannya diperoleh dari para donatur. Semua sumbangan tersebut termasuk pengeluarannya dilakukan oleh sebuah panitia pembuatan Alquran Akbar,” tambahnya.<br />
<br />
Dari daftar donatur yang dikeluarkan panitia pembuatan Alquran Al Akbar tercantum ada 32 orang donatur dengan jumlah dana yang terhimpun mencapai Rp 931.000.000. Diantara daftar nama donatur tertulis nama Taufiq Kiemas, Sayid Agil Al Munawar (mantan Menter Agama), Susilo Bambang Yudhyono (Presiden RI), Alex Noerdin (Bupati Musi Banyuasin sekarang Gubernur Sumatera Selatan),Rosihan Arsyad (mantan Gubernur Sumatera Selatan sekarang Sekjen KONI Pusat), Syahrial Oesman (mantan Gubernur Sumatera Selatan) dan dari BUMN (PTBA Tbk, PT Pupuk Sriwidjaja dan PT Pupuk Kaltim).<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgoMRhyphenhyphengmDj0gxRqCb_7onGFGhmL1wYfrSx5wisdv9IUZ82X5zqhcVs7_JHgcqVDo7v-fAUdk0ylukH6z3Q6tbHEmgZ6IzAJACd-SGxnL3e_SccthwFQVFmZOs4xhuCkY7q1Dr7MBbPUNXG/s1600/Al-quran_Besar.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="200" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgoMRhyphenhyphengmDj0gxRqCb_7onGFGhmL1wYfrSx5wisdv9IUZ82X5zqhcVs7_JHgcqVDo7v-fAUdk0ylukH6z3Q6tbHEmgZ6IzAJACd-SGxnL3e_SccthwFQVFmZOs4xhuCkY7q1Dr7MBbPUNXG/s200/Al-quran_Besar.jpg" width="200" /></a></div><br />
<br />
Kehadiran Alquran Al Akbar ini mendapatkan sambutan dari berbagai lapisan masyarakat di Palembang. Diantaranya Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Sumsel, Najib Haitani yang mengatakan, Alquran Al Akbar ini adalah kebanggaan Sumatera Selatan karena di dunia ini adalah cetakan pertama. Keberadaannya aka menarik minat orang dari negeri Arab dan Timur Tengah.<br />
<br />
“Kehadiran Alquran Al Akbar ini kita harap juga memotivasi masyarakat untuk meningkatkan pemahaman isi Alquran dan menjadikannya hiasan hidup sehari-hari. Kami ucapkan terima kasih sekaligus penghargaan pada tim, para donatur, dan ulama,” ujarnya./oed/taq<br />
<br />
republika.co.id<br />
<br />
<br />
<br />
<b>Al-Quran Terkecil Didunia</b><br />
<br />
Sebuah Al Quran dengan ukuran 5 X 7 cm hasil karya seorang kaligrafer Iran berhasil memecahkan rekor sebagai Al Quran terkecil di dunia dan dipamerkan di Pameran Internasional Al Quran yang diselenggarakan di Teheran<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjlqCsBZfsN290WPzAm-pO7AkP4NgppZbYI2XqmILPDzHmA8OMdxFfNTqatTqWe_choqG6x-JRd5aCFa4LzfrD1LLENYMz9PaLrYnwsfUIjlSmgULz8X3gIYhhB2q0Ci2lZOHcHtGTc90Xh/s1600/q.jpeg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="134" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjlqCsBZfsN290WPzAm-pO7AkP4NgppZbYI2XqmILPDzHmA8OMdxFfNTqatTqWe_choqG6x-JRd5aCFa4LzfrD1LLENYMz9PaLrYnwsfUIjlSmgULz8X3gIYhhB2q0Ci2lZOHcHtGTc90Xh/s200/q.jpeg" width="200" /></a></div><br />
<br />
Iqna: hari ini jam 11 di hadapan para pers media dan cetak dilakukan konfrensi pers untuk memperkenalkan Al Quran terkecil di dunia.<br />
<br />
Sayyid Abbas Mujabiy, Ketua Yayasan Konsultan Nur Gaster mengatakan, bahwa Al Quran terkecil yang berhasil memecah rekor tersebut dibuat oleh Roin Abar Khanzadeh.<br />
<br />
Rekor sebelumnya yang tercatat dalam Quens Book Rekord adalah Al Quran kecil yang ditulis oleh seorang warga negara Pakistan yang menghasilkan Al Quran 500 halaman dengan ukuran tebal 32 mm. adapun yang ditampilkan saat ini 94 kali kecil.<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgIn1qWjrnSMnUMpXrsDA4Sw_Dkp8pbYtDUG1STCUg_1ioEDYihigHT7EwjW4lPwGMH09HJvzDIBW-jWVZW17IVzAuAMwDiwDc07HsUFu0BjluXThKFrwlx4iCnf15-wKPjD_bB8UIHBvJy/s1600/s_447393_t_ch4-178.jpg" imageanchor="1" style="clear: right; float: right; margin-bottom: 1em; margin-left: 1em;"><img border="0" height="200" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgIn1qWjrnSMnUMpXrsDA4Sw_Dkp8pbYtDUG1STCUg_1ioEDYihigHT7EwjW4lPwGMH09HJvzDIBW-jWVZW17IVzAuAMwDiwDc07HsUFu0BjluXThKFrwlx4iCnf15-wKPjD_bB8UIHBvJy/s200/s_447393_t_ch4-178.jpg" width="200" /></a></div><br />
<br />
Yang menarik Al Quran terkecil ini ditulis dengan mata telanjang oleh penulisnya dan bila dijejer hanya menempati ukuran kertas A 3.<br />
<br />
Al Quran yang berukuran 5 X 7 cm dibungkus dengan kulit yang dilapisi oleh emas 24 karat dan di bagian akhir ditulis doa Khataman Al Quran dan beberapa doa lain dengan pinggiran dari perak.<br />
<br />
Sementara dr Zarriyn, seorang dokter ahli mata mengatakan, bahwa apa yang dilakukan oleh Khanzadeh dengan menulis Al Quran sekecil itu tanpa alat pembesar adalah sesuatu yang di luar kebiasaan dan kewajaran. karenanya hal itu patut diyakini sebagai karunia Allah SWT.<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgSJcyWo-5csCzX3ptWmE9aU3WbG4Txie49Y0RDeCdqTWE81-pZ2Ufym37U8D7_95zbkNGBf5Hd8MLdQc_dKYxFqDJuI4xG4jHHDwhEKgHROUdxO3lRp9iKJRlXFR1xycCsgxib-XKqQ93r/s1600/small-al-quran-1.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="150" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgSJcyWo-5csCzX3ptWmE9aU3WbG4Txie49Y0RDeCdqTWE81-pZ2Ufym37U8D7_95zbkNGBf5Hd8MLdQc_dKYxFqDJuI4xG4jHHDwhEKgHROUdxO3lRp9iKJRlXFR1xycCsgxib-XKqQ93r/s200/small-al-quran-1.jpg" width="200" /></a></div><br />
<br />
Saya telah melakukan berbagai penelitian dalam hal ini dan tidak ada jawaban lain kecuali meyakininya sebagai taufik dan bantuan dari Allah SWT, tegasnya.<br />
<br />
Karenanya benar sebuah hadis yang disampaikan oleh Imam Jakfar Sadiq as, bahwa siapa yang mempergunakan ke dua matanya untuk membaca Al Quran, maka keduanya akan bertambah terang dan tajam, tambahnya.Petualanghttp://www.blogger.com/profile/05527099755456085855noreply@blogger.com8tag:blogger.com,1999:blog-4209433915298877097.post-63942161786062757982010-06-14T02:46:00.000-07:002010-06-14T02:46:10.336-07:00Adab membaca Al-Qur'an"Barangsiapa membaca satu huruf dari Al-Qur'an maka baginya sepuluh kebaikan. Sedangkan satu kebaikan itu dilipat gandakan hingga sepuluh kali. saya tidak mengatakan alif laam mim itu satu huruf, tetapi alif itu satu huruf, lam itu satu huruf dan mim juga satu huruf," (HR. Tirmidzi). Itu baru satu kata, lalu bagaimana kalau kita membaca satu juz atau lebih setiap malamnya? <br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgHo_Gz7xA6Lyn8jbpR4-DkEX_A6Mt6q7E8Q3NH_kTayzq1zx-ETv2b2DRIVxHa3rY_astsgsaQgsNmXmQktkeBTYzVCLO755Cn7mIz3U4y2-pWdWyRIwtRqfInwB_o_-UJgtE_K0uiVyKh/s1600/alquran2.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="200" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgHo_Gz7xA6Lyn8jbpR4-DkEX_A6Mt6q7E8Q3NH_kTayzq1zx-ETv2b2DRIVxHa3rY_astsgsaQgsNmXmQktkeBTYzVCLO755Cn7mIz3U4y2-pWdWyRIwtRqfInwB_o_-UJgtE_K0uiVyKh/s200/alquran2.jpg" width="200" /></a></div><br />
<a name='more'></a><br />
<br />
Tentu sudah tak terhitung berapa banyak pahala yang mengalir ke catatan amal kita tanpa kita sadari. Belum lagi kalau saat itu bertepatan dengan malam lailatul qadar. Berarti apa yang kita lakukan pada saat itu sama dengan pahala yang kita peroleh ketika membaca Al-Qur'an selama 83 tahun lebih tanpa henti. Subhanallah. Dan, untuk menyambut datangnya bulan ini, seyogyanya kita memahami adab tilawah, adab membaca Al-Qur'an. Sehingga apa yang kita rencanakan sejak jauh-jauh hari itu bisa tercapai dengan baik. <br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjOCNfFeAR4MbVJg2s3inlwccsv7ohUj41Pd9RXAWLxVqIhIctFWAVo_BvUH5b-0rUZbN0MAhqKQukoqrAZ8ezrq8bwo9iEITulyP9p5d1gwGhjMGd21EdhhmVI6dGYMc6HgCXParUA7wIn/s1600/LK.jpeg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="137" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjOCNfFeAR4MbVJg2s3inlwccsv7ohUj41Pd9RXAWLxVqIhIctFWAVo_BvUH5b-0rUZbN0MAhqKQukoqrAZ8ezrq8bwo9iEITulyP9p5d1gwGhjMGd21EdhhmVI6dGYMc6HgCXParUA7wIn/s200/LK.jpeg" width="200" /></a></div><br />
<b></b><br />
<b><br />
1 . Membaca dalam keadaan suci dari hadats, menghadap qiblat dan duduk dengan baik </b><br />
<br />
Al-Qur'an bukanlah seperti buku biasa, atau seperti surat kabar harian yang boleh dibaca di mana saja serta dalam keadaan apa pun. Tidak. Al-Qur'an jelas sangat berbeda dengan semua itu. Al-Qur'an merupakan kitab suci yang menjadi sumber segala sumber hukum. Kitab suci yang terbebas dari perubahan hingga akhir zaman. Sehingga sudah sangat wajar bila kita harus memperlakukannya dengan khusus pula. Didahului dengan berwudlu, sebagai wujud pensucian diri. Lalu dilanjutkan dengan mengambil dan membawanya dengan tangan kanan, sebagai lam bang kebaikan, selanjutnya duduk dengan tenang dan siap untuk membacanya. Demikianlah yang harus dilakukan sebelum membacanya, sehingga Allah berfirman: "Tidak' menyentuhnya kecuali hambahamba yang disucikan". (Al-Waqiah: 79). <br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgBn-XZXtbdugIlIoJ8SwWV-HKFUV89zSv4UrYLC5C2a-C730T6x67xZHclm0fzXMfall-qQYEVJVlSxf09qElbOQ4Gdez2nebwGBugYcpwc39YRQVW6i0mH1tPq1_ZCnRspedyyfLAepUM/s1600/al-quran.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="200" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgBn-XZXtbdugIlIoJ8SwWV-HKFUV89zSv4UrYLC5C2a-C730T6x67xZHclm0fzXMfall-qQYEVJVlSxf09qElbOQ4Gdez2nebwGBugYcpwc39YRQVW6i0mH1tPq1_ZCnRspedyyfLAepUM/s200/al-quran.jpg" width="200" /></a></div><br />
<br />
<b>2. Membaca dengan tartil (perlahan-lahan) </b><br />
<br />
Seringkali kita mendengar seseorang membaca Al-Qur'an dengan sangat cepat dan terburu-buru. Ia seperti orang yang sedang dikejar hantu. Atau bisa jadi kita juga terpancing untuk membacanya dengan cepat, agar lebih cepat selesai. Padahal membaca dengan cara seperti ini tentu sangat sulit menempatkan huruf pada makhraj yang benar. Terlebih lagi, pandangan mata kita kurang bisa terfokus dengan baik. Akibatnya, kesalahan demi kesalahan akan terus terulang tanpa kita sadari. Kata "Rahiim" yang berarti "Maha Penyayang" misalnya. <br />
<br />
Bila mata kita melihat dengan cepat, bisa jadi lidah kita akan keseleo dan akhirnya membaca "Rajiim" yang bermakna "Yang dimurkai", ini kelihatannya sepele, tetapi sebenarnya suatu kesalahan yang sangat fatal karena arti kedua kalimat itu sangat bertolak belakang. Bayangkan, bila kesalahan itu terjadi pada lafadz basmalah, tentu hal ini sangat fatal. Karena itu, Allah berfirman: "Dan bacalah Al-Qur'an itu dengan perlahan-lahan." (QS. Al-Muzammil: 4).<br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi-TtTFNXtNpTumlALSXlkFk6_bjjyY6Pvi9R4g5hV1Q_ijcXRr2XYrJyBZPiYPAoUXxR8EpIcuhrt9ViAqm8jld3O2BU6KzJyXRJpp1TzE2fF5AubAtG-BMrYTSiLvDrwcuEH7JhKQL7_U/s1600/al-quran1.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="200" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi-TtTFNXtNpTumlALSXlkFk6_bjjyY6Pvi9R4g5hV1Q_ijcXRr2XYrJyBZPiYPAoUXxR8EpIcuhrt9ViAqm8jld3O2BU6KzJyXRJpp1TzE2fF5AubAtG-BMrYTSiLvDrwcuEH7JhKQL7_U/s200/al-quran1.jpg" width="200" /></a></div><br />
<b><br />
3. Membacanya dengan khusyu. </b><br />
<br />
Tampakkan kesedihan bila membaca ayat yang menunjukkan ancaman dan siksa. Dan, berseriserilah bila mendengar berita gembira. Itulah nasehat Rasulullah kepada sahabat dan seluruh umat Islam. Sehingga tidak jarang kita menemukan ulama yang menangis tersedu-sedu. "Bacalah AIQur'an dan menangislah karenanya. Bila kalian tidak bisa menangis maka berpura-puralah untuk menangis." (HR. Bukhari dan Muslim). Berpura-pura menangis ini dilakukan ketika membaca Al-Quran send irian. Sedang tidak bersama orang lain. Agar keikhlasan tetap terjaga. Lihatlah! betapa tubuh seorang sahabat yang bernama Uwais al-Qarni menggigil hebat, lalu terjatuh dan pingsan cukup lama setelah membaca membaca firman Allah: "Ha mim. Oemi kitab yang menjelaskan, sesungguhnya kami menurunkannya pada suatu motam yang diberkahi dan sesungguhnya Kamilah yang memberi peringatan. <br />
<br />
Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah." Dia membacanya hingga "Kecuali orang-orang yang diberi rahmat Allah. Sesungguhnya Oialah Yang Maha Perkasa lagi Maha Penyayang. " (QS. Ad-Dukhan: 1-100).<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEijtnXvNnEz9kCExxcJr9gjiPQ-0Wni2wPD7vf7ZWm58JDFlj-QikZ_jOR1FrAvnwqPRdXgKQC2X0NUOG1nIwga0G2-tItwH1cKDVZ4UZ7yhtLeCnTVLR2zUgmj2UZupVL3cQjvRj2bVfBG/s1600/tilawah.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEijtnXvNnEz9kCExxcJr9gjiPQ-0Wni2wPD7vf7ZWm58JDFlj-QikZ_jOR1FrAvnwqPRdXgKQC2X0NUOG1nIwga0G2-tItwH1cKDVZ4UZ7yhtLeCnTVLR2zUgmj2UZupVL3cQjvRj2bVfBG/s320/tilawah.jpg" /></a></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"></div><div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"></div><br />
<br />
<b>4. Membacanya dengan suara yang enak didengar. </b><br />
<br />
Bersyukur kepada Allah, bila dikaruniai suara yang merdu dan enak didengar adalah suatu keharusan. Caranya, dengan memanfaatkan kemerduan suara itu untuk membaca Al-Qur'an. Sehingga orang yang mendengar keindahan suara kita semakin tertarik dan ingin belajar membaca Al-Qur'an. Rasulullah SAW bersabda, "Hiasilah Al-Qur'an dengan suara kalian." (HR. Bukhari). Tapi bila merasa khawatir akan ria atau sumah, maka bacalah Al-Qur'an dengan suara yang cukup didengar sendiri. "Orang yang membaca Al-Qur 'an dengan keras bagaikan orang yang bershadaqah dengan terang-terangan." (HR. Turmudzi). <br />
<br />
<b> </b><br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgbXFHSolCDMhJPNEzc5lw1CW6T8QvO00HDvyVSFQFxaSvqrglXUvYcw5qrCMTHo8mMq3KODSQLrY30NXDyRpybGRBTHXH0pcGwvIsSw6SLir20l-p9nNWreWD9x8NT3HjJE3dE4YFOQbkB/s1600/QWER.jpeg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="149" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgbXFHSolCDMhJPNEzc5lw1CW6T8QvO00HDvyVSFQFxaSvqrglXUvYcw5qrCMTHo8mMq3KODSQLrY30NXDyRpybGRBTHXH0pcGwvIsSw6SLir20l-p9nNWreWD9x8NT3HjJE3dE4YFOQbkB/s200/QWER.jpeg" width="200" /></a></div><br />
<b>5. Membaca dengan tadabur disertai dengan kehadiran hati untuk memahami arti dan rahasianya. </b><br />
<br />
Hal ini sudah sangat jelas dan tidak perlu dibahas lebih jauh bahwaAl-Qur'an bukanlah kitab biasa yang hanya dibaca sambil lalu, tapi ia adalah pedoman hidup yang harus dihayati, bukan sekadar dibaca tanpa tahu makna dan maksudnya. Allah berfirman: 'Apakah mereka tidak merenungkan AI Qur'an." (QS. An-Nisa: 82) Sangat banyak yang bisa direnungkan. Bahkan diri kita juga menjadi obyek perenungan. Misalnya, bersyukurlah karena hidung kita tidak menghadap ke atas, karena kalau itu yang terjadi tentu air akan akan masuk ke dalam hidung setiap kali kita kehujanan atau mandi. Ini adalah contoh yang simpel dari sekian banyak obyek perenungan lainnya "Don (juga) pada dirimu sendiri Maka apakah kamu tiada memperhatikan?" (Adz-Dzariyat: 21) <br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiF1oJiq_F6LDuaT2PK79-BM0e4Pl5HANA8qT9ft9Syfupnm0tKDzyTHDiben-85tPIcMHg6q9dmeD8OPHTBj3H6Q3vXhWVNVbnkrAb9P8aPRU1eJcnp0LfNYO1iUZ4sppyWQwz_VscZb7P/s1600/AS.jpeg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="134" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiF1oJiq_F6LDuaT2PK79-BM0e4Pl5HANA8qT9ft9Syfupnm0tKDzyTHDiben-85tPIcMHg6q9dmeD8OPHTBj3H6Q3vXhWVNVbnkrAb9P8aPRU1eJcnp0LfNYO1iUZ4sppyWQwz_VscZb7P/s200/AS.jpeg" width="200" /></a></div><br />
<b> </b><br />
<b>6. Bukan menjadi orang yang tidak menghiraukan apa yang dibaca. </b><br />
<br />
Bersikap apatis dan acuh terhadap apa yang dibaca, tentu bukan sikap yang terpuji. Karena bisa jadi, saat itu kita melaknat diri sendiri. Memang, demikianlah akibatnya bila tingkah laku kita bertentangan dengan apa yang dibaca. "lngatlah! Kutukan Allah (ditimpakan) atas orang-orang yang dzalim." (QS. Huud: 18) Dengan demikian tidak ada pilihan lain, belajar bahasa arab merupakan solusi terbaik sehingga kita bisa memahami arti sekaligus penafsiran ulama. Atau setidak-tidaknya merujuk kembali kepada tejemah Al-Qur'an. Di dalam Taurat disebutkan, "Mengapa kamu tidak malu kepada-Ku? Ketika kamu mendapat kiriman surat dari seorang teman, kamu berhenti sejenak dan menyempatkan diri membacanya, huruf demi huruf. Agar kamu bisa memahaminya dengan baik dan tidak ada yang terlewatkan. Dan, inilah kitab yang Aku turunkan kepadamu. Perhatikan! Bagaimana Aku menjelaskan setiap permasalahan dengan terperinci. Dan perhatikan! betapa sering Aku mengulanginya sehingga kamu bisa merenungkannya. Tapi lihatlah! Apa yang kamu lakukan, kamu pun berpaling darinya. Sehingga Aku menjadi kurang bermakna bagimu dibandingkan dengan temanmu. <br />
<br />
Wahai hamba-Ku! Bila datang seorang teman mengunjungimu, kamu pun menyambutnya dengan hangat. Kamu memperhatikan dan mendengarkannya dengan seksama. Bila ada orang yang mengganggu pembicaraanmu, kamu pun segera menyuruhnya untuk diam. Dan, inilah sekarangAku datang kepadamu, ingin berbicara denganmu. Tapi apa yang terjadi? Kamu pun berpaling dariku. Mengapa kamu menjadikan Aku lebih tidak bermakna dari seorang temanmu?" Demikianlah beberapa hal yang harus diperhatikan ketika membaca Al-Qur'an, sehingga kita "" tidak membacanya semau kita tanpa memperhatikan situasi dan kondisi. Ini semua agar tilawah kita lebih bermakna dan benar benar beda.**** <br />
<br />
<br />
saksi-onlinePetualanghttp://www.blogger.com/profile/05527099755456085855noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4209433915298877097.post-67124135324638668242010-06-14T02:10:00.000-07:002010-06-14T03:11:43.050-07:00Syekh Abu al-Hasan<b>Riwayat Syekh Abu al-Hasan</b><br />
<br />
Nama lengkap adalah as-Syadzili Ali bin Abdillah bin Abdul-Jabbar, yang<br />
kalau diteruskan nasabnya akan sampai pada Hasan bin Ali bin Abi Thalib dan<br />
putranya Fatimah al-Zahra', putri Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam.<br />
Syekh Abu al-Hasan dilahirkan di negara Maroko tahun 593 H di desa yang<br />
bernama Ghimaroh di dekat kota Sabtah (dekat kota Thonjah sekarang).<br />
Imam Syadzili dan kelimuan Di kota kelahirannya itu Syadzili pertama kali menghafal Alquran dan menerima<br />
pelajaran ilmi-ilmu agama, termasuk mempelajari fikih madzhab Imam Malik.<br />
Beliau berhasil memperoleh ilmu yang bersumber pada Alquran dan Sunnah<br />
demikian juga ilmu yang bersumber dari akal yang jernih. Berkat ilmu yang<br />
dimilikinya, banyak para ulama yang berguru kepadanya. Sebagian mereka ada<br />
yang ingin menguji kepandaian Syekh Abu al-Hasan. Setelah diadakan dialog<br />
ilmiah akhirnya mereka mengakui bahwa beliau mempunyai ilmu yang luas,<br />
sehingga untuk menguras ilmunya seakan-akan merupakan hal yang cukup<br />
susah. Memang sebelum beliau menjalani ilmu thariqah, ia telah membekali<br />
dirinya dengan ilmu syariat yang memadahi.<br />
<br />
<a name='more'></a><br />
<b>Imam Syadzili dan Thariqah</b><br />
Hijrah atau berkelana bisa jadi merupakan sarana paling efektif untuk<br />
menemukan jati diri. Tak terkecuali Imam Syadzili. Orang yang lebih dikenal<br />
sebagai sufi agung pendiri thariqah Syadziliyah ini juga menapaki masa hijrah<br />
dan berkelana<br />
Asal muasal beliau ingin mencari jalan thariqah adalah ketika masuk negara<br />
Tunis sufi besar ini ingin bertemu dengan para syekh yang ada di negeri itu. Di<br />
antara Syekh-syekh yang bisa membuat hatinya mantap dan berkenan adalah<br />
Syekh Abi Said al-Baji. Keistimewaan syekh ini adalah sebelum Abu al-Hasan<br />
berbicara mengutarakannya, dia telah mengetahui isi hatinya. Akhirnya Abu al-<br />
Hasan mantap bahwa dia adalah seorang wali. Selanjutnya dia berguru dan<br />
menimba ilmu darinya. Dari situ, mulailah Syekh Abu al-Hasan menekuni ilmu<br />
thariqah.<br />
Untuk menekuni tekad ini, beliau bertandang ke berbagai negara, baik negara<br />
kawasan timur maupun negara kawasan barat. Setiap derap langkahnya, hatinya<br />
selalu bertanya, "Di tempat mana aku bisa menjumpai seorang syekh<br />
(mursyid)?". Memang benar, seorang murid dalam langkahnya untuk sampai<br />
dekat kepada Allah itu bagaikan kapal yang mengarungi lautan luas. Apakah<br />
kapal tersebut bisa berjalan dengan baik tanpa seorang nahkoda (mursyid).<br />
Dan inilah yang dialami oleh syekh Abu al-Hasan.<br />
<br />
Dalam pengembaraannya Imam Syadzili akhirnya sampai di Iraq, yaitu kawasan<br />
orang-orang sufi dan orang-orang shalih. Di Iraq beliau bertemu dengan Syekh<br />
Shalih Abi al-Fath al-Wasithi, yaitu syekh yang paling berkesan dalam hatinya<br />
dibandingkan dengan syekh di Iraq lainnya. Syekh Abu al-Fath berkata kepada<br />
Syekh Abu al-Hasan, "Hai Abu al-Hasan engkau ini mencari Wali Qutb di sini,<br />
padahal dia berada di negaramu? kembalilah, maka kamu akan<br />
menemukannya".<br />
<br />
Akhirnya, beliau kembali lagi ke Maroko, dan bertemu dengan Syekh al-Shiddiq<br />
al-Qutb al-Ghauts Abi Muhammad Abdussalam bin Masyisy al-Syarif al-Hasani.<br />
Syekh tersebut tinggal di puncak gunung.<br />
<br />
Sebelum menemuinya, beliau membersihkan badan (mandi) di bawah gunung<br />
dan beliau datang laksana orang hina dina dan penuh dosa. Sebelum beliau<br />
naik gunung ternyata Syekh Abdussalam telah turun menemuinya dan berkata,<br />
"Selamat datang wahai Ali bin Abdullah bin Abdul Jabbar……". Begitu<br />
sambutan syekh tersebut sembari menuturkan nasabnya sampai Rasulullah<br />
SAW. Kemudia dia berkata, "Kamu datang kepadaku laksana orang yang hina<br />
dina dan merasa tidak mempunyai amal baik, maka bersamaku kamu akan<br />
memperoleh kekayaan dunia dan akhirat”.<br />
<br />
Akhirnya beliau tinggal bersamanya untuk beberapa hari, sampai hatinya<br />
mendapatkan pancaran ilahi. Selama bersama Syekh Abdussalam, beliau<br />
melihat beberapa keramat yang dimilikinya. Pertemuan antara Syekh<br />
Abdussalam dan Syekh Abu al-Hasan benar-benar merupakan pertemuan<br />
antara mursyid dan murid, atau antara muwarrits dan waarits. Banyak sekali<br />
futuhat ilahiyyah yang diperoleh Syekh Abu al-Hasan dari guru agung ini.<br />
Di antara wasiat Syekh Abdussalam kepada Syadzili adalah, "Pertajam<br />
penglihatan keimanan, maka kamu akan menemukan Allah pada setiap<br />
sesuatu".<br />
<br />
<b>Tentang nama Syadzili</b><br />
<br />
Kalau dirunut nasab maupun tempat kelahiran syekh agung ini, tidak didapati<br />
sebuah nama yang memungkinkan ia dinamakan Syadzili. Dan memang, nama<br />
tersebut adalah nama yang dia peroleh dalam perjalanan ruhaniah.<br />
Dalam hal ini Abul Hasan sendiri bercerita : "Ketika saya duduk di hadapan<br />
Syekh, di dalam ruang kecil, di sampingku ada anak kecil. Di dalam hatiku<br />
terbersit ingin tanya kepada Syekh tentang nama Allah. Akan tetapi, anak kecil<br />
tadi mendatangiku dan tangannya memegang kerah bajuku, lalu berkata,<br />
"Wahai, Abu al–Hasan, kamu ingin bertanya kepada Syekh tentang nama Allah,<br />
padahal sesungguhnya kamu adalah nama yang kamu cari, maksudnya nama<br />
Allah telah berada dalam hatimu. Akhirnya Syekh tersenyum dan berkata, "Dia<br />
telah menjawab pertanyaanmu".<br />
Selanjutnya Syekh Abdussalam memerintahkan Abu al-Hasan untuk pergi ke<br />
daerah Afriqiyyah tepatnya di daerah bernama Syadzilah, karena Allah akan<br />
menyebutnya dengan nama Syadzili –padahal pada waktu itu Abu al-Hasan<br />
belum di kenal dengan nama tersebut.<br />
Sebelum berangkat Abu al-Hasan meminta wasiat kepada Syekh, kemudian dia<br />
berkata, "Ingatlah Allah, bersihkan lidah dan hatimu dari segala yang mengotori<br />
nama Allah, jagalah anggota badanmu dari maksiat, kerjakanlah amal wajib,<br />
maka kamu akan memperoleh derajat kewalian. Ingatlah akan kewajibanmu<br />
terhadap Allah, maka kamu akan memperoleh derajat orang yang wara'.<br />
Kemudian berdoalah kepada Allah dengan doa, "Allahumma arihnii min<br />
dzikrihim wa minal 'awaaridhi min qibalihim wanajjinii min syarrihim wa aghninii<br />
bi khairika 'an khairihim wa tawallanii bil khushuushiyyati min bainihim innaka<br />
'alaa kulli syai'in qadiir".<br />
Selanjutnya sesuai petunjuk tersebut, Syekh Abu al-Hasan berangkat ke daerah<br />
tersebut untuk mengetahui rahasia yang telah dikatakan kepadanya. Dalam<br />
perjalanan ruhaniah kali ini dia banyak mendapat cobaan sebagaimana cobaan<br />
yang telah dialami oleh para wali-wali pilihan. Akan tetapi dengan cobaan<br />
tersebut justru semakin menambah tingkat keimanannya dan hatinya semakin<br />
jernih.<br />
Sesampainya di Syadzilah, yaitu daerah dekat Tunis, dia bersama kawan-kawan<br />
dan muridnya menuju gua yang berada di Gunung Za'faran untuk munajat dan<br />
beribadah kepada Allah SWT. Selama beribadah di tempat tersebut salah satu<br />
muridnya mengetahui bahwa Syekh Abu al-Hasan banyak memiliki keramat dan<br />
tingkat ibadahnya sudah mencapai tingkatan yang tinggi.<br />
Pada akhir munajat-nya ada bisikan suara , "Wahai Abu al-Hasan turunlah dan<br />
bergaul-lah bersama orang-orang, maka mereka akan dapat mengambil manfaat<br />
<br />
darimu, kemudian beliau berkata: "Ya Allah, mengapa Engkau perintahkan aku<br />
untuk bergaul bersama mereka, saya tidak mampu" kemudian dijawab:<br />
"Sudahlah, turun Insya Allah kamu akan selamat dan kamu tidak akan<br />
mendapat celaan dari mereka" kemudian beliau berkata lagi: "Kalau aku<br />
bersama mereka, apakah aku nanti makan dari dirham mereka? Suara itu<br />
kembali menjawab : "Bekerjalah, Aku Maha Kaya, kamu akan memperoleh rizik<br />
dari usahamu juga dari rizki yang Aku berikan secara gaib.<br />
Dalam dialog ilahiyah ini, dia bertanya kepada Allah, kenapa dia dinamakan<br />
syadzili padahal dia bukan berasal dari syadzilah, kemudian Allah menjawab:<br />
"Aku tidak mnyebutmu dengan syadzili akan tetapi kamu adalah syadzdzuli,<br />
artinya orang yang mengasingkan untuk ber-khidmat dan mencintaiku”.<br />
Imam Syadzili menyebarkan thariqah Syadziliyah<br />
Dialog ilahiyah yang sarat makna dan misi ini membuatnya semakin mantap<br />
menapaki dunia tasawuf. Tugas selanjutnya adalah bergaul bersama<br />
masyarakat, berbaur dengan kehidupan mereka, membimbing dan<br />
menyebarkan ajaran-ajaran Islam dan ketenangan hidup. Dan Tunis adalah<br />
tempat yang dituju wali agung ini.<br />
<br />
Di Tunis Abul Hasan tinggal di Masjid al-Bilath. Di sekitar tempat tersebut<br />
banyak para ulama dan para sufi. Di antara mereka adalah karibnya yang<br />
bernama al-Jalil Sayyidi Abu al-Azaim, Syekh Abu al-Hasan al-Shaqli dan Abu<br />
Abdillah al-Shabuni.<br />
<br />
Popularitas Syekh Abu al-Hasan semerbak harum di mana-mana. Aromanya<br />
sampai terdengar di telinga Qadhi al-Jama'ah Abu al-Qasim bin Barra'. Namun<br />
aroma ini perlahan membuatnya sesak dan gerah. Rasa iri dan hasud muncul<br />
di dalam hatinya. Dia berusaha memadamkan popularitas sufi agung ini. Dia<br />
melaporkan kepada Sultan Abi Zakaria, dengan tuduhan bahwa dia berasal dari<br />
golongan Fathimi.<br />
<br />
Sultan meresponnya dengan mengadakan pertemuan dan menghadirkan Syekh<br />
Abu al-Hasan dan Qadhi Abul Qosim. Hadir di situ juga para pakar fiqh.<br />
Pertemuan tersebut untuk menguji seberapa kemampuan Syekh Abu al-Hasan.<br />
Banyak pertanyaan yang dilontarkan demi menjatuhkan dan mempermalukan<br />
Abul Hasan di depan umum. Namun, sebagaimana kata-kata mutiara Imam<br />
Syafi'I, dalam ujian, orang akan terhina atau bertambah mulia. Dan nyatanya<br />
bukan kehinaan yang menimpa wali besar. Kemuliaan, keharuman nama justru<br />
semakin semerbak memenuhi berbagai lapisan masyarakat.<br />
<br />
Nama lengkap adalah as-Syadzili Ali bin Abdillah bin Abdul-Jabbar, yang<br />
kalau diteruskan nasabnya akan sampai pada Hasan bin Ali bin Abi Thalib dan<br />
putranya Fatimah al-Zahra', putri Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam.<br />
Syekh Abu al-Hasan dilahirkan di negara Maroko tahun 593 H di desa yang<br />
bernama Ghimaroh di dekat kota Sabtah (dekat kota Thonjah sekarang).<br />
<br />
<b>Imam Syadzili dan kelimuan</b><br />
<br />
Di kota kelahirannya itu Syadzili pertama kali menghafal Alquran dan menerima<br />
pelajaran ilmi-ilmu agama, termasuk mempelajari fikih madzhab Imam Malik.<br />
Beliau berhasil memperoleh ilmu yang bersumber pada Alquran dan Sunnah<br />
demikian juga ilmu yang bersumber dari akal yang jernih. Berkat ilmu yang<br />
dimilikinya, banyak para ulama yang berguru kepadanya. Sebagian mereka ada<br />
yang ingin menguji kepandaian Syekh Abu al-Hasan. Setelah diadakan dialog<br />
ilmiah akhirnya mereka mengakui bahwa beliau mempunyai ilmu yang luas,<br />
sehingga untuk menguras ilmunya seakan-akan merupakan hal yang cukup<br />
susah. Memang sebelum beliau menjalani ilmu thariqah, ia telah membekali<br />
dirinya dengan ilmu syariat yang memadahi.<br />
<br />
<b>Imam Syadzili dan Thariqah</b><br />
<br />
Hijrah atau berkelana bisa jadi merupakan sarana paling efektif untuk<br />
menemukan jati diri. Tak terkecuali Imam Syadzili. Orang yang lebih dikenal<br />
sebagai sufi agung pendiri thariqah Syadziliyah ini juga menapaki masa hijrah<br />
dan berkelana<br />
<br />
Asal muasal beliau ingin mencari jalan thariqah adalah ketika masuk negara<br />
Tunis sufi besar ini ingin bertemu dengan para syekh yang ada di negeri itu. Di<br />
antara Syekh-syekh yang bisa membuat hatinya mantap dan berkenan adalah<br />
Syekh Abi Said al-Baji. Keistimewaan syekh ini adalah sebelum Abu al-Hasan<br />
berbicara mengutarakannya, dia telah mengetahui isi hatinya. Akhirnya Abu al-<br />
Hasan mantap bahwa dia adalah seorang wali. Selanjutnya dia berguru dan<br />
menimba ilmu darinya. Dari situ, mulailah Syekh Abu al-Hasan menekuni ilmu<br />
thariqah.<br />
<br />
Untuk menekuni tekad ini, beliau bertandang ke berbagai negara, baik negara<br />
kawasan timur maupun negara kawasan barat. Setiap derap langkahnya, hatinya<br />
selalu bertanya, "Di tempat mana aku bisa menjumpai seorang syekh Abu al Hasan as Syadzili<br />
(mursyid)?". Memang benar, seorang murid dalam langkahnya untuk sampai<br />
dekat kepada Allah itu bagaikan kapal yang mengarungi lautan luas. Apakah<br />
kapal tersebut bisa berjalan dengan baik tanpa seorang nahkoda (mursyid).<br />
Dan inilah yang dialami oleh syekh Abu al-Hasan.<br />
<br />
Dalam pengembaraannya Imam Syadzili akhirnya sampai di Iraq, yaitu kawasan<br />
orang-orang sufi dan orang-orang shalih. Di Iraq beliau bertemu dengan Syekh<br />
Shalih Abi al-Fath al-Wasithi, yaitu syekh yang paling berkesan dalam hatinya<br />
dibandingkan dengan syekh di Iraq lainnya. Syekh Abu al-Fath berkata kepada<br />
Syekh Abu al-Hasan, "Hai Abu al-Hasan engkau ini mencari Wali Qutb di sini,<br />
padahal dia berada di negaramu? kembalilah, maka kamu akan menemukannya".<br />
<br />
Akhirnya, beliau kembali lagi ke Maroko, dan bertemu dengan Syekh al-Shiddiq<br />
al-Qutb al-Ghauts Abi Muhammad Abdussalam bin Masyisy al-Syarif al-Hasani.<br />
Syekh tersebut tinggal di puncak gunung.<br />
<br />
Sebelum menemuinya, beliau membersihkan badan (mandi) di bawah gunung<br />
dan beliau datang laksana orang hina dina dan penuh dosa. Sebelum beliau<br />
naik gunung ternyata Syekh Abdussalam telah turun menemuinya dan berkata,<br />
"Selamat datang wahai Ali bin Abdullah bin Abdul Jabbar……". Begitu<br />
sambutan syekh tersebut sembari menuturkan nasabnya sampai Rasulullah<br />
SAW. Kemudia dia berkata, "Kamu datang kepadaku laksana orang yang hina<br />
dina dan merasa tidak mempunyai amal baik, maka bersamaku kamu akan<br />
memperoleh kekayaan dunia dan akhirat”.<br />
<br />
Akhirnya beliau tinggal bersamanya untuk beberapa hari, sampai hatinya<br />
mendapatkan pancaran ilahi. Selama bersama Syekh Abdussalam, beliau<br />
melihat beberapa keramat yang dimilikinya. Pertemuan antara Syekh<br />
Abdussalam dan Syekh Abu al-Hasan benar-benar merupakan pertemuan<br />
antara mursyid dan murid, atau antara muwarrits dan waarits. Banyak sekali<br />
futuhat ilahiyyah yang diperoleh Syekh Abu al-Hasan dari guru agung ini.<br />
Di antara wasiat Syekh Abdussalam kepada Syadzili adalah, "Pertajam<br />
penglihatan keimanan, maka kamu akan menemukan Allah pada setiap<br />
sesuatu".<br />
<br />
<b>Tentang nama Syadzili</b><br />
Kalau dirunut nasab maupun tempat kelahiran syekh agung ini, tidak didapati Abu al Hasan as Syadzili<br />
sebuah nama yang memungkinkan ia dinamakan Syadzili. Dan memang, nama<br />
tersebut adalah nama yang dia peroleh dalam perjalanan ruhaniah.<br />
Dalam hal ini Abul Hasan sendiri bercerita : "Ketika saya duduk di hadapan<br />
Syekh, di dalam ruang kecil, di sampingku ada anak kecil. Di dalam hatiku<br />
terbersit ingin tanya kepada Syekh tentang nama Allah. Akan tetapi, anak kecil<br />
tadi mendatangiku dan tangannya memegang kerah bajuku, lalu berkata,<br />
"Wahai, Abu al–Hasan, kamu ingin bertanya kepada Syekh tentang nama Allah,<br />
padahal sesungguhnya kamu adalah nama yang kamu cari, maksudnya nama<br />
Allah telah berada dalam hatimu. Akhirnya Syekh tersenyum dan berkata, "Dia<br />
telah menjawab pertanyaanmu".<br />
<br />
Selanjutnya Syekh Abdussalam memerintahkan Abu al-Hasan untuk pergi ke<br />
daerah Afriqiyyah tepatnya di daerah bernama Syadzilah, karena Allah akan<br />
menyebutnya dengan nama Syadzili –padahal pada waktu itu Abu al-Hasan<br />
belum di kenal dengan nama tersebut.<br />
<br />
Sebelum berangkat Abu al-Hasan meminta wasiat kepada Syekh, kemudian dia<br />
berkata, "Ingatlah Allah, bersihkan lidah dan hatimu dari segala yang mengotori<br />
nama Allah, jagalah anggota badanmu dari maksiat, kerjakanlah amal wajib,<br />
maka kamu akan memperoleh derajat kewalian. Ingatlah akan kewajibanmu<br />
terhadap Allah, maka kamu akan memperoleh derajat orang yang wara'.<br />
Kemudian berdoalah kepada Allah dengan doa, "Allahumma arihnii min<br />
dzikrihim wa minal 'awaaridhi min qibalihim wanajjinii min syarrihim wa aghninii<br />
bi khairika 'an khairihim wa tawallanii bil khushuushiyyati min bainihim innaka<br />
'alaa kulli syai'in qadiir".<br />
<br />
Selanjutnya sesuai petunjuk tersebut, Syekh Abu al-Hasan berangkat ke daerah<br />
tersebut untuk mengetahui rahasia yang telah dikatakan kepadanya. Dalam<br />
perjalanan ruhaniah kali ini dia banyak mendapat cobaan sebagaimana cobaan<br />
yang telah dialami oleh para wali-wali pilihan. Akan tetapi dengan cobaan<br />
tersebut justru semakin menambah tingkat keimanannya dan hatinya semakin<br />
jernih.<br />
<br />
Sesampainya di Syadzilah, yaitu daerah dekat Tunis, dia bersama kawan-kawan<br />
dan muridnya menuju gua yang berada di Gunung Za'faran untuk munajat dan<br />
beribadah kepada Allah SWT. Selama beribadah di tempat tersebut salah satu<br />
muridnya mengetahui bahwa Syekh Abu al-Hasan banyak memiliki keramat dan<br />
tingkat ibadahnya sudah mencapai tingkatan yang tinggi.<br />
<br />
Pada akhir munajat-nya ada bisikan suara , "Wahai Abu al-Hasan turunlah dan<br />
bergaul-lah bersama orang-orang, maka mereka akan dapat mengambil manfaat<br />
Abu al Hasan as Syadzili darimu, kemudian beliau berkata: "Ya Allah, mengapa Engkau perintahkan aku<br />
untuk bergaul bersama mereka, saya tidak mampu" kemudian dijawab:<br />
"Sudahlah, turun Insya Allah kamu akan selamat dan kamu tidak akan<br />
mendapat celaan dari mereka" kemudian beliau berkata lagi: "Kalau aku<br />
bersama mereka, apakah aku nanti makan dari dirham mereka? Suara itu<br />
kembali menjawab : "Bekerjalah, Aku Maha Kaya, kamu akan memperoleh rizik<br />
dari usahamu juga dari rizki yang Aku berikan secara gaib.<br />
<br />
Dalam dialog ilahiyah ini, dia bertanya kepada Allah, kenapa dia dinamakan<br />
syadzili padahal dia bukan berasal dari syadzilah, kemudian Allah menjawab:<br />
"Aku tidak mnyebutmu dengan syadzili akan tetapi kamu adalah syadzdzuli,<br />
artinya orang yang mengasingkan untuk ber-khidmat dan mencintaiku”.<br />
Imam Syadzili menyebarkan thariqah Syadziliyah<br />
<br />
Dialog ilahiyah yang sarat makna dan misi ini membuatnya semakin mantap<br />
menapaki dunia tasawuf. Tugas selanjutnya adalah bergaul bersama<br />
masyarakat, berbaur dengan kehidupan mereka, membimbing dan<br />
menyebarkan ajaran-ajaran Islam dan ketenangan hidup. Dan Tunis adalah<br />
tempat yang dituju wali agung ini.<br />
<br />
Di Tunis Abul Hasan tinggal di Masjid al-Bilath. Di sekitar tempat tersebut<br />
banyak para ulama dan para sufi. Di antara mereka adalah karibnya yang<br />
bernama al-Jalil Sayyidi Abu al-Azaim, Syekh Abu al-Hasan al-Shaqli dan Abu<br />
Abdillah al-Shabuni.<br />
<br />
Popularitas Syekh Abu al-Hasan semerbak harum di mana-mana. Aromanya<br />
sampai terdengar di telinga Qadhi al-Jama'ah Abu al-Qasim bin Barra'. Namun<br />
aroma ini perlahan membuatnya sesak dan gerah. Rasa iri dan hasud muncul<br />
di dalam hatinya. Dia berusaha memadamkan popularitas sufi agung ini. Dia<br />
melaporkan kepada Sultan Abi Zakaria, dengan tuduhan bahwa dia berasal dari<br />
golongan Fathimi.<br />
<br />
Sultan meresponnya dengan mengadakan pertemuan dan menghadirkan Syekh<br />
Abu al-Hasan dan Qadhi Abul Qosim. Hadir di situ juga para pakar fiqh.<br />
Pertemuan tersebut untuk menguji seberapa kemampuan Syekh Abu al-Hasan.<br />
Banyak pertanyaan yang dilontarkan demi menjatuhkan dan mempermalukan<br />
Abul Hasan di depan umum. Namun, sebagaimana kata-kata mutiara Imam<br />
Syafi'I, dalam ujian, orang akan terhina atau bertambah mulia. Dan nyatanya<br />
bukan kehinaan yang menimpa wali besar. Kemuliaan, keharuman nama justru<br />
semakin semerbak memenuhi berbagai lapisan masyarakat.<br />
<br />
<b>Abu al Hasan as Syadzili</b><br />
<br />
Qadhi Abul Qosim menjadi tersentak dan tertunduk malu. Bukan hanya karena<br />
jawaban-jawaban as-Syadzili yang tepat dan bisa menepis semua tuduhan, tapi<br />
pengakuan Sultan bahwa Syekh Abu al-Hasan adalah termasuk pemuka para<br />
wali. Rasa iri dan dengki si Qadhi terhadap Syekh Abu al-Hasan semakin<br />
bertambah, kemudian dia berusaha membujuk Sultan dan berkata: "Jika tuan<br />
membiarkan dia, maka penduduk Tunis akan menurunkanmu dari singgasana".<br />
Ada pengakuan kebenaran dalam hati, ada juga kekhawatiran akan lengser dari<br />
singgasana. Sultan demi mementingkan urusan pribadi, menyuruh para ulama'<br />
fikih untuk keluar dari balairung dan menahan Syekh Abu al-Hasan untuk<br />
dipenjara dalam istana.<br />
<br />
Kabar penahanan Syekh Abul Hasan mendorong salah seorang sahabatnya<br />
untuk menjenguknya. Dengan penuh rasa prihatin si karib berkata, "Orangorang<br />
membicarakanmu bahwa kamu telah melakukan ini dan itu". Sahabat tadi<br />
menangis di depan Syekh Abu al-Hasan lalu dengan percaya diri dan<br />
kemantapan yang tinggi, Syekh tersenyum manis dan berkata, "Demi Allah,<br />
andaikata aku tidak menggunakan adab syara' maka aku akan keluar dari sini<br />
seraya mengisyaratkan dengan jarinya-. Setiap jarinya mengisyaratkan ke<br />
dinding maka dinding tersebut langsung terbelah, kemudian Syekh berkata<br />
kepadaku: "Ambilkan aku satu teko air, sajadah dan sampaikan salamku<br />
kepada kawan-kawan. Katakan kepada mereka bahwa hanya sehari saja kita<br />
tidak bertemu dan ketika shalat maghrib nanti kita akan bertemu lagi".<br />
<br />
<b>Syekh as-Syadzili tiba di Mesir</b><br />
<br />
Tunis, kendatipun bisa dikatakan cikal bakal as-Syadzili menancapkan thariqah<br />
Syadziliyah namun itu bukan persinggahan terakhirnya. Dari Tunis, Syekh Abu<br />
al-Hasan menuju negara kawasan timur yaitu Iskandariah. Di sana dia bertemu<br />
dengan Syekh Abi al-Abbas al-Mursi. Pertemuan dua Syekh tadi memang benarbenar<br />
mencerminkan antara seorang mursyid dan murid.<br />
<br />
Adapun sebab mengapa Syekh pindah ke Mesir, beliau sendiri mengatakan,<br />
"Aku bermimpi bertemu baginda Nabi, beliau bersabda padaku : "Hai Ali…<br />
pergilah ke Mesir untuk mendidik 40 orang yang benar-benar takut kepadaku”.<br />
Di Iskandariah beliau menikah lalu dikarunia lima anak, tiga laki-laki, dan dua<br />
perempuan. Semasa di Mesir beliau sangat membawa banyak berkah. Di sana<br />
banyak ulama yang mengambil ilmu dari Syekh agung ini. Di antara mereka<br />
adalah hakim tenar Izzuddin bin Abdus-Salam, Ibnu Daqiq al-Iid ,Mundziri, Ibnu al-Hajib, Ibnu Sholah, Ibnu Usfur, dan yang lain-lain di Madrasahal-Kamiliyyah yang terletak di jalan Al-muiz li Dinillah.<br />
<br />
<b>Karomah Imam Syadzili</b><br />
Pada suatu ketika, Sultan Abi Zakaria dikejutkan dengan berita bahwa budak<br />
perempuan yang paling disenangi dan paling dibanggakan terserang penyakit<br />
langsung meninggal. Ketika mereka sedang sibuk memandikan budak itu untuk<br />
kemudian dishalati, mereka lupa bara api yang masih menyala di dalam<br />
gedung. Tanpa ampun bara api tadi melalap pakaian, perhiasan, harta<br />
kekayaan, karpet dan kekayaan lainnya yang tidak bisa terhitung nilainya.<br />
Sembari merenung dan mengevaluasi kesalahan masa lalu, Sultan yang pernah<br />
menahan Syekh Syadzili karena hasudan qadhi Abul Qosim tersadar bahwa<br />
kejadian-kejadian ini karena sikap dia terhadap Syekh Abu al-Hasan. Dan demi<br />
melepaskan 'kutukan' ini saudara Sultan yang termasuk pengikut Syekh Abu al-<br />
Hasan meminta maaf kepada Syekh, atas perlakuan Sultan kepadanya. Cerita<br />
yang sama juga dialami Ibnu al-Barra.<br />
<br />
Ketika mati ia juga banyak mengalami cobaan baik harta maupun agamanya.<br />
Di antara karomahnya adalah, Abul Hasan berkata, "Ketika dalam suatu<br />
perjalanan aku berkata, "Wahai Tuhanku, kapankah aku bisa menjadi hamba<br />
yang banyak bersyukur kepada-Mu?, kemudian beliau mendengar suara ,<br />
"Yaitu apabila kamu berpendapat tidak ada orang yang diberi nikmat oleh Allah<br />
kecuali hanya dirimu. Karena belum tahu maksud ungkapan itu aku bertanya,<br />
"Wahai Tuhanku, bagaimana saya bisa berpendapat seperti itu, padahal<br />
Engkau telah memberikan nikmat-Mu kepada para Nabi, ulama' dan para<br />
penguasa.<br />
<br />
Suara itu berkata kepadaku, "Andaikata tidak ada para Nabi, maka kamu tidak<br />
akan mendapat petunjuk, andaikata tidak ada para ulama', maka kamu tidak<br />
akan menjadi orang yang taat dan andaikata tidak ada para penguasa, maka<br />
kamu tidak akan memperoleh keamanan. Ketahuilah, semua itu nikmat yang<br />
Aku berikan untukmu".<br />
<br />
Di antara karomah sudi agung ini adalah, ketika sebagian para pakar fiqh<br />
menentang Hizib Bahr, Syekh Syadzili berkata, "Demi Allah, saya mengambil<br />
hizib tersebut langsung dari Rasulullah saw harfan bi harfin (setiap huruf)".<br />
Di antara karomah Syekh Syadzili adalah, pada suatu ketika dalam satu majlis<br />
beliau menerangkan bab zuhud. Beliau waktu itu memakai pakaian yang bagus.<br />
<br />
<b>Abu al Hasan as Syadzili</b><br />
<br />
Ketika itu ada seorang miskin ikut dalam majlis tersebut dengan memakai<br />
pakaian yang jelek. Dalam hati si miskin berkata, "Bagaimana seorang Syekh<br />
menerangkan bab zuhud sedangkan dia memakai pakaian seperti ini?,<br />
sebenarnya sayalah orang yang zuhud di dunia".<br />
<br />
Tiba-tiba Syekh berpaling ke arah si miskin dan berkata, "Pakaian kamu ini<br />
adalah pakaian untuk menarik simpatik orang lain. Dengan pakaianmu itu orang<br />
akan memanggilmu dengan panggilan orang miskin dan menaruh iba padamu.<br />
Sebaliknya pakaianku ini akan disebut orang lain dengan pakaian orang kaya<br />
dan terjaga dari meminta-minta".<br />
<br />
Sadar akan kekhilafannya, si miskin tadi beranjak berlari menuju Syekh Syadzili<br />
seraya berkata, "Demi Allah, saya mengatakan tadi hanya dalam hatiku saja<br />
dan saya bertaubat kepada Allah, ampuni saya Syekh". Rupanya hati Syekh<br />
terharu dan memberikan pakaian yang bagus kepada si miskin itu dan<br />
menunjukkannya ke seorang guru yang bernama Ibnu ad Dahan. Kemudian<br />
syekh berkata, "Semoga Allah memberikan kasih sayang-Nya kepadamu<br />
melalui hati orang-orang pilihan. Dan semoga hidupmu berkah dan<br />
mendapatkan khusnul khatimah".<br />
<br />
<b>Syekh Syadzili wafat</b><br />
<br />
Syekh Abu al-Abbas al-Mursy, murid kesayangan dan penerus thariqah<br />
Syadziliyah mengatakan bahwa gurunya setiap tahun menunaikan ibdah haji,<br />
kemudian tinggal di kota suci mulai bulan Rajab sampai masa haji habis.<br />
Seusai ibadah haji beliau pergi berziarah ke makam Nabi SAW di Madinah.<br />
Pada musim haji yang terakhir yaitu tahun 656H, sepulang dari haji beliau<br />
memerintahkan muridnya untuk membawa kapak minyak wangi dan perangkat<br />
merawat jenazah lainnnya. Ketika muridnya bertanya untuk apa kesemuanya<br />
ini, beliau menjawab, "Di Jurang Humaistara [di propinsi Bahr al-Ahmar) akan<br />
terjadi kejadian yang pasti. maka di sanalah beliau meninggal.<br />
<br />
<b>Wallahu a'lam</b><br />
<br />
Qadhi Abul Qosim menjadi tersentak dan tertunduk malu. Bukan hanya karena<br />
jawaban-jawaban as-Syadzili yang tepat dan bisa menepis semua tuduhan, tapi<br />
pengakuan Sultan bahwa Syekh Abu al-Hasan adalah termasuk pemuka para<br />
wali. Rasa iri dan dengki si Qadhi terhadap Syekh Abu al-Hasan semakin<br />
bertambah, kemudian dia berusaha membujuk Sultan dan berkata: "Jika tuan<br />
membiarkan dia, maka penduduk Tunis akan menurunkanmu dari singgasana".<br />
Ada pengakuan kebenaran dalam hati, ada juga kekhawatiran akan lengser dari<br />
singgasana. Sultan demi mementingkan urusan pribadi, menyuruh para ulama'<br />
fikih untuk keluar dari balairung dan menahan Syekh Abu al-Hasan untuk<br />
dipenjara dalam istana.<br />
<br />
Kabar penahanan Syekh Abul Hasan mendorong salah seorang sahabatnya<br />
untuk menjenguknya. Dengan penuh rasa prihatin si karib berkata, "Orangorang<br />
membicarakanmu bahwa kamu telah melakukan ini dan itu". Sahabat tadi<br />
menangis di depan Syekh Abu al-Hasan lalu dengan percaya diri dan<br />
kemantapan yang tinggi, Syekh tersenyum manis dan berkata, "Demi Allah,<br />
andaikata aku tidak menggunakan adab syara' maka aku akan keluar dari sini<br />
seraya mengisyaratkan dengan jarinya-. Setiap jarinya mengisyaratkan ke<br />
dinding maka dinding tersebut langsung terbelah, kemudian Syekh berkata<br />
kepadaku: "Ambilkan aku satu teko air, sajadah dan sampaikan salamku<br />
kepada kawan-kawan. Katakan kepada mereka bahwa hanya sehari saja kita<br />
tidak bertemu dan ketika shalat maghrib nanti kita akan bertemu lagi".<br />
Syekh as-Syadzili tiba di Mesir<br />
<br />
Tunis, kendatipun bisa dikatakan cikal bakal as-Syadzili menancapkan thariqah<br />
Syadziliyah namun itu bukan persinggahan terakhirnya. Dari Tunis, Syekh Abu<br />
al-Hasan menuju negara kawasan timur yaitu Iskandariah. Di sana dia bertemu<br />
dengan Syekh Abi al-Abbas al-Mursi. Pertemuan dua Syekh tadi memang benarbenar<br />
mencerminkan antara seorang mursyid dan murid.<br />
<br />
Adapun sebab mengapa Syekh pindah ke Mesir, beliau sendiri mengatakan,<br />
"Aku bermimpi bertemu baginda Nabi, beliau bersabda padaku : "Hai Ali…<br />
pergilah ke Mesir untuk mendidik 40 orang yang benar-benar takut kepadaku”.<br />
Di Iskandariah beliau menikah lalu dikarunia lima anak, tiga laki-laki, dan dua<br />
perempuan. Semasa di Mesir beliau sangat membawa banyak berkah. Di sana<br />
banyak ulama yang mengambil ilmu dari Syekh agung ini. Di antara mereka<br />
adalah hakim tenar Izzuddin bin Abdus-Salam, Ibnu Daqiq al-Iid , Al-hafidz alwww.<br />
<br />
Mundziri, Ibnu al-Hajib, Ibnu Sholah, Ibnu Usfur, dan yang lain-lain di Madrasah<br />
al-Kamiliyyah yang terletak di jalan Al-muiz li Dinillah.<br />
<br />
<b>Karomah Imam Syadzili</b><br />
<br />
Pada suatu ketika, Sultan Abi Zakaria dikejutkan dengan berita bahwa budak<br />
perempuan yang paling disenangi dan paling dibanggakan terserang penyakit<br />
langsung meninggal. Ketika mereka sedang sibuk memandikan budak itu untuk<br />
kemudian dishalati, mereka lupa bara api yang masih menyala di dalam<br />
gedung. Tanpa ampun bara api tadi melalap pakaian, perhiasan, harta<br />
kekayaan, karpet dan kekayaan lainnya yang tidak bisa terhitung nilainya.<br />
Sembari merenung dan mengevaluasi kesalahan masa lalu, Sultan yang pernah<br />
menahan Syekh Syadzili karena hasudan qadhi Abul Qosim tersadar bahwa<br />
kejadian-kejadian ini karena sikap dia terhadap Syekh Abu al-Hasan. Dan demi<br />
melepaskan 'kutukan' ini saudara Sultan yang termasuk pengikut Syekh Abu al-<br />
Hasan meminta maaf kepada Syekh, atas perlakuan Sultan kepadanya. Cerita<br />
yang sama juga dialami Ibnu al-Barra.<br />
<br />
Ketika mati ia juga banyak mengalami cobaan baik harta maupun agamanya.<br />
Di antara karomahnya adalah, Abul Hasan berkata, "Ketika dalam suatu<br />
perjalanan aku berkata, "Wahai Tuhanku, kapankah aku bisa menjadi hamba<br />
yang banyak bersyukur kepada-Mu?, kemudian beliau mendengar suara ,<br />
"Yaitu apabila kamu berpendapat tidak ada orang yang diberi nikmat oleh Allah<br />
kecuali hanya dirimu. Karena belum tahu maksud ungkapan itu aku bertanya,<br />
"Wahai Tuhanku, bagaimana saya bisa berpendapat seperti itu, padahal<br />
Engkau telah memberikan nikmat-Mu kepada para Nabi, ulama' dan para<br />
penguasa.<br />
<br />
Suara itu berkata kepadaku, "Andaikata tidak ada para Nabi, maka kamu tidak<br />
akan mendapat petunjuk, andaikata tidak ada para ulama', maka kamu tidak<br />
akan menjadi orang yang taat dan andaikata tidak ada para penguasa, maka<br />
kamu tidak akan memperoleh keamanan. Ketahuilah, semua itu nikmat yang<br />
Aku berikan untukmu".<br />
<br />
Di antara karomah sudi agung ini adalah, ketika sebagian para pakar fiqh<br />
menentang Hizib Bahr, Syekh Syadzili berkata, "Demi Allah, saya mengambil<br />
hizib tersebut langsung dari Rasulullah saw harfan bi harfin (setiap huruf)".<br />
Di antara karomah Syekh Syadzili adalah, pada suatu ketika dalam satu majlis<br />
beliau menerangkan bab zuhud. Beliau waktu itu memakai pakaian yang bagus.<br />
<br />
Ketika itu ada seorang miskin ikut dalam majlis tersebut dengan memakai<br />
pakaian yang jelek. Dalam hati si miskin berkata, "Bagaimana seorang Syekh<br />
menerangkan bab zuhud sedangkan dia memakai pakaian seperti ini?,<br />
sebenarnya sayalah orang yang zuhud di dunia".<br />
<br />
Tiba-tiba Syekh berpaling ke arah si miskin dan berkata, "Pakaian kamu ini<br />
adalah pakaian untuk menarik simpatik orang lain. Dengan pakaianmu itu orang<br />
akan memanggilmu dengan panggilan orang miskin dan menaruh iba padamu.<br />
Sebaliknya pakaianku ini akan disebut orang lain dengan pakaian orang kaya<br />
dan terjaga dari meminta-minta".<br />
<br />
Sadar akan kekhilafannya, si miskin tadi beranjak berlari menuju Syekh Syadzili<br />
seraya berkata, "Demi Allah, saya mengatakan tadi hanya dalam hatiku saja<br />
dan saya bertaubat kepada Allah, ampuni saya Syekh". Rupanya hati Syekh<br />
terharu dan memberikan pakaian yang bagus kepada si miskin itu dan<br />
menunjukkannya ke seorang guru yang bernama Ibnu ad Dahan. Kemudian<br />
syekh berkata, "Semoga Allah memberikan kasih sayang-Nya kepadamu<br />
melalui hati orang-orang pilihan. Dan semoga hidupmu berkah dan<br />
mendapatkan khusnul khatimah".<br />
<br />
<br />
<b>Syekh Syadzili wafat</b><br />
<br />
Syekh Abu al-Abbas al-Mursy, murid kesayangan dan penerus thariqah<br />
Syadziliyah mengatakan bahwa gurunya setiap tahun menunaikan ibdah haji,<br />
kemudian tinggal di kota suci mulai bulan Rajab sampai masa haji habis.<br />
Seusai ibadah haji beliau pergi berziarah ke makam Nabi SAW di Madinah.<br />
Pada musim haji yang terakhir yaitu tahun 656H, sepulang dari haji beliau<br />
memerintahkan muridnya untuk membawa kapak minyak wangi dan perangkat<br />
merawat jenazah lainnnya. Ketika muridnya bertanya untuk apa kesemuanya<br />
ini, beliau menjawab, "Di Jurang Humaistara [di propinsi Bahr al-Ahmar) akan<br />
terjadi kejadian yang pasti. maka di sanalah beliau meninggal.<br />
Wallahu a'lamPetualanghttp://www.blogger.com/profile/05527099755456085855noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4209433915298877097.post-37024568222347128982010-06-14T01:42:00.000-07:002010-06-14T01:42:49.889-07:00Syekh Maulana Jalaludin Ar RumiRumi memang bukan sekadar penyair, tetapi juga seorang tokoh sufi yang berpengaruh di zamannya. Rumi adalah guru nomor satu Thariqat Maulawiah, sebuah thariqat yang berpusat di Turki dan berkembang di daerah sekitarnya. Thariqat Maulawiah pernah berpengaruh besar dalam lingkungan Istana Turki Utsmani dan<br />
kalangan seniman sekitar tahun l648.<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj_hkAhrLKa41VplK-yMJZnJ-maEXOIdGLnLa2wtvQQwIZbqYlwX0V-mRKWOO8Mj9-tU3jNL5Yv9zNlXec4177GXpTRLZXqBPXTgDYejN-kSVnC0xbwLzITNgRDIG1GxxTAxjF47qxqNE4E/s1600/rumi203.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="200" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj_hkAhrLKa41VplK-yMJZnJ-maEXOIdGLnLa2wtvQQwIZbqYlwX0V-mRKWOO8Mj9-tU3jNL5Yv9zNlXec4177GXpTRLZXqBPXTgDYejN-kSVnC0xbwLzITNgRDIG1GxxTAxjF47qxqNE4E/s200/rumi203.jpg" width="162" /></a></div><br />
<br />
Sebagai tokoh sufi, Rumi sangat menentang pendewaan akal dan indera dalam menentukan kebenaran. Di zamannya, ummat Islam memang sedang dilanda penyakit itu. Bagi mereka kebenaran baru dianggap benar bila mampu digapai oleh indera dan akal. Segala sesuatu yang tidak dapat diraba oleh indera dan akal, dengan cepat mereka ingkari dan tidak diakui.<br />
<br />
<br />
<a name='more'></a><br />
<br />
<br />
Padahal menurut Rumi, justru pemikiran semacam itulah yang dapat melemahkan Iman kepada sesuatu yang ghaib. Dan karena pengaruh pemikiran seperti itu pula, kepercayaan kepada segala hakekat yang tidak kasat mata, yang diajarkan berbagai syariat dan beragam agama samawi, bisa menjadi goyah.<br />
<br />
Rumi mengatakan, “Orientasi kepada indera dalam menetapkan segala hakekat keagamaan adalah gagasan<br />
yang dipelopori kelompok Mu’tazilah. Mereka merupakan para budak yang tunduk patuh kepada panca indera. Mereka menyangka dirinya termasuk Ahlussunnah. Padahal, sesungguhnya Ahlussunnah sama sekali tidak terikat kepada indera-indera, dan tidak mau pula memanjakannya.”<br />
<br />
Bagi Rumi, tidak layak meniadakan sesuatu hanya karena tidak pernah melihatnya dengan mata kepala atau belum pernah meraba dengan indera. Sesungguhnya, batin akan selalu tersembunyi di balik yang lahir, seperti faedah penyembuhan yang terkandung dalam obat. “Padahal, yang lahir itu senantiasa menunjukkan adanya sesuatu yang tersimpan, yang tersembunyi di balik dirinya. Bukankah Anda mengenal obat yang bermanfaat? Bukankah kegunaannya tersembunyi di dalamnya?” tegas Rumi.<br />
<br />
<b>PENGARUH TABRIZ</b><br />
<br />
Fariduddin Attar, salah seorang ulama dan tokoh sufi, ketika berjumpa dengan Rumi yang baru berusia 5 tahun pernah meramalkan bahwa si kecil itu kelak akan menjadi tokoh spiritual besar. Sejarah kemudian<br />
mencatat, ramalan Fariduddin Attar itu tidak meleset.<br />
<br />
Rumi, Lahir di Balkh, Afghanistan pada 604 H atau 30 September 1207. Mawlana Rumi menyandang nama lengkap Jalaluddin Muhammad bin Muhammad al-Balkhi al-Qunuwi. Adapun panggilan Rumi karena sebagian besar hidupnya dihabiskan di Konya (kini Turki), yang dahulu dikenal sebagai daerah Rum (Roma).<br />
<br />
Ayahnya, Bahauddin Walad Muhammad bin Husein, adalah seorang ulama besar bermadzhab Hanafi. Dan karena kharisma dan tingginya penguasaan ilmu agamanya, ia digelari Sulthanul Ulama. Namun rupanya gelar itu menimbulkan rasa iri pada sebagian ulama lain. Dan mereka pun melancarkan fitnah dan mengadukan Bahauddin ke penguasa. Celakanya sang penguasa terpengaruh hingga Bahauddin harus meninggalkan Balkh, termasuk keluarganya. Ketika itu Rumi baru berusia lima tahun. Sejak itu Bahauddin bersama keluarganya hidup berpindah- pindah dari suatu negara ke negara lain. Mereka pernah tinggal di Sinabur (Iran timur laut).<br />
Dari Sinabur pindah ke Baghdad, Makkah, Malattya (Turki), Laranda (Iran tenggara) dan terakhir menetap<br />
di Konya, Turki. Raja Konya Alauddin Kaiqubad, mengangkat ayah Rumi sebagai penasihatnya, dan juga<br />
mengangkatnya sebagai pimpinan sebuah perguruan agama yang didirikan di ibukota tersebut. Di kota ini pula<br />
ayah Rumi wafat ketika Rumi berusia 24 tahun.<br />
<br />
Di samping kepada ayahnya, Rumi juga berguru kepada Burhanuddin Muhaqqiq at-Turmudzi, sahabat dan<br />
pengganti ayahnya memimpin perguruan. Rumi juga menimba ilmu di Syam (Suriah) atas saran gurunya itu.<br />
Beliau baru kembali ke Konya pada 634 H, dan ikut mengajar di perguruan tersebut.<br />
<br />
Setelah Burhanuddin wafat, Rumi menggantikannya sebagai guru di Konya. Dengan pengetahuan agamanya<br />
yang luas, di samping sebagai guru, beliau juga menjadi da’i dan ahli hukum Islam. Ketika itu banyak<br />
tokoh ulama yang berkumpul di Konya. Tak heran jika Konya kemudian menjadi pusat ilmu dan tempat berkumpul para ulama dari berbagai penjuru dunia.<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhwhQGAj2fpaa0xSOQr2pi47__9BMYWuOPLJWOtb6gCImr86JUWtuzlqWxbwPac8LrVDxZiGxncOnjSrCJJM-7_N7-YJk2zxiU6XMXI-CE4PutPzXyM-ayOiypq07vztgq_u6_44qtcG-zB/s1600/imagescv.jpeg" imageanchor="1" style="clear: right; float: right; margin-bottom: 1em; margin-left: 1em;"><img border="0" height="200" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhwhQGAj2fpaa0xSOQr2pi47__9BMYWuOPLJWOtb6gCImr86JUWtuzlqWxbwPac8LrVDxZiGxncOnjSrCJJM-7_N7-YJk2zxiU6XMXI-CE4PutPzXyM-ayOiypq07vztgq_u6_44qtcG-zB/s200/imagescv.jpeg" width="200" /></a></div><br />
<br />
Kesufian dan kepenyairan Rumi dimulai ketika beliau sudah berumur cukup tua, 48 tahun. Sebelumnya, Rumi<br />
adalah seorang ulama yang memimpin sebuah madrasah yang punya murid banyak, 4.000 orang. Sebagaimana seorang ulama, beliau juga memberi fatwa dan tumpuan<br />
ummatnya untuk bertanya dan mengadu. Kehidupannya itu berubah seratus delapan puluh derajat ketika beliau berjumpa dengan seorang sufi pengelana, Syamsuddin alias Syamsi dari kota Tabriz.<br />
<br />
Suatu saat, seperti biasanya Rumi mengajar di hadapan khalayak dan banyak yang menanyakan sesuatu kepadanya. Tiba-tiba seorang lelaki asing–yakni Syamsi Tabriz–ikut bertanya, “Apa yang dimaksud dengan<br />
riyadhah dan ilmu?” Mendengar pertanyaan seperti itu Rumi terkesima. Kiranya pertanyaan itu jitu dan tepat<br />
pada sasarannya. Beliau tidak mampu menjawab. Akhirnya Rumi berkenalan dengan Tabriz. Setelah<br />
bergaul beberapa saat, beliau mulai kagum kepada Tabriz yang ternyata seorang sufi.<br />
<br />
Sultan Salad, putera Rumi, mengomentari perilaku ayahnya itu, “Sesungguhnya, seorang guru besar<br />
tiba-tiba menjadi seorang murid kecil. Setiap hari sang guru besar harus menimba ilmu darinya, meski<br />
sebenarnya beliau cukup alim dan zuhud. Tetapi itulah kenyataannya. Dalam diri Tabriz, guru besar itu<br />
melihat kandungan ilmu yang tiada taranya.”<br />
<br />
Rumi telah menjadi sufi, berkat pergaulannya dengan Tabriz. Kesedihannya berpisah dan kerinduannya untuk<br />
berjumpa lagi dengan gurunya itu telah ikut berperan mengembangkan emosinya, sehingga beliau menjadi<br />
penyair yang sulit ditandingi. Guna mengenang dan menyanjung gurunya itu, beliau tulis syair-syair, yang<br />
himpunannya kemudian dikenal dengan nama Divan Syams Tabriz. Beliau bukukan pula wejangan-wejangan gurunya, dan buku itu dikenal dengan nama Maqalat Syams Tabriz.<br />
<br />
Rumi kemudian mendapat sahabat dan sumber inspirasi baru, Syaikh Hisamuddin Hasan bin Muhammad. Atas dorongan sahabatnya itu, selama 15 tahun terakhir masa hidupnya beliau berhasil menghasilkan himpunan syair yang besar dan mengagumkan yang diberi nama Masnavi. Buku ini terdiri dari enam jilid dan berisi 20.700 bait syair. Dalam karyanya ini, terlihat ajaran-ajaran tasawuf yang mendalam, yang disampaikan dalam bentuk apologi, fabel, legenda, anekdot, dan lain-lain. Bahkan Masnavi sering disebut Qur’an Persia. Karya tulisnya yang lain adalah Ruba’iyyat (sajak empat baris dengan jumlah 1600 bait), Fiihi Maa fiihi (dalam bentuk prosa; merupakan himpunan ceramahnya tentang metafisika), dan Maktubat (himpunan surat-suratnya kepada sahabat atau pengikutnya).<br />
<br />
Bersama Syaikh Hisamuddin pula, Rumi mengembangkan Thariqat Maulawiyah atau Jalaliyah. Thariqat ini di<br />
Barat dikenal dengan nama The Whirling Dervishes (para Darwisy yang berputar-putar). Nama itu muncul karena para penganut thariqat ini melakukan tarian berputar-putar, yang diiringi oleh gendang dan suling,<br />
dalam dzikir mereka untuk mencapai ekstase.<br />
<br />
<b>WAFATNYA MAWLANA RUMI</b><br />
<br />
Semua manusia tentu akan kembali kepada-Nya. Demikianlah yang terjadi pada Rumi. Penduduk Konya<br />
tiba-tiba dilanda kecemasan, karena mendengar kabar bahwa tokoh panutan mereka, Rumi, tengah menderita sakit keras. Meskipun demikian, pikiran Rumi masih menampakkan kejernihannya.<br />
<br />
Seorang sahabatnya datang menjenguk dan mendo’akan, “Semoga Allah berkenan memberi ketenangan kepadamu dengan kesembuhan.” Rumi sempat menyahut, “Jika engkau beriman dan bersikap manis, kematian itu akan bermakna baik. Tapi kematian ada juga yang kafir dan pahit.”<br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgOVwYtrw8ZhfoMuvRJm98GKVpwlD5ySqiGMbpmlackZGQdA8lWvXCFqZQKOynoTyzvjv5dKV7_ndYQP2HOYs1AjMDoW-3mXi2FacEYKJoNScpZ2k-Cvd_vqEL0UzJjbKHW9w841xSTip3I/s1600/maqam+jalaluddin+rumi.jpeg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="134" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgOVwYtrw8ZhfoMuvRJm98GKVpwlD5ySqiGMbpmlackZGQdA8lWvXCFqZQKOynoTyzvjv5dKV7_ndYQP2HOYs1AjMDoW-3mXi2FacEYKJoNScpZ2k-Cvd_vqEL0UzJjbKHW9w841xSTip3I/s200/maqam+jalaluddin+rumi.jpeg" width="200" /></a></div><br />
<br />
Pada tanggal 5 Jumadil Akhir 672 H atau 17 Desember 1273 dalam usia 68 tahun Rumi dipanggil ke Rahmatullah. Tatkala jenazahnya hendak diberangkatkan, penduduk setempat berdesak-desakan ingin mengantarkan kepulangannya. Malam wafatnya beliau dikenal sebagai Sebul Arus (Malam Penyatuan). Sampai sekarang para pengikut Thariqat Maulawiyah masih memperingati tanggal itu sebagai hari wafatnya beliau.<br />
<br />
“SAMA”, Tarian Darwis yang Berputar<br />
<br />
Suatu saat Rumi tengah tenggelam dalam kemabukannya dalam tarian “Sama” ketika itu seorang sahabatnya<br />
memainkan biola dan ney (seruling), beliau mengatakan, “Seperti juga ketika salat kita berbicara dengan<br />
Tuhan, maka dalam keadaan extase para darwis juga berdialog dengan Tuhannya melalui cinta. Musik Sama<br />
yang merupakan bagian salawat atas baginda Nabi Sallallahu alaihi wasalam adalah merupakan wujud musik<br />
cinta demi cinta Nabi saw dan pengetahuanNya.<br />
<br />
Rumi mengatakan bahwa ada sebuah rahasia tersembunyi dalam Musik dan Sama, dimana musik merupakan gerbang menuju keabadian dan Sama adalah seperti electron yang mengelilingi intinya bertawaf menuju sang Maha Pencipta. Semasa Rumi hidup tarian “Sama” sering dilakukan secara spontan disertai jamuan makanan dan minuman. Rumi bersama teman darwisnya selepas solat Isa sering melakukan tarian sama dijalan-jalan kota Konya.<br />
<br />
Terdapat beberapa puisi dalam Matsnawi yang memuji Sama dan perasaan harmonis alami yang muncul dari<br />
tarian suci ini. Dalam bab ketiga Matsnawi, Rumi menuliskan puisi tentang kefanaan dalam Sama, “ketika<br />
gendang ditabuh seketika itu perasaan extase merasuk bagai buih-buih yang meleleh dari debur ombak laut”.<br />
<br />
Tarian Sakral Sama dari tariqah Mevlevi Haqqani atau Tariqah Mawlawiyah ini masih dilakukan saat ini di<br />
Lefke, Cyprus Turki dibawah bimbingan Mawlana Syaikh Nazim Adil al-Haqqani. Ajaran Sufi Mawlana Syaikh Nazim dan mawlana Syaikh Hisyam juga merambah keberbagai kota di Amerika maupun Eropa, sehingga tarian Whirling Dervishes ini juga dilakukan di banyak kota-kota di Amerika, Eropa dan Asia di bawah bimbingan Mawlana Syaikh Hisyam Kabbani ar-Rabbani.<br />
<br />
Tarian Sama ini sebagai tiruan dari keteraturan alam raya yang diungkap melalui perputaran planet-planet.<br />
Perayaan Sama dari tariqah Mevlevi dilakukan dalam situasi yang sangat sakral dan ditata dalam penataan<br />
khusus pada abad ke tujuh belas. Perayaan ini untuk menghormati wafatnya Rumi, suatu peristiwa yang Rumi dambakan dan ia lukisakna dalam istilah-istilah yang menyenangkan.<br />
<br />
Para Anggota Tariqah Mevlevi sekarang belajar menarikan tarian ini dengan bimbingan Mursyidnya.<br />
Tarian ini dalam bentuknya sekarang dimulai dengan seorang peniup suling yang memainkan Ney, seruling<br />
kayu. Para penari masuk mengenakan pakaian putih yang sebagai simbol kain kafan, dan jubah hitam besar<br />
sebagai symbol alam kubur dan topi panjang merah atau abu-abu yang menandakan batu nisan.<br />
<br />
Akhirnya seorang Syaikh masuk paling akhir dan menghormat para Darwish lainnya. Mereka kemudian balas<br />
menghormati. Ketika Syaikh duduk dialas karpet merah menyala yang menyimbolkan matahari senja merah tua yang mengacu pada keindahan langit senja sewaktu Rumi wafat. Syaikh mulai bersalawat untuk Rasulullah saw yang ditulis oleh Rumi disertai iringan musik, gendang, marawis dan seruling ney.<br />
<br />
Peniup seruling dan penabuh gendang memulai musiknya maka para darwis memulai dengan tiga putaran secara perlahan yang merupakaan simbolisasi bagi tiga tahapan yang membawa manusia menemui Tuhannya. Pada puatran ketiga Syaikh kembali duduk dan para penari melepas jubah hitamnya dengan gerakan yang menyimbulkan kuburan untuk mengalami ‘ mati sebelum mati”, kelahiran kedua.<br />
<br />
Ketika Syaikh mengijinkan para penari menari, mereka mulai dengan gerakan perlahan memutar seperti putaran tawaf dan putaran planet-planet mengelilingi matahari. Ketika tarian hamper usai maka syaikh berdiri dan alunan musik dipercepat. Proses ini diakhiri dengan musik penutup danpembacaan ayat suci Al-Quran.<br />
<br />
Rombongan Penari Darwis, secara teratur menampilkan Sama di auditorium umum di Eropa dan Amerika Serikat. Sekalipun beberapa gerakan tarian ini pelan dan terasa lambat tetapi para pemirsa mengatakan penampilan ini sangat magis dan menawan. Kedalaman konsentrasi, atau perasaan dzawq dan ketulusan para darwis menjadikan gerakan mereka begitu menghipnotis. Pada akhir penampilan para hadirin diminta untuk tidak bertepuk tangan karena “Sama” adalah sebuah ritual spiritual bukan sebuah pertunjukan seni.<br />
<br />
Pada abad ke 17, Tariqah Mevlevi atau Mawlawiyah<br />
dikendalikan oleh kerajaan Utsmaniyah. Meskipun<br />
Tariqah Mawlawiyah kehilangan sebagian besar<br />
kebebasannya ketika berada dibawah dominasi<br />
Ustmaniyah, tetapi perlindungan Sang Raja menungkinkan<br />
Tariqah Mawlawi menyebar luas keberbagai daerah dan<br />
memperkenalkan kepada banyak orang tentang tatanan<br />
musik dan tradisi puisi yang unik dan indah. Pada Abad<br />
ke 18, Salim III seorang Sultan Utsmaniyah menjadi<br />
anggota Tariqah Mawlawiyah dan kemudian dia<br />
menciptakan musik untuk upacara-upacara Mawlawi.<br />
<br />
Selama abad ke 19 , Mawlawiyah merupakan salah satu<br />
dari sekitar Sembilan belas aliran sufi di Turtki dan<br />
sekitar tigapuluh lima kelompok semacam itu dikerajaan<br />
Utsmaniyah. Karena perlindungan dari raja mereka,<br />
Mawlawi menjadi kelompok yang paling berpengarh<br />
diseluruh kerajaan dan prestasi cultural mereka<br />
dianggap sangat murni. Kelompok itu menjadi terkenal<br />
di barat., Di Eropa dan Amerika pertunjukkan keliling<br />
mereka menyita perhatian public. Selama abad 19,<br />
sebuah panggung pertunjukkan yang didirikan di Turki<br />
menarik perhatian banyak kelompok wisatawan Eropa yang<br />
dating ke Turki.<br />
<br />
Pada tahun 1925, Tariqah Mawlawi dipaksa membubarkan<br />
diri ditanah kelahiran mereka Turki, setelah Kemal<br />
Ataturk pendiri modernisasi Turki melarang semua<br />
kelompok darwis lengkap dengan upacara serta<br />
pertunjukkan mereka. Pada saat itu makam Rumi di Konya<br />
diambil alih pemerintah dan diubah menjadi museum<br />
Negara.<br />
<br />
Motivasi utama Atatutrk adalah memutuskan hubungan<br />
Turki dengan masa pertengahan guna mengintegrasikan<br />
Turki dengan dunia modern seperti demokrasi ala barat.<br />
Bagi Ataturk tariqah sufi menjadi ancaman bagi<br />
modernisasi Turki. Pada saat itulah Syaikh Nazim<br />
ق mulai menyebarkan bimbingan spiritual dan<br />
mengajar agama Islam di Siprus, Turki.<br />
<br />
Mawlana Syaikh Nazim Adil al-Haqqani<br />
<br />
Banyak murid yang mendatangi Mawlana Syaikh Nazim dan<br />
menerima Thariqat Naqsybandi Haqqani. Selain itu<br />
beliau adalah pemegang otoritas Mursyid tujuh Tariqah<br />
Sufi besar lainnya, termasuk Mevlevi Haqqani atau<br />
Mawlawiyah, Qodiriah, Syadziliyah, Chisty. Namun<br />
sayang, waktu itu semua agama dilarang di Turki dan<br />
karena beliau berada di dalam komunitas orang-orang<br />
Turki di Siprus, agama pun dilarang di sana. Bahkan<br />
mengumandangkan azan pun tak diperbolehkan.<br />
<br />
Langkah Syaikh Nazim yang pertama ketika itu adalah<br />
menuju masjid di tempat kelahirannya dan<br />
mengumandangkan azan di sana, segera beliau dimasukkan<br />
penjara selama seminggu. Begitu dibebaskan, Syaikh<br />
Nazim ق pergi menuju masjid besar di Nikosia dan<br />
melakukan azan di menaranya. Hal itu membuat para<br />
pejabat marah dan beliau dituntut atas pelanggaran<br />
hukum.<br />
<br />
Sambil menunggu sidang, Syaikh Nazim ق terus<br />
mengumandangkan azan di menara-menara masjid di<br />
seluruh Nikosia. Sehingga tuntutannya pun terus<br />
bertambah, ada 114 kasus yang menunggu beliau.<br />
Pengacara menasihati beliau agar berhenti melakukan<br />
azan, namun Syaikh Nazim ق mengatakan, “ Tidak,<br />
aku tidak bisa mengehntikannya. Orang-orang harus<br />
mendengar panggilan azan untuk shalat.”<br />
<br />
Ketika hari persidangan tiba, Mawlana Syaikh Nazim<br />
didakwa atas 114 kasus mngumandangkan azan diseluruh<br />
Cyprus. Jika tuntutan 114 kasus itu terbukti, maka<br />
beliau bisa dihukum 100 tahun penjara. Tetapi pada<br />
hari yang sama hasil pemilu diumumkan di Turki.<br />
Seorang laki-laki bernama Adnan Menderes dicalonkan<br />
untuk berkuasa. Langkah pertamanya ketika terpilih<br />
menjadi Presiden adalah membuka seluruh masjid-masjid<br />
dan mengizinkan azan dikumandangkan dalam bahasa Arab.<br />
Inilah keajaiban yang diberikan Allah swt kepada<br />
Mawlana Syaikh Nazim.<br />
<br />
Hingga saat ini makam Rumi di Konya tetap terpelihara<br />
dan dikelola oleh pemerintah Turki sebagai tempat<br />
wisata. Meskipun demikian pengunjung yang datang<br />
kesana yang terbanyak adalah para peziarah dan bukan<br />
wisatawan. Melalui sebuah kesepakatan pemerintah<br />
Turki, pada tahun 1953 akhirnya menyetujui tarian<br />
“Sama” Tariqah Mawlawi dipeertontonkan lagi di Konya<br />
dengan syarat pertunjukan tersebut bersifat cultural<br />
untuk para wisatawan.<br />
<br />
Rombongan Darwis juga diijinkan untuk berkelana secara<br />
Internasional. Meskipun demikian secara keseluruhan<br />
berbagai aspek sufisme tetap menjadi praktek yang<br />
illegal di Turki dan para sufi banyak diburu sejak<br />
Ataturk melarang agama mereka.<br />
<br />
Wa min Allah at Tawfiq<br />
<br />
<b>Maulana Jalaluddin Rumi, Menari di Depan Tuhan</b><br />
<br />
“AKAN tiba saatnya, ketika Konya menjadi semarak, dan makam kita tegak di jantung kota. Gelombang demi gelombang khalayak menjenguk mousoleum kita, menggemakan ucapan-ucapan kita.”<br />
<br />
Itulah ucapan Jalaluddin Rumi pada putranya, Sultan Walad, di suatu pagi. Dan waktu kemudian berlayar,<br />
melintasi tahun dan abad. Konya seakan terlelap dalam debu sejarah. “Tetapi, kota Anatolia Tengah ini tetap<br />
berdiri sebagai saksi kebenaran ucapan Rumi,” tulis Talat Said Halman, peneliti karya-karya mistik Rumi.<br />
<br />
Kenyataannya memang demikian. Lebih dari 7 abad, Rumi bak bayangan yang abadi mengawal Konya, terutama untuk pada pengikutnya, the whirling dervishes, para darwis yang menari. Setiap tahun, dari tanggal 2-17 Desember, jutaan peziarah menyemut menuju Konya. Dari delapan penjuru angin mereka berarak untuk memperingati kematian Rumi, 727 tahun silam.<br />
<br />
Siapakah sesungguhnya makhluk ini, yang telah menegakkan sebuah pilar di tengah khazanah keagamaan<br />
Islam dan silang sengketa paham? “Dialah penyair mistik terbesar sepanjang zaman,” kata orientalis<br />
Inggris Reynold A Nicholson. “Ia bukan nabi, tetapi ia mampu menulis kitab suci,” seru Jami, penyair Persia<br />
Klasik, tentang karya Rumi,Matsnawi.<br />
<br />
Gandhi pernah mengutip kata-katanya. Rembrandt mengabadikannya dikanvas, Muhammad Iqbal, filsuf dan<br />
penyair Pakistan, sekali waktu pernah berdendang, “Maulana mengubah tanah menjadi madu…. Aku mabuk<br />
oleh anggurnya; aku hidup dari napasnya.” Bahkan, Paus Yohanes XXIII, pada 1958 menuliskan pesan khusus: “Atas nama dunia Katolik, saya menundukkan kepala penuh hormat mengenang Rumi.”<br />
<br />
<b>Besar dalam kembara</b><br />
<br />
Jalaluddin dilahirkan 30 September 1207 di Balkh, kini wilayah Afganistan. Ia Putra Bahauddin Walad, ulama<br />
dan mistikus termasyhur, yang diusir dari kota Balkh tatkala ia berumur 12 tahun. Pengusiran itu buntut perbedaan pendapat antara Sultan dan Walad.<br />
<br />
Keluarga ini kemudian tinggal di Aleppo (Damaskus), dan di situ kebeliaan Jalaluddin diisi oleh guru-guru<br />
bahasa Arab yang tersohor. Tak lama di Damakus, keluarga ini pindah ke Laranda, kota di Anatolia<br />
Tengah, atas permintaan Sultan Seljuk Alauddin Kaykobad.<br />
<br />
Konon, Kaykobad membujuk dalam sebuah surat kepada Walad, “Kendati saya tak pernah menundukkan kepala kepada seorang pun, saya siap menjadi pelayan dan pengikut setia Anda.” Di kota ini ibu Jalaluddin,<br />
Mu’min Khatum, meninggal dunia. Tak lama kemudian, dalam usia 18 tahun, Jalaluddin menikah. 1226, putra<br />
pertama Jalaluddin, Sultan Walad, lahir. Setahun kemudian, keluarga ini pindah ke Konya, 100 Km dari<br />
Laranda. Di sini, Bahauddin Walad mengajar di madrasah. 1229, anak kedua Jalaluddin, Alauddin,<br />
lahir. Dua tahun kemudian, dalam usia 82 tahun, Bahaudin Walad meninggal dunia.<br />
<br />
Era baru pun dialami Jalaluddin. Dia menggantikan Walad, dan mengajarkan ilmu-ilmu ketuhanan tradisional, tanpa menyentuh mistik. Setahun setelah kematian ayahnya, suatu pagi, madrasahnya kedatangan<br />
tamu, Burhannuddin Muhaqiq, yang ternyata murid terkasih Walad. Dan ketika menyadari sang guru telah<br />
tiada, Muhaqiq mewariskan ilmunya pada Jalaluddin. Burhanuddin pun menggembleng muridnya dengan<br />
latihan tasawuf yang telah dimatangkan selama 4 abad terakhir oleh para sufi, dan beberapa kali meminta dia<br />
ke Damakus untuk menambah lmu. 8 tahun menggembleng, 1240, Burhanuddin kembali ke Kayseri. Jalaluddin Rumi pun menggembleng diri sendiri.<br />
<br />
<b>Cinta adalah menari</b><br />
<br />
Tahun 1244, saat berusia 37 tahun, Jalaluddin sudah berada di atas semua ulama di Konya. Ilmu yang dia<br />
timba dari kitab-kitab Persia, Arab, Turki, Yunani dan Ibrani, membuat dia nyaris ensiklopedis. Gelar Maulana Rumi (Guru bangsa Rum) pun dia raih. Tapi, di sebuah senja Oktober, sehabis pulang dari madrasah, seseorang yang tak dia kenal, menjegat langkahnya, dan menanyakan satu hal. Mendengar pertanyaan itu, Rumi langsung pingsan!<br />
<br />
Sebuah riwayat mengatakan, orang tak dikenal itu bertanya, “Siapa yang lebih agung, Muhammad Rasulullah<br />
yang berdoa, ‘Kami tak mengenal-Mu seperti seharusnya’ atau seorang sufi Persia, Bayazid Bisthami yang<br />
berkata, ‘Subhani, mahasuci diriku, betapa agungnya kekuasaanku’. Pertanyaan mistikus Syamsuddin Tabriz<br />
itu mengubah hidup Rumi. Dia kemudian tak lagi terpisahkan dari Syams. Dan di bawah pengaruh Syams,<br />
ia menjalani periode mistik yang nyala, penuh gairah, tanpa batas, dan kini, mulai menyukai musik. Mereka<br />
menghabiskan hari bersama-sama, dan menurut riwayat, selama berbulan-bulan mereka dapat bertahan hidup<br />
tanpa kebutuhan-kebutuhan dasar manusia, khusuk menuju Cinta Ilahiah.<br />
<br />
Tapi hal ini tak lama. Kecemburuan warga Konya,<br />
membuat Syams pergi. Dan saat Syams kembali, warga<br />
membunuhnya. Rumi kehilangan, kehilangan terbesar yang<br />
dia gambarkan seperti kehidupan kehilangan mentari.<br />
<br />
Tapi, suatu pagi, seorang pandai besi membuat Jalaluddin menari. Pukulan penempa besi itu,<br />
Shalahuddin, membuat dia ekstase, dan tanpa sadar mengucapkan puisi-puisi mistis, yang berisi ketakjuban pada pengalaman syatahat. Rumi pun kemudian bersabahat dengan Shalahuddin, yang kemudian menggantikan posisi Syams. Dan era menari pun dimulai Rumi, menari sambil memadahkan syair-syair cinta Ilahi. “Tarian para darwis itulah yang kemudian menjadi semacam bentuk ratapan Rumi atas kehilangan Syams,” jelas Talat.<br />
<br />
Sampai meninggalnya, 17 Desember 1273, Rumi tak pernah<br />
berhenti menari, kerana dia tak pernah berhenti<br />
mencintai Allah. Tarian itu juga yang membuat<br />
peringkatnya dalam inisiasi sufi berubah dari yang<br />
mencintai jadi yang dicintai.<br />
<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgykdlhM_YJHLLwiL39dXx1f1tZExIVw0eyZvRjvGp0PWhNSlWvnJ36ATZFQngEb3bF9yHv2_5rNKDvZ7xzytuHZ4MPpyg_okrTC1Nd4deNPrRXWl0iw_D2tjvhD5HMnUGd6HxxkjTmUd00/s1600/S_Hisham2.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="200" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgykdlhM_YJHLLwiL39dXx1f1tZExIVw0eyZvRjvGp0PWhNSlWvnJ36ATZFQngEb3bF9yHv2_5rNKDvZ7xzytuHZ4MPpyg_okrTC1Nd4deNPrRXWl0iw_D2tjvhD5HMnUGd6HxxkjTmUd00/s200/S_Hisham2.jpg" width="155" /></a></div><br />
“Dia adalah, orang yang tidak mempunyai ketiadaan,<br />
Saya mencintainya dan Saya mengaguminya, Saya memilih<br />
jalannya dan Saya memalingkan muka ke jalannya. Setiap<br />
orang mempunyai kekasih, dialah kekasih saya, kekasih<br />
yang abadi. Dia adalah orang yang Saya cintai, dia<br />
begitu indah, oh dia adalah yang paling sempurna.<br />
Orang-orang yang mencintainya adalah para pecinta yang<br />
tidak pernah sekarat. Dia adalah dia dan dia dan<br />
mereka adalah dia. Ini adalah sebuah rahasia, jika<br />
kalian mempunyai cinta, kalian akan memahaminya. ( Sulthanul Awliya Mawlana Syaikh Nazhim Adil<br />
al-Haqqani – Cucu dari Mawlana Rumi, Lefke, Cyprus<br />
Turki, September 1998)Petualanghttp://www.blogger.com/profile/05527099755456085855noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4209433915298877097.post-88452548749822862452010-06-14T01:02:00.000-07:002010-06-14T01:02:14.239-07:00Mandi Janabah<b>Mandi</b> berasal dari kata "al-ghuslu" yang artinya membasuh badan atau mandi. Adapun pengertian mandi menurut istilah syara' ialah meratakan air pada seluruh badan daru ujung ranbut sampai ujung jari kaki disertai dengan niat sesuai dengan keperluannya, mungkin untuk menghilangkan hadats besar atau mandi sunnah. Pengertian madi besar adalah mandi untuk bersuci dari hadats besar.<br />
<br />
Dari Aisyah ra ia berkata : Adalah Rasulullah mandi janabah, beliau memulai menyuci dua tangannya lalu menyiramkan (air) dengannya yang kanan kepada yang kiri, lalu beliau menyuci kemaluannya, lalu berwudhu, kemudian beliau mengambil air lalu memasukkan ajri-jarinya ke pangkal-pangkal rambut lalu beliau menyiram kepalanya tiga kali siraman, lalu beliau menyiram seluruh badannya kemudian menyuci dua kakinya. (HR. Muttafaqun 'alaih dan lafzh ini dalam riwayat Muslim).<br />
<a name='more'></a><br />
<br />
<b>Hal-hal yang Mewajibkan Mandi : </b><br />
<br />
1.Karena bersetubuh baik keluar mani atau tidak.<br />
Dari Ibnu Umar berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Bila dua kemaluan (antara laki-laki dan perempuan) bertemu dan ujung zakar itu sudah masuk (pada kemaluan wanita), maka sungguh telah diwajibkan mandi (jinabat) sekalipun keluar mani (dari pihak laki-laki atau wanita) atau tidak mengeluarkannya." (HR. Thabrani) <br />
<br />
2.Karena keluar mani dalam keadaan sadar atau mimpi. Dari Aisyah ra. berkata : "Bila seseorang bangun dari tidurnya kemudian melihat basah (pada pakainnya yang ada kemiripan dengan air mani), tapi ia tidak terasa bermimpi maka wajib manid (jinabat). Bila dia merasa bermimpi (mengeluarkan air mani) tetapi tidak ada bekas basah (pada pakainnya) maka tidak diwajibkan mandi (jinabat) padanya." <br />
<br />
3.Haid (menstruasi)<br />
Rasulullah SAW bersabda kepada Fathimah binti Abi Huabis : " Apabila datang bula (menstruasi) maka tinggalkanlah sholat dan apabila telah berhenti menstruasi hendaklah engkau mandi dan sholatlah." (HR. Al-Bukhori) <br />
<br />
4.Nifas, yaitu darah yang keluar dari rahim wanita setelah melahirkan. <br />
Melahirkan. <br />
Meninggal.<br />
<br />
<b>Syarat-syarat Mandi</b><br />
1. Islam<br />
2. Tamyiz.<br />
3. Dengan menggunakan air mutlak<br />
4. Tidak ada sesuatu yang menghalangi antara kulit dan air yang sampai kepadanya.<br />
5. Tidak dalam keadaan haid atau nifas<br />
<br />
<br />
<b>Rukun Mandi</b><br />
1. Niat di awal mandi untuk menghilangkan junub.<br />
2. Menghilangkan najis yang ada di badan<br />
3. Mengalirkan/meratakan air ke seluruh kulit dan rambut.<br />
<br />
Dari Ali bin Abi Thalib ra. berkata : Barang siapa yang berjinabat tidak membasuh tempat satu rambut maka dia dibakar api neraka secara demikian dna demikian. Ali berkata : Oleh karena itu aku memusuhi rambut kepalaku. Dia memang sering mencukurnya. (HR. Ahmad dan Abu dawud).<br />
<br />
Dari Abu Hurairah ra. berkata : Sesungguhnya di bawah sehelai rambut terdapat jinabat (bagi orang junub) oleh karena itu basuhlah rambut dan bersihkan kulit. (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi).<br />
<br />
<b><br />
Sunah-sunah Mandi</b><br />
1. Membaca tasmiyah<br />
2. Berwudhu sebelum mandi<br />
3. Menyegerakan mandi begitu selesai haid atau nifas<br />
4. Membasuh sela-sela jari kaki dan tangan, juga memperhatikan pada kulit yang berkerut.<br />
5. Menggosokan tangan ke seluruh tubuh.<br />
6. Mendahulukan anggota badan yang kanan daripada yang kiri<br />
7. Beriring, yaitu antara membasuh anggota badan yang satu dengan yang lainnya tidak menunggu waktu yang lama.<br />
<br />
<br />
<b>Perkara Yang Dimakruhkan di Dalam Mandi</b><br />
1. Berlebihan dalam menggunakan air<br />
2. Tidak berwudhu sebelumnya<br />
<br />
<br />
Dari Aisyah ra. berkata : Rasulullah SAW bila dalam keadaan junub, lantas ingin makan, atau tidur maka berwudhu sebagaimana wudhunya untuk melaksanakan sholat. (HR. Muslim).<br />
Dari Abu Said Al-Khudry ra. berkata : Bila seseorang di antara kamu mendatangi istrinya (jima'), kemudian ingin mengulangi lagi (berjima' lagi) maka hendaklah berwudhu antara keduanya (antara jima' pertama dengan yang kedua).<br />
<br />
Dari Ibnu Abbas ra. berkata : Rasulullah bersabda : "Sesungguhnya malaikat tidak akan hadir pada orang yang lagi junub atau berlumuran dengan parfume sehingga keduanya mandi" (HR. Thabrani).<br />
<br />
Rasulullah bersabda : "Malaikat tidak akan datang ke rumah yang terdapat gambar (makhluk bernyawa), anjing, dan orang junub." (HR. Abu Dawud dan Nasai).<br />
<br />
<b><br />
Mandi-mandi Yang Disunahkan</b><br />
<br />
<br />
1.Mandi untuk sholat jum'at<br />
Dari Umar ra, ia berkata : Rasulullah bersabda : "Bila salah seorang dari kamu akan mendatangi sholat jum'at maka hendaklah ia mandi." (HR. Muslim)<br />
2.Mandi untuk sholat 'idain (Idul Fitri dan Idul Adha)<br />
3.Mandi untuk sholat istisqo<br />
4.Mandi untuk sholat gerhana bulan<br />
5.Mandi untuk sholat gerhana matahari<br />
6.Mandi ketika akan memandikan mayit<br />
Dari Abu Hurairah ra. ia berkata : Nabi SAW berkata : "Barang siapa yang memanadikan mayit hendaklah mandi (setelahnya). Barang siapa yang membawanya hendaklah berwudhu." (Dikeluarkan oleh Ahmad, Nasai, dan Tirmidzi. Menurut beliau hadits ini hasan). <br />
Ketika orang kafir masuk Islam, ia disunnahkan mandi.<br />
7.Mandi ketika siuman atau sadar dari ayan atau sembuh dari gila.<br />
8.Mandi ketika akan ihram.<br />
9.Mandi Ketika masuk kota Makkah Al-Mukarromah.<br />
10.Mandi ketika akan wukuf di Padang Arofah.Petualanghttp://www.blogger.com/profile/05527099755456085855noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-4209433915298877097.post-84613663528754852752010-06-14T00:54:00.000-07:002010-06-14T00:54:18.837-07:00Tayamum<b>Tayammum </b>berasal dari kata "tayammamu" artinya menyengaja atau menuju. Adapun menurut istilah syariat Islam ialah mengusap tanah yang suci pada muka dan kedua tangan sebagai pengganti wudhu atau mandi dengan beberapa syarat dan rukun tertentu. <br />
<br />
"Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau kembali dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun." (QS. An-Nisa : 43).<br />
<a name='more'></a><br />
<br />
<b>Sebab-sebab Tayammum</b><br />
<br />
<br />
1.Karena tidak ada air. <br />
2.Berhalangan untuk menggunakan air karena saki, dan bila terkena air akan bertambah penyakitnya (berdasarkan keterangan dokter yang muslim) <br />
<br />
3.Dalam perjalanan (musafir) dan sangat sulit mendapatkan air.<br />
Dari Ibnu Abbas ra, tentang firman Allah Azza wajalla : Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan, ia berkata : Jika seseorang terluka dalam perjuangan di jalan Allah dan terkena kudis lalu ia berjunub tetapi ia takut mati bila mandi, (maka ia boleh) tayammum." (HR. Ad-Daruquthni).<br />
<br />
<br />
<b>Syarat-syarat Tayammum</b><br />
1. Adanya halangan sehingga dibolehkan tayammum.<br />
2. Telah masuk waktu sholat<br />
3. Telah mencari air namun tidak menemukan<br />
4. Bertayammum dengan debu yang suci<br />
<br />
<br />
<br />
<b>Rukun Tayammum</b><br />
1. Niat<br />
2. Mengusapkan kedua telapak tangan yang berdebu ke muka (tepukan debu pertama)<br />
3. Mengusapkan kedua telapak tangan yang berdebu sampai dua siku.(tepukan debu kedua)<br />
4. Tertib/berurutan<br />
<br />
<br />
<b>Sunnah Tayammum</b><br />
1. Membaca basamalah<br />
2. Mengehmbus tandah dari dua telapak tangan agar tanah yang di atas tangan menipis.<br />
3. Membaca doa setelah selesai tayammum (seperti setelah berwudhu)<br />
<br />
<br />
<b>Hal-hal yang Membatalkan Tayammum</b><br />
1. Segala yang membatalkan wudhu.<br />
2. Mendapatkan/melihat air sebelum mengerjakan sholat bagi orang yang tayammum karena ketiadaan air.Petualanghttp://www.blogger.com/profile/05527099755456085855noreply@blogger.com0